Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

UE Laporkan Sinyal Larangan Pelayaran di Hormuz, Iran Belum Resmi Umumkan

Ferdian Ananda Majni
01/3/2026 10:56
UE Laporkan Sinyal Larangan Pelayaran di Hormuz, Iran Belum Resmi Umumkan
Ilustrasi(Dok AFP)

KORPS Garda Revolusi Iran dilaporkan memberi sinyal bahwa pelayaran melalui Selat Hormuz tidak diizinkan.

Informasi tersebut memicu kekhawatiran baru terhadap stabilitas jalur energi paling strategis di dunia.

Uni Eropa menyebut kapal-kapal menerima transmisi VHF terkait larangan tersebut, meski Teheran belum mengeluarkan pengumuman resmi.

Selat Hormuz merupakan penghubung utama antara negara-negara produsen minyak di Teluk seperti Arab Saudi, Iran, Irak, dan Uni Emirat Arab, dengan Teluk Oman dan Laut Arab. Jalur sempit ini menjadi arteri vital ekspor energi global.

Seorang pejabat Iran menyatakan belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait larangan tersebut. Namun, misi angkatan laut Uni Eropa, Aspides, pada Sabtu (28/2) melaporkan bahwa sejumlah kapal menerima transmisi radio VHF yang menyatakan tidak ada kapal yang diizinkan melewati Selat Hormuz.

Jika pembatasan tersebut benar-benar diterapkan, dampaknya berpotensi luas terhadap perekonomian global, terutama pada harga minyak dan pasokan energi.

Lloyds List mencatat setiap hari Selat Hormuz dilalui pengiriman minyak mentah dan produk olahan dari Arab Saudi, Kuwait, Irak, Iran, serta sebagian Uni Emirat Arab. 

Volume tersebut setara dengan sekitar 30% perdagangan minyak dan produk petroleum dunia. 

Selain itu, sekitar 20% perdagangan gas alam cair (LNG) global serta sepertiga pengiriman gas petroleum cair dunia juga melintasi jalur ini.

Secara keseluruhan, lalu lintas energi yang melewati selat tersebut mencapai sekitar 30 hingga 33 juta barel setara minyak per hari.

Situasi ini menambah ketidakpastian di pasar energi internasional di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Teluk. (AFP/E-4_



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya