Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Trump Sanksi ICC akibat Perintah Penangkapan PM Israel

Irvan Sihombing
07/2/2025 09:08
Trump Sanksi ICC akibat Perintah Penangkapan PM Israel
Seorang bocah Palestina duduk di atas puing bangunan di kamp pengungsi Jabalia, Jalur Gaza utara, 29 Januari 2025.(Dok.Antara/Xinhua)

PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump menjatuhkan sanksi terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) karena menyelidiki sejumlah individu di AS dan Israel. Saksi itu dituangkan dalam perintah eksekutif yang ditandatangani Kamis (6/2) waktu setempat.

Adapun perintah eksekutif itu ditandatangani Trump di tengah kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Netanyahu menjadi target perintah penangkapan ICC karena melancarkan perang melawan Hamas di Jalur Gaza, Palestina.

"ICC tidak memiliki yurisdiksi atas Amerika Serikat atau Israel, karena kedua negara itu bukan pihak dalam Statuta Roma atau anggota ICC," kata Trump dalam perintah itu.

Ia menambahkan, AS dan Israel tidak pernah mengakui yurisdiksi ICC dan keduanya adalah negara demokrasi berkembang dengan militer yang mematuhi hukum perang secara ketat.

Dia juga mengatakan bahwa tindakan ICC menjadi "preseden yang berbahaya" karena membuat sejumlah individu di kedua negara itu berisiko mengalami "pelecehan, penyalahgunaan, dan kemungkinan penangkapan."

Sanksi yang dijatuhkan AS mencakup pemblokiran properti dan aset ICC, serta penangguhan izin masuk bagi pejabat, staf, dan petugas ICC, serta anggota keluarga dekat mereka, menurut perintah tersebut.

Sebelumnya, ketika menggelar jumpa pers bersama Netanyahu di Washington, Trump mengatakan AS akan mengambil alih Jalur Gaza, yang luluh lantak akibat agresi Israel.

Terkait rencana Trump,  Pemerintah Tiongkok menolak warga Palestina dipindahkan dari Jalur Gaza. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Guo Jiakun mengatakan pihaknya meyakini prinsip "rakyat Palestina memerintah Palestina" harus ditegakkan dalam pemerintahan pascakonflik.

"Kami menentang pemindahan paksa penduduk Gaza," kata dia dalam konferensi pers di Beijing pada Kamis (6/2). (Sputnik/Anadolu/Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya