Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Thailand Tuduh Kamboja Langgar Hukum Humaniter usai Serangan Roket ke Desa Perbatasan

Ferdian Ananda Majni
26/12/2025 14:18
Thailand Tuduh Kamboja Langgar Hukum Humaniter usai Serangan Roket ke Desa Perbatasan
Warga Kamboja.(Al Jazeera)

KOMANDO Wilayah Angkatan Darat Pertama Thailand mengecam keras militer Kamboja akibat serangan roket yang menghantam permukiman warga di dekat garis perbatasan. 

Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia.

Dalam pernyataan resminya, militer Thailand menyebutkan bahwa pada Kamis (25/12) pagi, pasukan Kamboja meluncurkan sekitar 40 roket BM-21 ke Desa Ban Khlong Phaeng, Distrik Ta Phraya, Provinsi Sa Kaeo.

Rentetan serangan itu dilaporkan mengakibatkan kerusakan signifikan pada rumah-rumah penduduk, fasilitas umum, area pertanian, serta infrastruktur jalan setempat.

"Penggunaan persenjataan berat terhadap wilayah sipil menunjukkan kurangnya itikad untuk menyelesaikan konflik dan merupakan pelanggaran yang disengaja terhadap hukum internasional," demikian bunyi pernyataan Komando Wilayah Angkatan Darat Pertama Thailand.

Peningkatan ketegangan ini terjadi setelah seorang prajurit Thailand, Prajurit Thanaphat Nanthawong, gugur dalam bentrokan di wilayah perbatasan Distrik Khok Sung pada 23 Desember. Ia tercatat sebagai prajurit ke-23 yang tewas sejak konflik kembali memanas pada 8 Desember lalu.

Upacara penghormatan militer dilangsungkan pada Kamis di Pangkalan Udara Watthana Nakhon sebagai penghormatan terakhir bagi Prajurit Thanaphat. 

Setelah prosesi tersebut, jenazah diterbangkan menuju kampung halamannya di Provinsi Amnat Charoen.

Di sisi lain, meskipun perundingan militer antara Thailand dan Kamboja telah dimulai di Provinsi Chanthaburi, Thailand, pada Rabu (24/12), laporan dari lapangan menyebutkan bahwa kondisi keamanan di kawasan perbatasan masih belum sepenuhnya kondusif. (Nation Thailand/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya