Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ISRAEL dianggap melakukan kejahatan dan tindakan genosida di Gaza melalui kebijakan yang sengaja berupa pemutusan akses air. Hal itu disampaikan Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di AS dalam laporan terbarunya yang diterbitkan pada hari Kamis waktu setempat.
Organisasi hak asasi manusia itu menyebut Israel menimbulkan kondisi kehidupan di Gaza yang dimaksudkan untuk menghancurkan populasi.
Kebijakan itu melibatkan pemutusan dan kemudian pembatasan air ledeng menargetkan infrastruktur air dan sanitasi dan memblokir masuknya pasokan air. Hal itu dinilai sama saja dengan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan dan kejahatan genosida.
Ditambahkan pula, pernyataan dari pejabat senior Israel yang menyerukan pemutusan pasokan air sama saja dengan hasutan langsung untuk melakukan genosida.
"Ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah kebijakan perampasan yang terencana yang telah menyebabkan kematian ribuan orang akibat dehidrasi dan penyakit yang tidak lain adalah kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan, dan tindakan genosida," kata Direktur Eksekutif HRW Tirana Hassan.
Laporan HRW didasarkan pada wawancara dengan warga Palestina di Gaza, karyawan Badan Air Kotamadya Pesisir Gaza, profesional perawatan kesehatan, dan pekerja badan PBB serta LSM di Gaza.
Laporan itu juga menggunakan citra satelit, foto, video, dan data yang dikumpulkan oleh dokter, ahli epidemiologi, organisasi bantuan kemanusiaan, dan pakar air dan sanitasi.
Mengutip Badan Air Kotamadya Pesisir Gaza dan PBB, laporan HRW mengatakan antara Oktober 2023 dan Agustus 2024 masyarakat di Gaza tidak memiliki akses ke jumlah air minimum yang dibutuhkan untuk bertahan hidup dalam situasi darurat jangka panjang.
PBB juga melaporkan di Gaza utara masyarakat tidak memiliki akses ke air minum selama lebih dari lima bulan, antara November 2023 dan April 2024.
Laporan tersebut mencatat karena hancurnya sistem perawatan kesehatan Gaza, kasus kematian yang terkait dengan penyakit yang ditularkan melalui air dan dehidrasi tidak dilaporkan secara sistematis.
Berdasarkan wawancara dengan para profesional perawatan kesehatan, laporan tersebut menyimpulkan kemungkinan besar ribuan orang telah meninggal akibat tindakan otoritas Israel. (Middle East Eye/Z-6)
IRGC klaim tangkap 178 mata-mata AS dan Israel sejak akhir Februari. Para agen dituduh membocorkan koordinat militer dan medis di tengah eskalasi konflik di Iran.
Israel dinilai melanggar Pasal 13 terkait perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play, serta Pasal 15 mengenai diskriminasi dan pelecehan rasis dalam Aturan Disiplin FIFA (FDC).
Saat itu, Prabowo menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sekaligus mendorong solusi dua negara (two-state solution).
Beijing dengan tegas menentang penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional.
Ia memperingatkan ambisi Israel menggulingkan pemerintahan Iran akan memerlukan kampanye darat berkepanjangan.
Iran melancarkan serangan balasan dengan menargetkan infrastruktur energi di negara-negara Teluk sekutu AS, setelah fasilitas gas Iran di South Pars diserang
Serangan Israel di Khan Younis tewaskan satu warga & lukai anak kecil. Pelanggaran gencatan senjata ini menambah daftar korban tewas menjadi 636 jiwa di Jalur Gaza.
Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden UEFA Aleksander Ceferin dilaporkan ke ICC atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang di Palestina.
Pep Guardiola tegaskan komitmen suarakan korban konflik global, mulai dari Palestina, Ukraina, hingga Sudan. Ia sebut kekerasan massal sebagai masalah bersama umat manusia.
Afrika Selatan usir utusan Israel Ariel Seidman atas tuduhan penghinaan kedaulatan. Israel membalas dengan mengusir diplomat Afsel Shaun Byneveldt dalam 72 jam.
Kejaksaan Istanbul keluarkan surat penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan 36 pejabat lainnya atas tuduhan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
PENGADILAN rakyat internasional yang meneliti konflik di Gaza menyatakan Israel bersalah telah melakukan genosida terhadap rakyat Palestina
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved