Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mahasiswa Asing Pro-Palestina akan Dideportasi Pemerintah AS

Ferdian Ananda Majni
30/1/2025 13:49
Mahasiswa Asing Pro-Palestina akan Dideportasi Pemerintah AS
Ilustrasi(Antara)

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Rabu (29/1) untuk memerangi anti-Semitisme dan berjanji mendeportasi mahasiswa non-warga negara serta orang lain yang mengambil bagian dalam protes pro-Palestina.

Lembar fakta pada perintah tersebut menjanjikan tindakan segera oleh Departemen Kehakiman untuk mengadili ancaman teroris, pembakaran, vandalisme dan kekerasan terhadap orang Yahudi Amerika serta mengerahkan semua sumber daya federal untuk memerangi peningkatan antisemitisme di kampus dan jalan-jalan sejak 7 Oktober 2023.

"Kepada semua penduduk asing yang bergabung dalam protes pro-jihadis, kami memberi tahu Anda; mulai tahun 2025, kami akan menemukan Anda, dan kami akan mendeportasi Anda," kata Trump dalam lembar fakta tersebut seperti dilansir TRT World, Kamis (30/1).

"Saya juga akan segera membatalkan visa pelajar semua simpatisan Hamas di kampus-kampus, yang telah dipenuhi dengan radikalisme yang belum pernah terjadi sebelumnya," tambah pernyataan tersebut.

Sejak perang Israel di Gaza pada 7 Oktober 2023 menyebabkan protes pro-Palestina selama beberapa bulan yang mengguncang kampus-kampus AS, dengan kelompok hak-hak sipil mendokumentasikan meningkatnya insiden anti-Semit, anti-Arab dan anti-Muslim.

Perintah tersebut mengharuskan para pemimpin lembaga dan departemen untuk memberikan rekomendasi kepada Gedung Putih dalam waktu 60 hari mengenai semua tindakan hukum pidana dan perdata yang dapat digunakan untuk memerangi anti-Semitisme dan akan menuntut pemindahan penduduk asing yang melanggar hukum AS.

Tidak dapat diberlakukan

Lembar fakta tersebut mengatakan para pengunjuk rasa terlibat dalam vandalisme dan intimidasi pro-Hamas, menghalangi siswa Yahudi menghadiri kelas dan menyerang jemaat di sinagoge, serta merusak monumen dan patung AS.

Banyak pengunjuk rasa pro-Palestina membantah mendukung Hamas atau terlibat dalam tindakan anti-Semit. Mereka mengaku berdemonstrasi menentang serangan militer Israel di Gaza, di mana otoritas kesehatan mengatakan lebih dari 47.000 orang telah tewas.

Kelompok advokasi muslim yang besar, Dewan Hubungan Amerika-Islam menuduh pemerintahan Trump melakukan serangan terhadap kebebasan berbicara dan kemanusiaan Palestina dengan kedok memerangi antisemitisme dan menggambarkan perintah itu sebagai hal yang tidak jujur, terlalu luas dan tidak dapat dilaksanakan.

Selama kampanye pemilihannya tahun 2024, Trump berjanji akan mendeportasi mereka yang disebutnya sebagai mahasiswa pro-Hamas di Amerika Serikat. (Fer/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya