Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKELOMPOK perusahaan di Amerika Serikat mengajukan gugatan hukum, dengan alasan tarif yang diberlakukan Presiden Donald Trump, melanggar Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA).
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Perdagangan Internasional AS oleh Liberty Justice Center. Liberty Justice Center ialah kelompok advokasi hukum yang mewakili lima perusahaan yang diklaim “dirugikan secara serius” akibat tarif tersebut.
IEEPA memberikan wewenang kepada presiden untuk memberlakukan kekuasaan ekonomi darurat sebagai tanggapan terhadap “ancaman yang tidak biasa dan luar biasa” terhadap keamanan nasional atau ekonomi. Keluhan tersebut juga menyatakan undang-undang tersebut tidak memberi wewenang kepada presiden untuk secara sepihak menetapkan tarif.
“Tidak seharusnya satu orang memiliki kekuasaan untuk memberlakukan pajak yang berdampak besar terhadap ekonomi global,” ujar Jeffrey Schwab, penasihat senior di Liberty Justice Center, dalam sebuah pernyataan. “Konstitusi memberikan kewenangan untuk menetapkan tarif pajak — termasuk tarif impor — kepada Kongres, bukan Presiden.”
Ini bukanlah tantangan hukum pertama terhadap kebijakan tarif luas Trump. Pada 3 April, New Civil Liberties Alliance (NCLA), sebuah kelompok hak sipil, mengajukan gugatan yang menyatakan IEEPA tidak memberi kewenangan kepada presiden untuk menetapkan tarif. Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara Florida atas nama Simplified, sebuah perusahaan yang berbasis di Florida yang menjual perencana (planner) dengan bahan-bahan yang diimpor dari Tiongkok.
“Dengan menggunakan kekuasaan darurat untuk memberlakukan tarif menyeluruh terhadap impor dari Tiongkok yang tidak diizinkan oleh undang-undang, Presiden Trump telah menyalahgunakan kekuasaan tersebut, merebut hak Kongres dalam mengatur tarif, dan mengganggu prinsip pemisahan kekuasaan dalam Konstitusi,” ujar Andrew Morris, penasihat litigasi senior di NCLA, dalam pernyataan yang mengumumkan gugatan atas nama Simplified. (CNN/Z-2)
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump menyatakan Iran sebenarnya ingin bernegosiasi, meskipun tidak berani mengakuinya secara terbuka
Presiden AS Donald Trump resmi umumkan jadwal kunjungan ke Tiongkok untuk bertemu Xi Jinping. Kunjungan pertama dalam 10 tahun ini sempat tertunda akibat krisis Selat Hormuz.
Penasihat kebijakan luar negeri Trump menyebut AS tidak berkepentingan memperpanjang konflik dengan Iran lebih dari tiga bulan.
Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyampaikan Iran agar segera menerima kesepakatan untuk mengakhiri konflik yang terus memanas di Timur Tengah.
Donald Trump menyebut negosiator Iran takut dibunuh rakyatnya sendiri jika mengaku berunding dengan AS. Di sisi lain, Iran sebut negosiasi adalah kekalahan.
Iran bantah klaim Donald Trump soal negosiasi damai. Dugaan manipulasi pasar mencuat setelah adanya lonjakan trading mencurigakan sebelum klaim Trump di media sosial.
IHSG hari ini ditutup melemah 1,05% ke level 8.235,26. Pelaku pasar khawatir atas tarif impor panel surya dan penyelidikan sektor perikanan oleh Amerika Serikat.
Presiden Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif impor lebih tinggi bagi negara yang mengabaikan komitmen dagang pasca putusan Mahkamah Agung AS.
Pemerintahan Donald Trump mengumumkan tarif global 15% dan investigasi perdagangan baru sebagai strategi memperkuat kebijakan proteksi industri AS di tengah ketegangan dagang global.
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyebut perjanjian resiprokal tarif yang ditandatangani Indonesia dan AS justru mempunyai nilai strategis.
Sedia payung sebelum hujan, Seskab Teddy menegaskan Indonesia siap hadapi dinamika tarif impor Donald Trump pasca-putusan MA Amerika Serikat.
Presiden AS Donald Trump resmi menaikkan tarif impor global menjadi 15% sebagai respons atas pembatalan kebijakan sebelumnya oleh Mahkamah Agung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved