Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

AS Tunda Pemblokiran TikTok

Insi Nantika Jelita
13/11/2020 12:01
AS Tunda Pemblokiran TikTok
Aplikasi tiktok(AFP/ LIONEL BONAVENTURE)

PEMERINTAH Amerika Serikat (AS) mengumumkan akan menunda pemblokiran aplikasi video kreatif dari Tiongkok, TikTok. Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump melarang transaksi dengan perusahaan induk TikTok, ByteDance, mulai pertengahan September lalu.

Pemerintah AS menilai adanya aplikasi tersebut bisa mengancam keamanan nasional lewat transfer pengguna data TikTok. Pasalnya ada 100 juta orang Amerika yang menggunakan aplikasi tersebut.

Namun pada Kamis (12/11), departemen perdagangan AS mengatakan pihaknya menunda penangguhan hukum atas pelarangan TikTok itu.

Berita itu muncul saat departemen kehakiman AS mengajukan banding terhadap perintah hakim yang memblokir pembatasan aplikasi TikTok.

Baca juga:  Pemerintahan Trump Bersikeras Larang Tiktok

Dilansir The Guardian, aplikasi yang tengah populer itu mengatakan masa depannya berada dalam ketidakpastian sejak Trump mencoba memblokir sejak pertengahan tahun ini.

Pada Agustus, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk melarang TikTok, jika tidak menjual operasinya di AS dalam 45 hari. Namun, ByteDance mengusulkan untuk membuat perusahaan baru dengan perusahaan IT dari AS yakni Oracle dan raksasa ritel Walmart.

ByteDance telah diberikan waktu hingga Kamis untuk merestrukturisasi kepemilikan aplikasi tersebut di Amerika Serikat untuk memenuhi masalah keamanan nasional. Namun mereka mengajukan petisi di pengadilan Washington untuk meminta penundaan.(Guardian/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya