Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Israel Perluas Permukiman Ilegal: 764 Unit Baru di Tepi Barat

Haufan Hasyim Salengke
11/12/2025 10:49
Israel Perluas Permukiman Ilegal: 764 Unit Baru di Tepi Barat
Orang-orang berdiri di atas reruntuhan dua rumah milik warga Palestina yang dihancurkan oleh pasukan keamanan Israel di Desa Husan dekat Betlehem, di Tepi Barat yang diduduki, 9 Desember 2025.(AFP)

PEMERINTAH Israel kembali menambah daftar panjang proyek permukiman ilegalnya. Tanpa pengumuman resmi, otoritas perencana negeri itu menyetujui pembangunan 764 unit rumah baru di jantung Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki.

Informasi itu justru pertama kali muncul dari Channel 7, media lokal yang kerap dekat dengan lingkar kebijakan permukiman.

Rinciannya tersebar di tiga titik strategis, yaitu 478 unit di Hashmonaim, barat Ramallah; 230 unit di Beitar Illit; serta 56 unit di Giv’at Ze’ev. Semuanya mempertebal blok-blok pemukiman yang selama puluhan tahun mempersempit ruang hidup warga Palestina dan memecah kontur geografis Tepi Barat.

Laporan terpisah yang dikutip RTE menunjukkan pengumuman pembangunan permukiman baru disampaikan oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, seorang ultranasionalis yang menentang pembentukan negara Palestina.

Sejak kabinet Benjamin Netanyahu kembali berkuasa akhir 2022, dengan koalisi ultranasionalis paling keras dalam sejarah Israel, laju pembangunan permukiman melonjak drastis.

Media lokal mencatat sudah 51.370 unit rumah pemukim disetujui hanya dalam dua tahun terakhir, rekor yang menyalip pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.

Kelompok pemantau Peace Now menyebut kini ada lebih dari 700.000 pemukim Israel bermukim di wilayah yang secara hukum internasional bukan milik mereka. Di Yerusalem Timur saja, jumlahnya mencapai 250.000 jiwa, mempertegas perubahan demografis yang disengaja dan sistematis.

Komunitas internasional, terutama PBB, terus memperingatkan bahwa permukiman ini bukan hanya ilegal, tetapi juga merusak kemungkinan terakhir solusi dua negara. Seruan itu berpuncak pada putusan Mahkamah Internasional tahun lalu yang secara tegas menyatakan pendudukan Israel ilegal dan meminta evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Tel Aviv, seperti biasa, bergeming.

Dengan persetujuan terbaru ini, peta Tepi Barat makin retak. Wilayah milik Palestina ini kini makin terpotong jalan-jalan khusus pemukim, diperluas tembok pemisah, dan dikerumuni klaster permukiman ilegal baru. (Daly Sabah/RTE/B-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Haufan Salengke
Berita Lainnya