Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, dinyatakan bersalah dalam kasus upaya kudeta untuk membatalkan hasil pemilu 2022. Dalam putusan bersejarah, empat dari lima hakim panel Mahkamah Agung sepakat menghukum Bolsonaro atas lima dakwaan sekaligus, termasuk rencana pembunuhan terhadap Presiden terpilih Luiz Inácio Lula da Silva.
Bolsonaro dinyatakan bersalah atas tuduhan:
Jaksa menuduh rencana kudeta sudah disusun sejak 2021, dimulai dengan upaya melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu. Setelah kalah dari Lula pada 2022, Bolsonaro disebut berusaha menekan militer agar campur tangan dan bahkan membentuk “kantor darurat” untuk mengambil alih pemerintahan.
Salah satu bagian paling serius dari dakwaan adalah dugaan rencana menggunakan bahan peledak dan senjata perang. Di samping itu ada penggunaan racun untuk membunuh Lula, Wakil Presiden Geraldo Alckmin, serta Hakim Agung Alexandre de Moraes, yang memimpin jalannya persidangan.
Vonis bersalah ini membuka jalan bagi Bolsonaro, 70, untuk menghadapi hukuman penjara puluhan tahun. Panel hakim masih akan menentukan vonis akhir. Pihak pembela dapat mengajukan banding, tetapi setelah jalur hukum habis, hukuman akan langsung dijalankan.
Putusan ini semakin memperdalam polarisasi politik di Brasil. Pada peringatan Hari Kemerdekaan akhir pekan lalu, ribuan pendukung Bolsonaro turun ke jalan menentang persidangan.
Keluarga Bolsonaro juga mengecam putusan. Flavio Bolsonaro, putra sulung sekaligus senator, menuduh Hakim Moraes bertindak sewenang-wenang. “Dengan dalih membela demokrasi, pilar demokrasi justru dihancurkan untuk menghukum orang tak bersalah,” ujarnya di X.
Bolsonaro menyebut persidangan itu sebagai “perburuan politik.” Klaim serupa disuarakan Presiden AS Donald Trump, sekutu dekatnya, yang bahkan memberlakukan tarif 50% pada Brasil serta sanksi terhadap Moraes dan pejabat pengadilan lain. Trump menyebut vonis itu “mengejutkan” dan “tidak adil.”
Namun, pemerintah Brasil menilai langkah AS sebagai bentuk campur tangan asing dalam urusan domestik.
Di tengah mayoritas suara yang menyatakan bersalah, Hakim Luiz Fux menjadi satu-satunya yang memilih membebaskan Bolsonaro. Ia berargumen bahwa karena Lula tidak pernah tergulingkan, maka peristiwa tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai kudeta.
Kasus Bolsonaro menambah daftar panjang mantan pemimpin Amerika Latin yang terjerat hukum. Bulan lalu, mantan Presiden Kolombia Álvaro Uribe dijatuhi hukuman 12 tahun tahanan rumah atas tuduhan penyuapan saksi. Pada 2022, mantan Presiden Argentina Cristina Fernández de Kirchner divonis bersalah dalam kasus korupsi.
Ironisnya, Presiden Brasil saat ini, Lula da Silva, juga pernah divonis bersalah atas kasus korupsi dan pencucian uang pada 2017. Ia sempat mendekam lebih dari setahun di penjara sebelum putusannya dibatalkan. (CNN/Z-2)
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro diizinkan menjalani tahanan rumah selama 90 hari karena alasan kesehatan setelah didiagnosis menderita bronkopneumonia.
Kepolisian Brasil menembak mati Claudio Augusto dos Santos, bos geng Comando Vermelho, dalam operasi maut di Rio de Janeiro yang menewaskan 8 orang.
Ilmuwan telah berhasil mengidentifikasi bidang tektit pertama yang pernah ditemukan di Brasil.
Pangeran MBS dan MBZ nyatakan solidaritas hadapi serangan Iran. Brasil kecam eskalasi militer, sementara Donald Trump batal berpidato pascaserangan ke Teheran.
Bencana hidrometeorologi melanda negara bagian Minas Gerais, Brasil. Sedikitnya 32 orang tewas dan ribuan warga kehilangan tempat tinggal akibat curah hujan ekstrem.
Bencana longsor dan banjir melanda Minas Gerais, Brasil. 30 orang tewas dan 39 lainnya masih hilang di bawah puing-puing bangunan.
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro divonis 27 tahun penjara oleh Mahkamah Agung, dalam kasus merencanakan kudeta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved