80 Persen Masjid di Gaza Hancur akibat Serangan Israel

Khoerun Nadif Rahmat
03/2/2025 13:49
80 Persen Masjid di Gaza Hancur akibat Serangan Israel
Warga Palestina melaksanakan salat di sebelah reruntuhan Masjid Al-Farouq di Rafah, Gaza.(AFP/MOHAMMED ABED)

KEMENTERIAN Wakaf Gaza menyatakan Israel telah menghancurkan 79 persen masjid di Gaza dan menghancurkan tiga gereja.

Juru bicara Kementerian Wakaf Gaza, Ikrami Al Mudallal mengatakan tentara Israel juga telah membunuh 255 ulama dan imam yang berafiliasi dengan kementerian tersebut dan menangkap 26 lainnya.

"Penargetan masjid dan tempat ibadah oleh pasukan pendudukan merupakan pelanggaran yang jelas terhadap semua kesucian, hukum internasional, dan hukum hak asasi manusia," kata Al Mudallal dikutip dari TRT World, Senin (3/2).

Al Mudallal menambahkan, tentara Israel juga menargetkan 32 dari 60 pemakaman di Gaza, menghancurkan 14 pemakaman dan merusak sebagiannya.

Selama berabad-abad, Gaza telah menjadi pintu gerbang antara Asia dan Afrika, rumah bagi beragam peradaban, budaya, dan agama.

Sejak Israel melancarkan genosida pada 7 Oktober 2023, banyak masjid, kuil, dan gereja bersejarah di daerah kantong tersebut telah menjadi puing-puing.

Di antaranya adalah Masjid Agung Omari, masjid terbesar dan tertua di Gaza. Menara masjid berusia 1.400 tahun itu hancur, dan beberapa bagian bangunannya rusak parah.

Masjid lain yang rusak dalam serangan tersebut termasuk Masjid Sayed al Hashim dan Masjid Katib al Wilaya.

Gereja-gereja juga menjadi sasaran. Gereja Santo Porphyrius, gereja tertua di Gaza dan gereja tertua ketiga di dunia, mengalami kerusakan, begitu juga dengan Gereja Keluarga Kudus.

Gereja Baptis Ahli, yang terletak di dalam Rumah Sakit Baptis Al Ahli, juga terkena serangan. Serangan Israel ke rumah sakit dan gereja pada 17 Oktober menewaskan sekitar 500 orang.

Pada tanggal 19 Januari, gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tawanan antara Hamas dan Israel mulai berlaku, yang awalnya ditetapkan untuk 42 hari, dengan negosiasi yang terus berlanjut untuk tahap selanjutnya. Kesepakatan ini dimediasi oleh Mesir dan Qatar, dengan dukungan AS.

Israel telah membunuh hampir 47.500 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dalam pembantaian di Gaza dan melukai lebih dari 111.000 orang. Lebih dari 11.000 orang masih dinyatakan hilang.

Genosida Israel menyebabkan krisis akan kebutuhan dasar, termasuk makanan, air, obat-obatan, dan listrik, sekaligus membuat hampir seluruh penduduk daerah kantong tersebut mengungsi.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut. (Ndf)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya