Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

HRW: Israel Lakukan Genosida di Gaza Lewat Kebijakan yang Disengaja

Dhika Kusuma Winata
20/12/2024 10:09
HRW: Israel Lakukan Genosida di Gaza Lewat Kebijakan yang Disengaja
Bendera Israel.(123RF)

ISRAEL bersalah atas kejahatan pemusnahan dan tindakan genosida di Gaza. Hal itu disampaikan Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di AS menyimpulkan laporan terbarunya, diterbitkan pada hari Kamis waktu setempat. 

Organisasi hak asasi manusia itu menemukan Israel menimbulkan kondisi kehidupan di Gaza yang dimaksudkan untuk menghancurkan populasi Palestina di daerah kantong itu. Ini sama dengan pemusnahan, yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan tindakan genosida. 

Dua minggu setelah kelompok hak asasi manusia Amnesty International menyimpulkan bahwa Israel bersalah atas genosida, laporan Human Rights Watch menjadi tanda terbaru dari konsensus yang berkembang seputar tindakan Israel di Gaza. 

Pada bulan November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant, menuduh mereka melakukan berbagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas kekejaman yang dilakukan setelah perang Israel di Gaza dimulai menyusul serangan yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober 2023. 

Pada tanggal 14 November, beberapa hari sebelum ICC mengeluarkan surat perintah penangkapannya, sebuah laporan komite khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa menuduh Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang dan menuntut kebijakan dan praktik di Gaza yang dapat menyebabkan kemungkinan genosida. 

Dalam laporan baru setebal 179 halaman, HRW mengatakan Israel mengikuti kebijakan yang diperhitungkan untuk merampas air dari warga Palestina dan bahwa ini adalah salah satu cara Israel bertanggung jawab atas tindakan genosida. 

Kelompok hak asasi manusia itu menemukan otoritas Israel dengan sengaja telah merampas akses warga Palestina di Gaza terhadap air bersih sejak Oktober 2023. Akibatnya, telah terjadi ribuan kematian akibat dehidrasi dan penyakit di antara warga Palestina yang terjebak di wilayah yang terkepung itu. 

Kebijakan itu melibatkan pemutusan dan kemudian pembatasan air ledeng menargetkan infrastruktur air dan sanitasi dan memblokir masuknya pasokan air. Hal itu dinilai sama saja dengan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan dan kejahatan genosida. 

Ditambahkan pula, pernyataan dari pejabat senior Israel yang menyerukan pemutusan pasokan air sama saja dengan hasutan langsung untuk melakukan genosida. 

"Ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah kebijakan perampasan yang terencana yang telah menyebabkan kematian ribuan orang akibat dehidrasi dan penyakit yang tidak lain adalah kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan, dan tindakan genosida," kata Direktur Eksekutif HRW Tirana Hassan. 

Laporan HRW didasarkan pada wawancara dengan warga Palestina di Gaza, karyawan Badan Air Kotamadya Pesisir Gaza, profesional perawatan kesehatan, dan pekerja badan PBB serta LSM di Gaza. 

Laporan itu juga menggunakan citra satelit, foto, video, dan data yang dikumpulkan oleh dokter, ahli epidemiologi, organisasi bantuan kemanusiaan, dan pakar air dan sanitasi. (Middle East Eye/Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik