Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Trump Ancam Cabut Kewarganegaraan Wali Kota New York Zohran Mamdani 

Thalatie K Yani
02/7/2025 09:00
Trump Ancam Cabut Kewarganegaraan Wali Kota New York Zohran Mamdani 
Pemerintahan Trump membuka kemungkinan mencabut kewarganegaran calon Wali Kota New York Zohran Mamdani, karena mendukuk Palestina.(Media Sosial X)

PEMERINTAHAN Presiden Donald Trump berpeluang mencabut kewarganegaraan Zohran Mamdani, calon wali kota New York City dari Partai Demokrat. Ancaman itu sebagai bagian dari tindakan keras terhadap warga naturalisasi yang dituduh mendukung terorisme atau menyembunyikan informasi saat proses kewarganegaraan.

Juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, mengisyaratkan status kewarganegaraan Mamdani dapat diselidiki, menyusul desakan dari anggota Kongres sayap kanan, Andy Ogles. Ia menuduh Mamdani telah menyembunyikan dukungan terhadap “terorisme” saat proses naturalisasi.

Mamdani, 33, lahir di Uganda dari orang tua keturunan India dan menjadi warga negara AS pada 2018. Namanya mencuat secara nasional usai menang dalam pemilihan pendahuluan Demokrat untuk wali kota New York dan karena vokal mendukung hak-hak Palestina.

Saat ditanya soal komentar Mamdani yang berjanji akan "menghentikan agen ICE bertopeng mendeportasi warga," Trump merespons dengan pernyataan kontroversial, “Kalau begitu, kita harus menangkap dia,” seperti dilaporkan Axios.

Mamdani menanggapi ancaman tersebut lewat pernyataan di X (Twitter):

“Presiden Amerika baru saja mengancam akan menangkap saya, mencabut kewarganegaraan saya, menahan saya di kamp, dan mendeportasi saya. Bukan karena saya melanggar hukum, tapi karena saya menolak ICE meneror kota kami.”

Dituduh Dukung Terorisme karena Lirik Lagu dan Seruan Solidaritas Palestina

Tuduhan terhadap Mamdani dipicu oleh lirik lagu rap berjudul My Love to the Holy Land Five, di mana ia menyebut sekelompok orang yang pernah dihukum karena mendukung Hamas sebagai "my guys." Ia juga enggan mengecam seruan “globalize the intifada,” yang menurut lawan politiknya adalah bentuk dukungan terhadap kekerasan.

Andy Ogles, dalam surat kepada Jaksa Agung Pam Bondi, menyebut Mamdani "antisemit, sosialis, dan komunis" serta meminta agar kewarganegaraannya dicabut karena dianggap diperoleh melalui penipuan atau penyembunyian fakta material.

Gedung Putih mengatakan akan menyelidiki tuduhan tersebut jika terbukti benar. Sementara Departemen Kehakiman mengonfirmasi telah menerima surat Ogles, namun belum memberi komentar lanjutan.

Reaksi Keras dari Politikus Demokrat

Senator Demokrat dari Connecticut, Chris Murphy, mengecam desakan untuk mencabut kewarganegaraan Mamdani sebagai “omong kosong rasis.”

“Trump rela melakukan apa pun demi melindungi miliarder dan korporasi, bahkan dengan cara-cara rasis seperti ini,” kata Murphy.

Menurut Murphy, Mamdani menang karena kampanyenya fokus pada pemberdayaan masyarakat kelas pekerja, sesuatu yang dianggap “mengancam elit Mar-a-Lago.”

Trump: Mamdani ‘Komunis Murni’ yang Akan Diawasi Ketat

Dalam konferensi pers saat peresmian pusat detensi imigran di Everglades, Florida, Trump kembali menyebut Mamdani sebagai “komunis murni” dan mengklaim banyak orang menyebut kewarganegaraannya “ilegal.” Ia juga menyinggung kemungkinan memotong bantuan keuangan untuk New York jika Mamdani menjabat dan “tidak patuh.”

“Kami tak butuh komunis di negara ini. Tapi jika ada, saya akan awasi dia ketat demi bangsa,” kata Trump. “Sekarang dia komunis, bukan sosialis.”

Trump juga memuji Wali Kota New York saat ini, Eric Adams, yang sedang kesulitan dalam kampanye pemilihannya kembali. Ia menyebut Adams “orang baik” dan menyiratkan pernah membantunya, merujuk pada penghentian kasus korupsi terhadap Adams oleh Departemen Kehakiman.

Mamdani menanggapi hal itu dengan menyebut bahwa pujian Trump terhadap Adams “tidak mengejutkan” dan bagian dari pola otoriterisme yang semakin terang-terangan. (The Guardian/Z-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik