Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Pemukim Israel Serang Desa Kristen Taybeh Tepi Barat Palestina

Dhika Kusuma Winata
28/7/2025 21:43
Pemukim Israel Serang Desa Kristen Taybeh Tepi Barat Palestina
Warga Taybeh.(Al Jazeera)

PEMUKIM Israel menyerang desa Kristen Palestina Taybeh di Tepi Barat, Palestina, yang dijajah, semalaman. Mereka membakar mobil dan menyemprotkan grafiti yang mengancam. Demikian disampaikan seorang saksi mata dan Otoritas Palestina, Senin (28/7).

Seorang warga Taybeh dan jurnalis Palestine TV, Jeries Azar, mengatakan kepada AFP bahwa rumah dan mobilnya menjadi sasaran dalam serangan dini hari tersebut. "Saya melihat ke luar dan melihat mobil saya terbakar. Mereka melemparkan sesuatu ke arah kendaraan dan rumah," kata Azar.

Otoritas Palestina mengeluarkan pernyataan yang menyalahkan pemukim kolonial Israel atas serangan terhadap Taybeh. Azar mengatakan ia ketakutan dan membayangkan dirinya berada di posisi keluarga Dawabsheh, pasangan yang terbakar hingga tewas bersama bayi mereka setelah para pemukim menyerang desa mereka di Tepi Barat, Duma, pada 2015.

"Ketakutan terbesar saya yakni putra saya yang berusia dua tahun. Setelah kami melarikan diri, ia menangis tanpa henti selama satu jam," kata Azar. Ia menambahkan bahwa tentara Israel menyurvei daerah tersebut setelah serangan tersebut.

Tidak ada tersangka

Polisi dan militer Israel mengatakan dalam satu pernyataan bersama bahwa satu unit dikirim ke Taybeh dan melaporkan dua kendaraan Palestina terbakar dan grafiti. Pernyataan tersebut menyatakan bahwa tidak ada tersangka yang ditangkap, tetapi polisi Israel meluncurkan penyelidikan.

Satu foto yang dibagikan suatu badan pemerintah Palestina di media sosial menunjukkan grafiti di dinding Taybeh yang bertuliskan, "Al-Mughayyir, Anda akan menyesal." Ini merujuk pada desa di dekatnya yang juga diserang oleh para pemukim awal tahun ini.

Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina mengutuk serangan tersebut dan menyebutnya sebagai terorisme pemukim. Duta Besar Jerman untuk Israel, Steffen Seibert, juga mengutuk tindakan tersebut, menulis di X, "Para pemukim ekstremis ini mungkin mengeklaim bahwa Tuhan memberi mereka tanah ini. Namun, mereka hanyalah penjahat yang menjijikkan bagi keyakinan apa pun."

Taybeh dan sekitarnya sejatinya mengalami beberapa serangan kekerasan pemukim dalam beberapa bulan terakhir, termasuk serangan pembakaran di gereja Bizantium kuno. Desa tersebut--rumah bagi sekitar 1.300 warga Palestina yang sebagian besar beragama Kristen, banyak di antaranya memegang kewarganegaraan ganda AS--dikenal dengan pabrik birnya yang tertua di wilayah Palestina.

Para pemukim menyerang komunitas tetangga dalam beberapa bulan terakhir yang mengakibatkan tiga kematian, kerusakan sumur air Palestina, dan penggusuran setidaknya satu komunitas penggembala perdesaan. Israel menduduki Tepi Barat sejak 1967. Wilayah ini merupakan rumah bagi sekitar tiga juta warga Palestina dan sekitar 700.000 pemukim Israel, termasuk sekitar 200.000 di Jerusalem timur. Pekan lalu, 71 anggota parlemen Israel, atau Knesset, yang beranggotakan 120 orang, meloloskan mosi yang menyerukan pemerintah untuk mencaplok Tepi Barat.

Khatib Masjid Al-Aqsa

Melansir dari The Palestinian Information Center, Otoritas Pendudukan Israel (IOA) memanggil Mufti Besar Jerusalem atau Al-Quds dan Wilayah Palestina serta khatib Masjid Al-Aqsa, Sheikh Mohammad Hussein, pada Minggu (27/7), untuk diinterogasi. Otoritas tersebut kemudian memberikan keputusan yang melarangnya memasuki Masjid Al-Aqsa selama seminggu dengan masa perpanjangan.

Kegubernuran Jerusalem menyatakan dalam unggahan di laman Facebook-nya bahwa IOA melarang Mufti Besar Wilayah Palestina, Sheikh Mohammad Hussein, memasuki Masjid Al-Aqsa selama delapan hari yang dapat diperpanjang. Ini karena kecamannya terhadap pengepungan dan kelaparan di Jalur Gaza dalam khotbah Jumatnya.

Mufti Hussein mengatakan bahwa ia dipanggil oleh intelijen Israel untuk diinterogasi di Kota Tua dan menerima keputusan tersebut. Mufti tersebut juga mencatat bahwa IOA memintanya untuk menandatangani perintah larangan, tetapi ia menolak. (I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya