Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Kemenlu: Upaya Memindahkan Warga Gaza ke Indonesia tidak Dapat Diterima

Irvan Sihombing
21/1/2025 08:55
Kemenlu: Upaya Memindahkan Warga Gaza ke Indonesia tidak Dapat Diterima
Warga Palestina kembali ke kota Rafah di Jalur Gaza selatan pada 19 Januari 2025.(Xinhua/Rizek Abdeljawad)

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI menegaskan upaya untuk memindahkan warga Gaza, Palestina, tidak dapat diterima. Hal itu disampaikan terkait dengan laporan media AS, NBC News, Sabtu (18/1), bahwa Indonesia menjadi salah satu tempat yang dibahas sebagai tujuan relokasi sebagian dari warga Gaza.

"Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apapun, dari siapapun, maupun rencana apapun terkait relokasi sebagian dari dua juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai salah satu bagian dari upaya rekonstruksi pascakonflik. Indonesia tetap tegas dengan posisi segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima,” kata Kementerian Luar Negeri melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Kemenlu menegaskan pemerintah menghindari berspekulasi tentang isu tersebut tanpa adanya informasi yang lebih jelas. Indonesia juga menekankan gencatan senjata di Gaza harus menjadi momentum untuk memulai dialog dan negosiasi guna mewujudkan solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati.

Sebelumnya media AS, NBC News, Sabtu (18/1), melaporkan bahwa utusan Donald Trump untuk Timur Tengah Steve Witkoff berencana mengunjungi Gaza untuk memastikan implementasi gencatan senjata. Trump dan timnya juga memperhatikan pentingnya solusi jangka panjang untuk mengakhiri konflik di Gaza, termasuk terkait nasib dua juta warga Palestina di Gaza. "Indonesia, misalnya, menjadi salah satu tempat yang dibahas sebagai tujuan (relokasi) sebagian dari (warga Gaza),” demikian petikan laporan NBC tersebut, mengutip sang pejabat transisi. (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya