Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KANTOR Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengecam pembunuhan warga Palestina oleh Israel dan blokade terhadap semua bantuan ke Gaza sebagai kejahatan perang.
Badan tersebut mengatakan pasukan Israel telah menewaskan sedikitnya 58 warga Palestina, termasuk 10 anak-anak dan tiga wanita, di sekitar zona terlarang yang diberlakukan Israel sejak gencatan senjata.
Dilaporkan juga banyak korban diserang saat mereka mencoba kembali dan memeriksa rumah mereka.
"Menargetkan warga Palestina yang tidak berpartisipasi aktif dalam permusuhan adalah kejahatan perang terlepas dari pembatasan pergerakan yang diberlakukan Israel," kata OHCHR seperti dilansir Al Jazeera, Sabtu (8/3).
Blokade Israel, yang kini memasuki hari ketujuh, telah menyebabkan harga melonjak dan mengakibatkan kecemasan kembalinya pengeboman dan kelaparan.
Blokade tersebut juga terjadi saat otoritas kesehatan melaporkan bahwa sedikitnya delapan bayi telah meninggal karena kedinginan dalam beberapa minggu terakhir.
"Sebagai kekuatan pendudukan, Israel memiliki kewajiban hukum untuk memastikan penyediaan kebutuhan hidup bagi warga Palestina yang tinggal di bawah kendalinya," tegas OHCHR.
Setiap penolakan masuknya kebutuhan hidup bagi warga sipil dapat dianggap sebagai hukuman kolektif. Penggunaan kelaparan dan kelangkaan sebagai senjata perang merupakan kejahatan perang. (I-2)
Sistem distribusi bantuan yang didukung oleh Israel dan Amerika Serikat ini lebih melayani kepentingan militer dan politik dibandingkan kebutuhan rakyat sipil.
WFP PBB mengatakan hampir sepertiga penduduk Gaza harus menahan lapas.
Donald Trump mengisyaratkan dukungan untuk eskalasi militer Israel di Gaza.
PERDANA Menteri Kanada Mark Carney mengumumkan bahwa negaranya berencana untuk mengakui Negara Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Prancis jadi negara berkekuatan besar pertama di Eropa yang menyatakan secara terbuka niatnya mengakui Palestina.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia kembali menekankan pentingnya rencana politik yang adil dan menyeluruh dengan solusi dua negara, Israel dan Palestina.
PEMERINTAH Indonesia menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan niat untuk mengakui Negara Palestina.
PEMERINTAH Tiongkok mendukung rencana Prancis untuk menyampaikan pengakuan atas kedaulatan Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB pada September 2025.
PRESIDEN Prancis Emmanuel Macron mengumumkan negaranya akan secara resmi mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB pada September.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved