Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
TIKTOK, salah satu aplikasi media sosial paling populer di Amerika Serikat, menghadapi ancaman larangan besar-besaran. Ancaman ini didasarkan pada kekhawatiran bahwa kepemilikan TikTok oleh ByteDance, sebuah perusahaan asal Tiongkok, dapat membahayakan keamanan nasional AS.
Pemerintah AS menuduh ByteDance memiliki akses ke data pengguna Amerika yang berpotensi dibagikan dengan pemerintah Tiongkok.
Isu ini dimulai sejak 2020 ketika mantan Presiden Donald Trump mencoba melarang TikTok melalui perintah eksekutif. Namun, langkah tersebut akhirnya dibatalkan oleh pengadilan.
Pada tahun-tahun berikutnya, kekhawatiran ini terus muncul, terutama karena meningkatnya popularitas TikTok di kalangan pengguna muda.
Saat ini, lebih dari 170 juta orang di AS menggunakan aplikasi ini, menjadikannya salah satu platform media sosial terbesar di negara tersebut.
Pada 24 April 2024, Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang mengharuskan ByteDance untuk menjual TikTok sebelum 19 Januari 2025.
Jika gagal, aplikasi ini akan dilarang sepenuhnya. Penyedia layanan internet di AS juga tidak akan diizinkan mengakses atau mengizinkan akses ke aplikasi ini.
Keputusan ini memicu pro dan kontra, baik dari kalangan politik maupun masyarakat umum.
Jika larangan diberlakukan, sekitar 7.000 karyawan TikTok di AS akan menghadapi ketidakpastian pekerjaan.
Selain itu, jutaan pengguna yang mengandalkan aplikasi ini untuk hiburan, informasi, dan bahkan bisnis kecil akan kehilangan salah satu alat penting mereka.
Kekhawatiran lain adalah dampak pada kebebasan berbicara, mengingat TikTok telah menjadi platform penting bagi banyak komunitas untuk menyuarakan pendapat mereka.
ByteDance telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung untuk membatalkan keputusan pengadilan yang mendukung larangan tersebut.
Pada 10 Januari 2025, Mahkamah Agung dijadwalkan untuk meninjau argumen ini. ByteDance berharap keputusan ini dapat dibatalkan karena dianggap melanggar hak kebebasan berbicara yang dijamin oleh Konstitusi AS. (Usatoday/Z-10)
Nasib TikTok di AS dalam bahaya. Apa langkah ByteDance untuk menyelamatkan aplikasi populer ini dari larangan? Temukan jawabannya
Pejabat Departemen Pertahanan AS memperingatkan pemerintahan Trump terkait penghentian hibah penelitian ancaman biologis, berisiko terhadap keamanan nasional.
DIREKTUR INSS Stepi Anriani menekankan pentingnya peran kajian strategis dalam menghadapi tantangan intelijen dan keamanan nasional di era digital.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sinergi dengan Nahdlatul Ulama (NU) dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan kondusifitas nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved