Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
TAHUKAH Anda setiap 9 Desember, dunia memperingati Hari Pencegahan Genosida Internasional. Peringatan bukan hanya tentang mengenang tragedi di masa lalu, tetapi juga menjadi seruan global untuk mencegah kekejaman serupa di masa mendatang.
Diresmikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2015, peringatan ini dirancang untuk menghormati para korban genosida. Selain itu juga, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya deteksi dini dan pencegahan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Hari Pencegahan Genosida Internasional berakar dari adopsi Convention on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide oleh PBB pada 9 Desember 1948.
Konvensi ini muncul sebagai respons terhadap kengerian Holocaust, salah satu genosida paling brutal dalam sejarah modern. Istilah "genosida" sendiri dicetuskan Raphael Lemkin, seorang pengacara Polandia yang mendedikasikan hidupnya untuk memastikan dunia memiliki alat hukum untuk mencegah kejahatan serupa.
PBB mengadopsi konvensi ini dengan tujuan mengkodifikasi tindakan genosida sebagai kejahatan internasional dan menciptakan tanggung jawab bersama untuk mencegah serta menghukum pelakunya.
Sehari setelah konvensi ini diadopsi, Majelis Umum PBB juga mengesahkan Universal Declaration of Human Rights pada 10 Desember 1948, yang memperkuat komitmen global terhadap penghormatan hak asasi manusia.
Menurut Konvensi Genosida PBB, genosida adalah tindakan yang dilakukan dengan niat untuk menghancurkan, baik sebagian maupun seluruh, kelompok nasional, etnis, ras atau agama.
Tindakan ini mencakup pembunuhan massal, menyebabkan cedera serius, menciptakan kondisi kehidupan yang tidak manusiawi, mencegah kelahiran, atau memindahkan anak-anak secara paksa. Definisi ini menjadi acuan utama dalam mendeteksi dan mengadili kasus genosida di tingkat internasional.
Hari Pencegahan Genosida memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:
PBB juga menggarisbawahi pentingnya deteksi dini dalam mencegah genosida. Hal ini mencakup pemantauan ujaran kebencian, diskriminasi sistemik, dan tindakan dehumanisasi terhadap kelompok tertentu.
Selain itu, negara-negara anggota PBB diimbau memperkuat kerjasama internasional guna menghentikan kekerasan sebelum meningkat menjadi genosida.
Hari Pencegahan Genosida Internasional adalah pengingat komitmen "Never Again" harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata. Mulai dari tragedi Holocaust hingga genosida di Rwanda dan Bosnia, dunia telah belajar pencegahan memerlukan kerjasama, keberanian politik, dan kesadaran kolektif.
Melalui peringatan ini, masyarakat global diharapkan terus memperjuangkan hak asasi manusia dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. (ushmm/UN/Z-3)
Di Indonesia, meski belum meratifikasi Konvensi Genosida secara eksplisit, genosida diatur melalui KUHP dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Konvensi Genosida PBB (1948) mendefinisikan tindakan genosida mencakup pembunuhan massal, penyiksaan, pencegahan kelahiran, hingga pemindahan paksa anak-anak.
Ini definisi genosida berdasarkan Konvensi Genosida 1948, ciri-cirinya, serta cara menentukan apakah suatu peristiwa dapat dikategorikan sebagai genosida.
Ini 10 genosida terburuk dalam sejarah. Genosida merupakan kejahatan kemanusiaan yang paling mengerikan, mencatatkan sejarah kelam di berbagai belahan dunia.
PBB melalui Konvensi Genosida 1948 menetapkan kerangka hukum untuk mencegah dan menghukum kejahatan ini.
Istilah "genosida" pertama kali diciptakan Raphael Lemkin pada 1944, untuk mendeskripsikan kejahatan sistematis yang bertujuan menghancurkan kelompok manusia tertentu.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan pemerintah Indonesia untuk secara serius melaksanakan Rekomendasi Umum Nomor 30 CEDAW.
PELAPOR khusus PBB meminta negara-negara memutus semua hubungan perdagangan dan keuangan dengan Israel. Pasalnya, hubungan itu disebutnya sebagai ekonomi genosida.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, dalam laporannya menyebut sedikitnya 48 perusahaan yang diduga membantu operasi militer dan sistem pendudukan Israel.
IRAN menolak klaim pembenaran AS atas serangan Negeri Paman Sam terhadap fasilitas nuklir Iran yang disebut Washington sebagai pembelaan diri kolektif.
Antonio Guterres pada (28/6) waktu setempat menyambut baik penandatanganan kesepakatan damai yang digelar sehari sebelumnya antara Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Rwanda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved