Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
GENOSIDA adalah salah satu kejahatan kemanusiaan yang paling mengerikan dalam sejarah umat manusia. Istilah ini merujuk pada pembunuhan massal yang disengaja terhadap kelompok tertentu baik itu berdasarkan etnis, agama, atau ras.
Kerugian yang ditimbulkan peristiwa-peristiwa, seperti ini tidak hanya menghilangkan nyawa, tetapi juga menghancurkan tradisi, budaya, dan identitas yang telah ada selama berabad-abad. Genosida, meskipun terjadi di berbagai belahan dunia, tetap menyisakan luka yang mendalam dan tidak akan pernah terlupakan.
Salah satu genosida paling terkenal dalam sejarah adalah yang dilakukan rezim Nazi Jerman selama Perang Dunia II. Di bawah kepemimpinan Adolf Hitler, sekitar 6 juta orang Yahudi, serta jutaan korban lain seperti kaum Roma, penyandang cacat, dan kelompok etnis lainnya, dibantai secara sistematis di kamp-kamp konsentrasi. Salah satu yang paling terkenal adalah Auschwitz, di mana para korban dibunuh dengan cara yang sangat kejam, termasuk dengan gas beracun. Peristiwa ini tidak hanya menghilangkan nyawa tetapi juga menghancurkan seluruh komunitas yang kaya akan budaya dan sejarah.
Holodomor adalah kelaparan buatan yang dipaksakan pemerintah Uni Soviet di bawah Joseph Stalin terhadap rakyat Ukraina. Antara tahun 1932 dan 1933, diperkirakan lebih dari 4 juta orang Ukraina meninggal akibat kelaparan yang sengaja disebabkan oleh kebijakan-kebijakan ekonomi yang menekan. Pemerintah Soviet mengambil semua hasil pertanian Ukraina dan menutup pintu bantuan, sehingga menyebabkan kelaparan massal. Bahkan lebih mengerikan lagi, pemerintah Soviet menolak mengakui Holodomor sebagai genosida, sebuah peristiwa yang hingga kini tetap diperdebatkan dan masih menimbulkan rasa sakit bagi banyak orang Ukraina.
Di bawah pemerintahan Khmer Merah yang dipimpin Pol Pot, sekitar 3 juta orang Kamboja, atau hampir seperempat dari total populasi negara itu, dibunuh dalam upaya untuk membentuk negara agraris sosialis yang utopis. Banyak korban adalah kaum terpelajar, profesional, dan etnis minoritas, yang dianggap sebagai ancaman terhadap ideologi pemerintah. Kamp-kamp kematian yang diisi dengan penderitaan tak terbayangkan menjadi simbol kengerian yang ditinggalkan rezim ini. Genosida ini baru berakhir setelah pasukan Vietnam menggulingkan Khmer Merah pada tahun 1979.
Pada 1994, dunia dikejutkan genosida yang terjadi di Rwanda, yang berlangsung hanya dalam tiga bulan. Milisi Hutu membantai lebih dari 800.000 orang Tutsi dengan cara yang sangat brutal, termasuk dengan parang dan senjata api. Genosida ini dipicu ketegangan etnis yang sudah lama ada, dan didorong propaganda yang disebarkan melalui media massa, termasuk radio. Dunia internasional banyak mendapat kecaman karena gagal untuk mencegah atau menghentikan kekejaman ini, meskipun ada tanda-tanda peringatan sebelumnya.
Pada saat Kekaisaran Ottoman berada di ambang kehancuran setelah Perang Dunia I, lebih dari satu juta orang Armenia dibantai dalam sebuah peristiwa yang kini dikenal sebagai Genosida Armenia. Pemerintah Ottoman yang saat itu dipimpin Partai Kesatuan dan Kemajuan memulai pemusnahan sistematis terhadap orang Armenia dengan cara deportasi, pembantaian, dan penghilangan paksa. Ini menjadi salah satu genosida pertama dalam abad ke-20, dan meskipun banyak bukti telah menunjukkan kejahatan ini, pemerintah Turki modern masih menolak untuk mengakui peristiwa ini sebagai genosida.
Selama dinasti Qing di Tiongkok, terjadi pemusnahan besar-besaran terhadap suku Dzungar, kelompok nomaden yang mendiami wilayah yang kini menjadi bagian dari Kazakhstan dan Xinjiang, Tiongkok. Setelah penolakan mereka untuk menyerah, kaisar Qianlong memerintahkan pemusnahan total terhadap suku Dzungar. Sekitar 80% dari populasi Dzungar dibunuh, sebuah pembantaian yang dilakukan dengan kekerasan dan perang yang tidak adil. Genosida ini seringkali dilupakan sejarah, tetapi merupakan salah satu contoh paling ekstrem dari kebijakan imperialisme Qing.
Pada abad ke-19, Kekaisaran Rusia memulai serangkaian pemusnahan terhadap rakyat Sirkasia di wilayah Kaukasus. Pada 1860-an, Tsar Alexander II memerintahkan deportasi massal orang Sirkasia dari tanah air mereka. Alih-alih memaksa mereka pergi, pasukan Rusia melakukan pembunuhan dan kekerasan besar-besaran terhadap mereka. Ribuan orang Sirkasia terbunuh dalam perjalanan eksodus atau di kamp-kamp. Kini, genosida ini tidak diakui secara resmi oleh pemerintah Rusia.
Pada 1971, Bangladesh yang saat itu merupakan bagian dari Pakistan Timur, mengalami genosida yang dipicu pemberontakan untuk meraih kemerdekaan. Tentara Pakistan melakukan pembunuhan massal terhadap warga Bengali, termasuk wanita, anak-anak, dan intelektual. Diperkirakan sekitar 3 juta orang terbunuh dalam kekerasan ini, yang akhirnya berakhir dengan kemerdekaan Bangladesh. Namun, genosida ini sering dilupakan, dengan dunia internasional yang lambat dalam memberikan perhatian atau bantuan.
Korea Utara, di bawah pemerintahan Kim Il-Sung dan penerusnya, melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam skala besar terhadap rakyatnya sendiri. Sejak 1945, sistem kamp kerja paksa telah menahan hampir satu juta orang, termasuk perempuan dan anak-anak. Kelaparan massal yang terjadi sejak 1990-an juga merupakan bagian dari kebijakan negara yang menahan bantuan kemanusiaan dan sengaja mengabaikan penderitaan rakyatnya. Sementara dunia internasional terkadang memberikan perhatian, rezim ini tetap bertahan hingga kini dengan penindasan yang terus berlanjut.
Pada 7 Oktober 2023, setelah serangan Hamas, Israel memulai serangan besar di Gaza dan menghentikan pasokan air, bahan bakar, dan bantuan kemanusiaan, yang menyebabkan krisis bagi warga Palestina. Organisasi hak asasi manusia memperingatkan adanya risiko genosida terhadap rakyat Gaza, mengacu pada retorika dehumanisasi dari pejabat Israel.
Pada 26 Januari, Pengadilan Dunia PBB menyatakan warga Palestina berisiko genosida. Afrika Selatan mengajukan kasus terhadap Israel. Pengadilan memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan meningkatkan bantuan kemanusiaan, namun Israel menolak perintah tersebut dan terus menyerang pekerja bantuan. Sudah ribuan masyarakat sipil dan anak-anak menjadi korban dari genosida yang dilakukan Israel di palestina.
Genosida merupakan kejahatan yang tidak hanya menghilangkan nyawa, tetapi juga menghapuskan warisan budaya yang telah ada selama berabad-abad. Meskipun dunia telah menyaksikan banyak peristiwa tragis ini, masih banyak yang harus dilakukan untuk mencegah genosida serupa di masa depan.
Pengakuan dan keadilan bagi para korban adalah langkah pertama untuk memastikan bahwa sejarah kelam ini tidak akan terulang lagi. Kita harus terus berjuang untuk melawan kebencian dan ketidakadilan agar tragedi ini tidak pernah dilupakan. (Aljazeera/World Atlas/Top Tenz/Z-3)
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
ISRAEL melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina dengan secara sistematis menghancurkan fasilitas fertilitas dan menggunakan kekerasan seksual sebagai strategi perang.
Palestina memperingatkan upaya pembersihan etnis yang sedang dilakukan Israel di wilayah utara Tepi Barat.
Ia menambahkan bahwa korban tewas termasuk 17.881 anak-anak, di antaranya 214 bayi yang baru lahir. Lebih dari 38.000 anak Palestina menjadi yatim piatu akibat perang Israel.
SEMBILAN negara mengumumkan pembentukan The Hague Group untuk mengoordinasikan langkah-langkah hukum, diplomatik, dan ekonomi terhadap pelanggaran hukum internasional oleh Israel.
PEMERINTAH Inggris tidak secara langsung melakukan kekerasan di Gaza tetapi telah memainkan peran yang berpengaruh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved