Headline

DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.

Mantan Pangeran Inggris Prince Andrew Ditangkap Terkait Dokumen Jeffrey Epstein

Cahya Mulyana
19/2/2026 21:38
Mantan Pangeran Inggris Prince Andrew Ditangkap Terkait Dokumen Jeffrey Epstein
Pangeran Andrew.(Antara)

MANTAN  pangeran Kerajaan Inggris Andrew Mountbatten-Windsor ditangkap polisi atas dugaan pelanggaran jabatan publik menyusul pengungkapan terbaru dokumen Jeffrey Epstein, mendiang terpidana kejahatan seksual. Menurut laporan BBC pada Kamis (19/2), kepolisian Thames Valley menangkap Andrew (66) di Norfolk.

Dalam pernyataannya, polisi menolak mengonfirmasi identitas tersangka sesuai "panduan nasional," tetapi memastikan tersangka ditahan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Penggeledahan juga masih dilakukan di beberapa lokasi di Berkshire dan Norfolk, kata polisi.

"Setelah melakukan penilaian menyeluruh, kami telah memulai penyelidikan atas dugaan pelanggaran jabatan publik ini," kata Assistant Chief Constable Oliver Wright.

Mantan pangeran itu membantah melakukan pelanggaran hukum terkait hubungannya dengan Epstein.

Pada 9 Februari, kepolisian Inggris membenarkan pihaknya tengah mendalami laporan dugaan pelanggaran hukum "sesuai prosedur yang berlaku."

Andrew, adik kandung Raja Charles III, bertugas sebagai utusan dagang Inggris pada periode 2001-2011. Ia mengundurkan diri dari tugas kerajaan pada 2019 setelah hubungannya dengan Epstein terungkap.

Menurut pengungkapan terbaru berkas Epstein, pada 7 Oktober 2010, Andrew diketahui mengirimkan jadwal perjalanan dinasnya sebagai utusan dagang ke Singapura, Vietnam, Shenzhen, dan Hong Kong kepada Epstein.

Pada 30 November 2010, tak lama setelah menerima laporan resmi perjalanan tersebut dari asisten khususnya, Andrew diduga meneruskan laporan itu kepada Epstein. (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya