Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Kebebasan Pers Terancam? FBI Geledah Rumah Wartawan Washington Post

Thalatie K Yani
16/1/2026 05:44
Kebebasan Pers Terancam? FBI Geledah Rumah Wartawan Washington Post
Departemen Kehakiman AS di bawah Pam Bondi mengambil langkah ekstrem dengan menyita perangkat wartawan Hannah Natanson terkait penyelidikan kebocoran dokumen rahasia.(Instagram)

DEPARTEMEN Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengambil langkah luar biasa yang memicu gelombang kekhawatiran di industri media. FBI melakukan penggeledahan di rumah Hannah Natanson, jurnalis Washington Post. Mereka menyita ponsel, dua komputer, hingga jam tangan pintar miliknya pada Rabu pagi waktu setempat.

Tindakan ini menyusul kebijakan Jaksa Agung Pam Bondi yang menghapus aturan era Biden. Sebelumnya, Departemen Kehakiman dilarang mengejar catatan telepon dan catatan kerja wartawan dalam penyelidikan kebocoran dokumen pemerintah.

Upaya Intimidasi terhadap Pers

Gabe Rottman dari Reporters Committee for Freedom of the Press menyatakan bahwa tindakan ini belum pernah terjadi sebelumnya. "Hingga saat ini, Departemen Kehakiman tidak pernah mengeksekusi surat perintah penggeledahan di rumah seorang wartawan dalam kasus kebocoran keamanan nasional," ungkapnya.

Hannah Natanson merupakan salah satu dari enam reporter yang baru-baru ini merilis laporan eksklusif mengenai Venezuela berdasarkan dokumen rahasia pemerintah. Selain itu, ia juga aktif melaporkan perombakan pemerintahan federal oleh Presiden Donald Trump melalui informasi dari sumber-sumber internal.

Jaksa Agung Pam Bondi membela langkah tersebut dalam wawancara dengan Fox News. Ia menuduh perangkat milik Natanson "berisi materi klasifikasi terkait lawan asing kami, dan itulah yang sedang kami selidiki sekarang."

Melanggar Norma Kebebasan Pers

Penggeledahan ini disebut berkaitan dengan kasus kontraktor Maryland yang didakwa menyimpan catatan rahasia secara ilegal pekan lalu. Meski pengadilan berulang kali mendukung hak jurnalis untuk melaporkan dokumen bocoran, pengacara keamanan nasional Mark Zaid memperingatkan norma tersebut kini tengah dihancurkan.

"Karena pemerintahan Trump telah membuang norma-norma kebijakan yang sebelumnya ditetapkan oleh pemerintahan sebelumnya, ada alasan kuat untuk percaya bahwa apa yang baru saja dialami oleh reporter Washington Post hanyalah puncak gunung es dari hal-hal yang akan datang," kata Zaid.

Xochitl Hinojosa, mantan pejabat hubungan publik Departemen Kehakiman yang kini menjadi komentator politik, menyebut penggeledahan ini sebagai "upaya nyata untuk mengintimidasi wartawan."

Solidaritas di Ruang Berita

Di tengah penyitaan perangkat kerjanya, Natanson justru mendesak rekan-rekannya di Washington Post untuk terus bekerja. "Hal terbaik yang bisa Anda lakukan untuk saya adalah terus melapor," pesannya kepada rekan sejawat.

Pemimpin Redaksi Washington Post, Matt Murray, menegaskan perusahaan memberikan dukungan penuh kepada Natanson dan tidak akan mundur menghadapi tekanan.

"Hal terbaik yang harus dilakukan ketika orang mencoba mengintimidasi Anda adalah dengan tidak terintimidasi, dan itulah yang kami lakukan kemarin," tegas Murray.

Dewan editorial Washington Post pun turut bersuara, menyatakan bahwa upaya untuk menekan wartawan pada akhirnya akan selalu gagal. Saat ini, kelompok advokasi kebebasan pers tengah mendesak pengadilan federal untuk membuka permohonan penggeledahan tersebut agar publik dapat memahami dasar hukum di balik tindakan drastis pemerintah ini. (CNN/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya