Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAHAN Presiden Donald Trump mengajukan serangkaian banding darurat ke Mahkamah Agung, meminta izin untuk melanjutkan rencana mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan kelahiran (birthright citizenship), mengangkat teori hukum yang kontroversial yang sebelumnya telah ditolak oleh beberapa pengadilan tingkat bawah.
Dalam banding darurat tersebut, pemerintahan Trump berargumen pengadilan tingkat bawah telah bertindak terlalu jauh dengan mengeluarkan perintah larangan nasional terhadap kebijakan kontroversial tersebut. Selain itu meminta Mahkamah Agung untuk membatasi dampak dari perintah tersebut.
Pada Januari lalu, seorang hakim federal menyebut perintah eksekutif Trump sebagai “jelas tidak konstitusional” dan memblokir penerapannya. Beberapa hari kemudian, seorang hakim di Maryland menyatakan rencana Trump “bertentangan dengan sejarah 250 tahun kewarganegaraan berdasarkan kelahiran di negara kita.”
Pengadilan banding telah menolak permintaan pemerintahan Trump untuk menunda keputusan pengadilan tingkat bawah yang menerapkan larangan nasional terhadap perintah eksekutif yang ditandatanganinya pada hari pertama masa jabatan keduanya.
Selama lebih dari 150 tahun, pengadilan telah memahami teks Amandemen ke-14 sebagai jaminan kewarganegaraan bagi siapa saja yang “lahir atau dinaturalisasi di Amerika Serikat,” terlepas dari status imigrasi orang tuanya. Putusan penting Mahkamah Agung pada 1898 menegaskan interpretasi tersebut. Sampai saat ini Mahkamah Agung belum menunjukkan keinginan untuk meninjau kembali ketetapan tersebut.
Namun, beberapa kalangan konservatif berpendapat pandangan lama tersebut keliru karena Amandemen ke-14 mencantumkan frasa yang menyatakan hak tersebut hanya berlaku bagi orang-orang yang “berada di bawah yurisdiksi” Amerika Serikat. Berdasarkan teori ini, imigran yang berada di negara tersebut secara ilegal masih berada di bawah yurisdiksi negara asal mereka.
Pengadilan di Maryland, Massachusetts, dan Washington mengeluarkan perintah larangan yang memblokir penerapan kebijakan ini atas permintaan lebih dari 20 negara bagian, dua kelompok hak imigran, dan tujuh individu penggugat.
Banding pemerintahan Trump ke Mahkamah Agung tidak secara langsung membahas konstitusionalitas kebijakan tersebut, tetapi lebih kepada permintaan yang mereka sebut sebagai permohonan “modest” untuk membatasi cakupan perintah larangan. Namun, permintaan ini cukup signifikan karena jika dikabulkan oleh Mahkamah Agung, pemerintahan Trump dapat menegakkan perintah eksekutifnya terhadap individu yang tidak tercakup dalam gugatan yang sedang berlangsung.
“Perintah larangan universal telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan sejak awal pemerintahan saat ini,” kata Departemen Kehakiman dalam banding daruratnya kepada Mahkamah Agung. “Perintah larangan universal tersebut melarang perintah eksekutif Hari Pertama untuk diberlakukan di seluruh negeri terhadap ‘ratusan ribu’ individu yang tidak disebutkan dalam pengadilan maupun diidentifikasi oleh pengadilan.”
Sebagai alternatif, pemerintahan Trump meminta Mahkamah Agung untuk setidaknya mengizinkan mereka mengeluarkan panduan tentang bagaimana kebijakan tersebut akan diterapkan.
Meskipun banding ini berfokus pada perintah pengadilan yang memblokir perintah eksekutif tersebut, Departemen Kehakiman dalam pengajuannya juga menguraikan serangkaian argumen substansial yang menjelaskan mengapa mereka menganggap pemahaman konvensional tentang birthright citizenship sebagai keliru.
“Selama abad ke-20,” kata pemerintahan Trump dalam permohonannya, “cabang eksekutif mengadopsi posisi yang keliru bahwa klausa kewarganegaraan memperluas kewarganegaraan berdasarkan kelahiran kepada hampir semua orang yang lahir di Amerika Serikat – bahkan anak-anak dari imigran ilegal atau mereka yang hanya tinggal sementara.” Pemerintah juga berpendapat bahwa kebijakan kewarganegaraan hampir universal ini telah menciptakan insentif kuat bagi imigrasi ilegal.
Mahkamah Agung kemungkinan akan menetapkan jadwal singkat untuk meninjau kasus ini, yang mengharuskan pihak yang menentang kebijakan pemerintahan Trump untuk memberikan tanggapan dalam beberapa hari ke depan. (CNN/Z-2)
Mobil diserahkan Dadan dan istri ke Rumah penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK di Jakarta Timur
KELUARGA korban kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA), meski telah membatalkan vonis bebas terhadap dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.
KELUARGA korban Tragedi Kanjuruhan akan terus menuntut restitusi dan menagih sikap tegas Polri menindak anggotanya yang bersalah usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
SETIAP ada penangkapan atas hakim, perih terasa selalu berganda.
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tampaknya tidak lagi berpikir untuk melakukan pembenahan sektor hukum di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Erick Thohir mengatakan, PSSI juga sedang mengincar striker keturunan Indonesia yang nantinya dapat membuat Garuda mendunia.
AMUNISI naturalisasi timnas Indonesia segera bertambah. Tiga pemain keturunan yakni Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes
Maarten Paes mengaku tidak sabar untuk segera membela skuad Garuda menyusul status kewarganegaraan Indonesia yang baru sajaresmi disandangnya.
Selandia Baru mengumumkan akan menerima seorang perempuan yang terkait dengan kelompok ISIS dan dua anaknya, setelah Australia membatalkan kewarganegaraan mantan warga negara ganda itu.
Menteri Luar Negeri Bangladesh mengatakan dia tidak akan mempertimbangkan untuk memberikannya kewarganegaraan.
PRESIDEN Vladimir Putin telah memberikan kewarganegaraan Rusia kepada mantan kontraktor keamanan Amerika Serikat (AS), Edward Snowden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved