Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Rusia-Indonesia Berpeluang Jalin Kerja Sama di Sektor Nuklir, Legislator: Manfaatkan untuk Tujuan Kedamaian

Fachru Audhia Hafiez
20/6/2025 14:02
Rusia-Indonesia Berpeluang Jalin Kerja Sama di Sektor Nuklir, Legislator: Manfaatkan untuk Tujuan Kedamaian
Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Rusia Vladimir Putin(Biro Pers Sekretariat Presiden)

PRESIDEN Rusia Vladimir Putin berencana memperluas kerja sama dengan Indonesia di sektor energi nuklir. Hal itu dinilai positif selama sektor nuklir dimanfaatkan untuk tujuan kedamaian.

"Selama energi nuklir dimanfaatkan untuk tujuan damai, terutama dalam rangka diversifikasi sumber energi dan peningkatan kapasitas riset, maka kerja sama ini patut kita dukung," kata anggota Komisi XII DPR Syafruddin melalui keterangan tertulis, Jumat (20/6).

Rusia, kata dia, memiliki pengalaman panjang dalam pengembangan teknologi nuklir sipil. Indonesia dinilai dapat banyak belajar Rusia.

Dia berharap pemerintah Indonesia terus memperkuat hubungan bilateral dengan Rusia di sektor energi secara menyeluruh. Termasuk dengan mendorong peran aktif BUMN dan perguruan tinggi dalam program kerja sama tersebut.

“Kolaborasi yang baik harus melibatkan seluruh elemen pemerintah, dunia usaha, dan akademisi agar kerja sama ini tidak hanya berhenti pada level diplomatik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi rakyat," ujar dia.

Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Constantine, St Petersburg, Rusia Kamis (19/6). Dalam pertemuan itu, Rusia ingin memperluas kerja sama dengan Indonesia di sektor energi.

Selain di sektor minyak dan gas (migas), Rusia ingin kalian bekerja sama di bidang energi nuklir dengan Indonesia. Energi nuklir bisa dikembangkan untuk kepentingan kesehatan, pertanian, dan pelatihan sumber daya manusia. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya