Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG warga Palestina yang baru dibebaskan, Shady Abu Sedo, mengungkapkan pengalaman kelamnya selama berbulan-bulan ditahan di penjara Israel tanpa akses kepada pengacara.
Dalam wawancara dengan AFP, pria berusia 35 tahun itu mengatakan dirinya kehilangan kesadaran waktu dan tempat selama masa penahanan yang penuh siksaan.
Abu Sedo, seorang jurnalis foto, ditangkap pada Maret 2024 ketika tengah bekerja di Rumah Sakit Al-Shifa, Kota Gaza.
Dia ditahan di penjara militer Sde Teiman fasilitas yang digunakan untuk menampung warga Gaza selama konflik.
Saat penangkapannya, kompleks Al-Shifa menjadi pusat pertempuran.
Organisasi kemanusiaan menuduh Israel melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Israel menuduh Hamas menggunakan rumah sakit itu sebagai pusat komando militer.
Israel menahan Abu Sedo berdasarkan undang-undang kombatan ilegal. Aturan ini memungkinkan penahanan warga yang diduga bagian dari pasukan musuh tanpa dakwaan selama berbulan-bulan.
"Bayangkan, 100 hari dari pukul lima pagi hingga sebelas malam, duduk berlutut, diborgol, mata ditutup, dan dilarang berbicara," kata Abu Sedo dikutip AFP, Minggu (9/11).
"Anda tidak tahu waktu, Anda tidak tahu hari, Anda tidak tahu di mana Anda berada," tambahnya.
Ia mengaku disiksa tanpa identifikasi yang jelas. "Setelah 100 hari, mereka baru menginterogasi saya untuk memastikan siapa saya. Mereka menyiksa saya tanpa tahu siapa saya," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ia mengalami cedera di mata dan telinga.
Abu Sedo kemudian dipindahkan ke penjara militer Ofer di Tepi Barat yang menurutnya memiliki kondisi di luar imajinasi. Selama ditahan, ia hanya dua kali berbicara dengan pengacaranya, tanpa dakwaan resmi, dan masa penahanan yang diperpanjang otomatis.
Militer Israel menolak memberikan komentar atas kasus tersebut. Namun, Dinas Penjara Israel menyatakan bahwa seluruh narapidana ditahan sesuai prosedur hukum dan hak-hak mereka, termasuk akses ke layanan medis dan kondisi hidup yang layak, ditegakkan.
Istilah pejuang yang melanggar hukum yang digunakan Israel merujuk pada individu yang bergabung dengan kelompok bersenjata tanpa memenuhi kriteria hukum untuk status kombatan. Istilah ini pertama kali digunakan Amerika Serikat pascaserangan 11 September 2001 dan kemudian diadopsi Israel pada 2002.
Revisi terbaru undang-undang Israel memperpanjang masa penahanan tanpa sidang hingga 75 hari dan tanpa dakwaan hingga 180 hari.
Amnesty International mengecam aturan tersebut. Mereka menyebutnya sebagai cara menahan warga sipil Palestina secara sewenang-wenang tanpa bukti ancaman keamanan.
Selain itu, sejak Oktober 2024, Israel juga melarang Komite Internasional Palang Merah (ICRC) mengunjungi tahanan yang dikategorikan sebagai kombatan ilegal. Akibatnya, para tahanan kehilangan satu-satunya jembatan komunikasi mereka dengan dunia luar.
"Bagi para tahanan, pengacara adalah satu-satunya penghubung mereka dengan dunia luar," kata Naji Abbas dari Physicians for Human Rights.
Ia menyebut ada 18 dokter dan puluhan tenaga kesehatan Gaza masih mendekam di penjara tanpa dakwaan.
"Butuh waktu berbulan-bulan untuk mendapatkan izin kunjungan. Saat berhasil, pertemuan itu sering kali hanya berlangsung kurang dari setengah jam," tambahnya.
Beberapa LSM telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung Israel agar ICRC dapat kembali mengunjungi tahanan, tetapi belum ada jadwal untuk keputusan resmi. (AFP/I-2)
ISRAEL memindahkan blok-blok yang seharusnya menandai garis kendali pascagencatan senjata lebih jauh ke dalam Jalur Gaza. Ini menimbulkan kebingungan di kalangan Palestina.
PARA pemimpin Kristen senior di Jerusalem, Palestina, memperingatkan campur tangan pihak luar yang mengancam masa depan Kekristenan di Tanah Suci, khususnya Zionisme Kristen.
PARA penasihat Presiden AS tidak sabar menghadapi keberatan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat mereka terus mendorong fase kedua dari rencana perdamaian Gaza.
DEWAN Perdamaian Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut dirinya sebagai badan penjaga perdamaian internasional baru dan keanggotaan tetap tidak akan murah.
PEMERINTAHAN AS meminta negara-negara yang menginginkan tempat tetap di Dewan Perdamaian Gaza untuk menyumbang setidaknya US$1 miliar atau sekitar Rp17 triliun.
AMERIKA Serikat menetapkan organisasi Ikhwanul Muslimin di Mesir, Libanon, dan Yordania sebagai kelompok teroris. Maklum, organisasi itu sudah lama menjadi musuh Israel.
ISRAEL memindahkan blok-blok yang seharusnya menandai garis kendali pascagencatan senjata lebih jauh ke dalam Jalur Gaza. Ini menimbulkan kebingungan di kalangan Palestina.
PARA pemimpin Kristen senior di Jerusalem, Palestina, memperingatkan campur tangan pihak luar yang mengancam masa depan Kekristenan di Tanah Suci, khususnya Zionisme Kristen.
PARA penasihat Presiden AS tidak sabar menghadapi keberatan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat mereka terus mendorong fase kedua dari rencana perdamaian Gaza.
DEWAN Perdamaian Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut dirinya sebagai badan penjaga perdamaian internasional baru dan keanggotaan tetap tidak akan murah.
PEMERINTAHAN AS meminta negara-negara yang menginginkan tempat tetap di Dewan Perdamaian Gaza untuk menyumbang setidaknya US$1 miliar atau sekitar Rp17 triliun.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pada Rabu (14/1) bahwa ia diberi tahu bahwa pembunuhan para demonstran di Iran telah dihentikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved