Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETEGANGAN politik Amerika Serikat kembali meningkat setelah Presiden Donald Trump menuduh enam anggota Kongres dari Partai Demokrat melakukan “PERILAKU SUBVERSIF, dapat dihukum MATI”. Ia bahkan menyerukan agar mereka ditangkap. Pernyataan itu muncul setelah para legislator tersebut merilis video yang menyerukan personel militer untuk menolak perintah yang melanggar hukum.
Video berdurasi 90 detik itu menampilkan enam anggota Demokrat yang pernah bertugas di militer atau di sektor intelijen. Keenam anggota itu Senator Elissa Slotkin dan Mark Kelly, serta anggota DPR Maggie Goodlander, Chris Deluzio, Chrissy Houlahan, dan Jason Crow.
“Seperti kami, kalian telah bersumpah untuk melindungi dan mempertahankan konstitusi ini. Ancaman terhadap konstitusi kita bukan hanya datang dari luar negeri, tetapi juga dari dalam negeri. Hukum kita jelas: kalian dapat menolak perintah ilegal, kalian dapat menolak perintah ilegal, kalian harus menolak perintah ilegal,” demikian mereka menyampaikan dalam video tersebut.
Trump merespons dengan kemarahan melalui Truth Social. Ia menulis: “Ini disebut PERILAKU SUBVERSIF DI LEVEL TERTINGGI. Para pengkhianat negara ini harus DITANGKAP DAN DIADILI.”
“Ini sangat buruk dan berbahaya bagi negara. Ucapan mereka tidak boleh dibiarkan. PERILAKU SUBVERSIF DARI PENGKHIANAT!!! KURUNG MEREKA???” Bahkan di unggahan berikutnya, ia menulis: “PERILAKU SUBVERSIF, dapat dihukum MATI!”
Unggahan Trump itu langsung mendapat kecaman dari pimpinan Demokrat di DPR, Hakeem Jeffries, Katherine Clark, dan Pete Aguilar. “Kekerasan politik tidak memiliki tempat di Amerika. Kami mengecam ancaman kematian yang menjijikkan dan berbahaya dari Donald Trump terhadap anggota Kongres,” tulis mereka dalam pernyataan bersama. Mereka menegaskan telah berkoordinasi dengan aparat keamanan DPR dan Kepolisian Capitol untuk memastikan keselamatan para legislator tersebut.
Para anggota Kongres yang tampil dalam video itu juga merilis pernyataan. “Kami adalah veteran dan profesional keamanan nasional yang mencintai negara ini dan telah bersumpah mempertahankan konstitusi. Sumpah itu berlaku seumur hidup. Tidak ada ancaman atau intimidasi yang akan menghentikan kami,” tegas mereka.
Mereka menambahkan tindakan Trump justru menunjukkan “presiden menganggap kami layak dihukum mati hanya karena menyampaikan kembali hukum”.
Pemimpin Minoritas Senat, Chuck Schumer, turut mengecam. “Mari perjelas: Presiden Amerika Serikat menyerukan eksekusi pejabat terpilih. Ini ancaman terang-terangan.”
Namun Ketua DPR dari Partai Republik, Mike Johnson, membela Trump. Ia menyebut video Demokrat sebagai tindakan “sangat tidak pantas” dan menganggap ajakan menolak perintah sebagai langkah berbahaya.
Dalam konferensi pers Gedung Putih, juru bicara Karoline Leavitt ditanya apakah presiden ingin mengeksekusi anggota Kongres. Ia menjawab: “Tidak.” (The Guardian/Z-2)
Iran bantah klaim Trump soal negosiasi & ancam negara sekutu AS. Simak update terkini kondisi Pulau Kharg hingga dampak tewasnya Ali Khamenei di sini
Pentagon ajukan dana Rp3.386 triliun untuk perang melawan Iran. Simak rincian biaya militer AS yang membengkak hingga dampak penutupan Selat Hormuz di sini.
Saat itu, Prabowo menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sekaligus mendorong solusi dua negara (two-state solution).
Presiden Prabowo Subianto tegaskan Indonesia siap keluar dari Board of Peace (BoP) jika tidak menguntungkan kepentingan nasional dan perjuangan Palestina
Presiden AS Donald Trump mendorong sekutu Amerika Serikat mengambil peran di Selat Hormuz.
Trump membantah keterlibatan AS dalam serangan ke ladang gas Iran, meski Israel klaim koordinasi. Eskalasi konflik picu ancaman Iran dan lonjakan harga minyak dunia.
KETETUAN soal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menyatakan aturan baru tersebut menghindari eksekusi
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam karena membebaskan ABK Fandi dari hukuman mati.
Majelis Hakim PN Batam memvonis ABK Fandi Ramadhan 5 tahun penjara dalam kasus 2 ton sabu. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati.
Negara wajib menjamin proses penyidikan hingga persidangan berjalan objektif dan bebas dari upaya kriminalisasi.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan hukuman mati di Indonesia. Menurutnya, pidana seumur hidup cukup sebagai hukuman maksimal.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved