Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung Brasil menjatuhkan hukuman 27 tahun penjara kepada mantan presiden Jair Bolsonaro. Vonis itu atas tuduhan merencanakan kudeta setelah kekalahannya dalam pemilu Oktober 2022 dari Luiz Inácio Lula da Silva.
Dengan vonis ini, pemimpin berusia 70 tahun yang dikenal sebagai tokoh sayap kanan itu berpotensi menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi. Keputusan diambil melalui voting dengan hasil 4-1. Bolsonaro masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding.
Hakim Cristiano Zanin, mantan pengacara Lula, menegaskan terdakwa membentuk “organisasi kriminal bersenjata” dan terbukti berusaha menggulingkan pemerintahan sah.
Selain Bolsonaro, tujuh sekutu dekatnya, termasuk mantan menteri dan pejabat militer, juga dijatuhi hukuman.
Bolsonaro didakwa mengetahui rencana pembunuhan terhadap Presiden Lula, Wakil Presiden Geraldo Alckmin, dan Hakim Agung Alexandre Moraes. Ia juga dinyatakan bersalah karena menghasut kerusuhan besar pada Januari 2023, ketika ratusan pendukungnya menyerbu Mahkamah Agung, istana presiden, dan gedung parlemen di Brasilia, hanya sepekan setelah pelantikan Lula.
Selama persidangan yang berlangsung empat hari, Bolsonaro tidak hadir langsung di pengadilan dan mengikuti jalannya sidang dari kediamannya, di mana ia kini menjalani tahanan rumah.
Putusan ini memicu reaksi beragam di dalam negeri. Banyak warga yang menganggap vonis ini sebagai kemenangan demokrasi, sementara pendukung Bolsonaro menyebutnya sebagai “pengadilan politik.”
Dari luar negeri, Amerika Serikat menunjukkan sikap keras. Menteri Luar Negeri Marco Rubio menyebut proses hukum terhadap Bolsonaro sebagai “perburuan politik” dan memperingatkan Washington akan merespons. Mantan Presiden Donald Trump bahkan membandingkan kasus ini dengan tuduhan yang pernah ia hadapi, menyebut Bolsonaro sebagai “orang baik.”
Hubungan Brasil-AS kini memasuki masa krisis. Selain menjatuhkan tarif dagang, Washington juga memberi sanksi terhadap hakim Moraes dan sejumlah anggota Mahkamah Agung Brasil. (AFP/Z-2)
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro mengajukan banding atas vonis 27 tahun penjara karena terbukti berupaya menggulingkan Presiden Lula da Silva.
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy menjadi mantan presiden pertama yang dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atas kasus dana gelap Gaddafi.
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atas kasus dana Gaddafi. Vonis ini memicu perpecahan politik Prancis.
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atas konspirasi kriminal terkait dana gelap dari Muammar Gaddafi.
Pemerintah Brasil menolak 'ancaman' Amerika Serikat terkait vonis mantan presiden Jair Bolsonaro.
Kolonel Michael Randrianirina mengumumkan pengambilalihan kekuasaan oleh militer serta pembubaran seluruh institusi pemerintahan Madagaskar.
Dua dari lima hakim agung menyatakan mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro bersalah atas tuduhan rencana kudeta.
Persidangan dugaan upaya kudeta dengan terdakwa mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro, memasuki tahap akhir.
Polisi Brasil ungkap dokumen di ponsel mantan presiden Jair Bolsonaro menunjukan rencana pelarian ke Argentina.
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved