Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump menyatakan batasan atas wewenangnya dalam mengambil tindakan di panggung dunia adalah moralitas yang ia pegang, bukan hukum internasional. Pernyataan tersebut disampaikan Trump dalam wawancara panjang dengan The New York Times yang dipublikasikan baru-baru ini.
Trump menegaskan batasan atas kekuasaannya sebagai pemimpin tertinggi militer dan politik AS hanya pikirannya sendiri. “Ya, ada satu hal. Moralitas saya sendiri, pikiran saya sendiri. Itu satu-satunya hal yang bisa menghentikan saya,” ujarnya dikutip The Guardian.
“Saya tidak membutuhkan hukum internasional. Saya tidak ingin menyakiti siapa pun," tambahnya.
Meski begitu, Trump menyatakan pemerintahannya tetap memandang hukum internasional namun implementasinya bergantung pada soal hukum tersebut didefinisikan. Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan Trump sebagai Presiden AS menjadi penafsir utama batasan tersebut bagi Amerika Serikat
Komentar Trump itu mengundang reaksi luas di tengah kontroversi kebijakan luar negeri yang dijalaninya belakangan ini.
Sepekan terakhir, ia memerintahkan operasi militer yang berhasil menggulingkan presiden Venezuela, Nicolas Maduro, dan kemudian mengancam sejumlah negara serta wilayah otonom Greenland.
Trump juga menolak anggapan langkahnya di Venezuela membuka preseden bagi tindakan serupa dari negara lain seperti Tiongkok terhadap Taiwan atau Rusia terhadap Ukraina. Dia tetap berdalih tindakan yang diambil adalah demi keamanan nasional AS.
Dalam wawancara yang sama, Trump menyinggung pula soal ambisinya terhadap Greenland. Dia menekankan pentingnya kepemilikan langsung dibanding perjanjian atau sewa. “Kepemilikan sangat penting karena itu memberikan sesuatu yang tidak bisa Anda dapatkan hanya dengan menandatangani dokumen," tuturnya.(M-2)
Kemenkes Israel melaporkan 2.745 warga luka akibat serangan rudal balasan Iran sejak awal perang. Sebanyak 179 orang dirawat dalam 24 jam terakhir di tengah siaga Tel Aviv.
Laporan terbaru PBB mengungkap keterlibatan langsung Vladimir Putin dalam deportasi ribuan anak Ukraina ke Rusia.
OKI kutuk keras terorisme pemukim Israel di Tepi Barat dan penutupan Masjid Al-Aqsa selama 8 hari. Desak sanksi internasional atas pelanggaran hukum humaniter.
Hal ini misalnya sudah dilakukan Indonesia dengan menyediakan Pulau Galang untuk pengungsi Rohingya, Myanmar.
Mantan Pangeran Inggris Prince Andrew ditangkap polisi Thames Valley atas dugaan pelanggaran jabatan publik menyusul pengungkapan dokumen Jeffrey Epstein.
Laporan NYT mengungkap AS menggunakan pesawat samaran sipil dalam serangan kapal Venezuela, memicu dugaan kejahatan perang dan taktik terlarang 'perfidy'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved