Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Sabtu menyampaikan permintaan maaf tulus karena menyebabkan kekhawatiran publik akibat pernyataan darurat militer awal minggu ini, dan ia berjanji tidak akan mengulangi aksinya itu.
Pernyataannya itu disiarkan televisi, beberapa jam sebelum pemungutan suara soal pemakzulan terhadap dirinya digelar oleh parlemen.
"Saya sungguh-sungguh minta maaf dan memohon maaf kepada masyarakat yang pasti sangat terkejut," kata Yoon.
Pidato Yoon itu menandai kemunculannya yang pertama di depan publik sejak dia mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam. Yoon mencabut penetapan status itu enam jam kemudian setelah Majelis Nasional menentang keputusannya.
Yoon mengatakan dirinya memberlakukan darurat militer karena merasa putus asa, tetapi mengakui keputusan yang tiba-tiba itu menimbulkan "kekhawatiran dan ketidaknyamanan" bagi masyarakat. Ia membantah rumor bahwa darurat militer akan diberlakukan lagi.
"Saya tidak akan menghindari tanggung jawab hukum dan politik terkait pernyataan darurat militer," katanya. Yoon bersumpah akan menyerahkan semua keputusan, termasuk masa jabatannya, kepada Partai Kekuatan Rakyat demi menstabilkan negara.
Setelah pidato Yoon yang berlangsung dua menit itu muncul, pemimpin oposisi utama Partai Demokrat Lee Jae-myung mengulang desakannya agar sang presiden segera mengundurkan diri atau harus menghadapi pemakzulan.
Sementara itu, pemimpin PPP Han Dong-hoon mempertanyakan kemampuan Yoon untuk menjalankan pemerintahan, dengan mengatakan bahwa pengunduran diri sang presiden lebih awal "tidak terhindarkan."
Presiden Yoon menghadapi tekanan yang semakin besar untuk mengundurkan diri setelah ia mengejutkan negara dengan memberlakukan darurat militer untuk membasmi "kekuatan anti negara."
Yoon menuduh kubu oposisi melumpuhkan fungsi pemerintah dengan mosi pemakzulan serta usulan pemotongan anggaran. (Ant/Z-6)
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
Tim penasihat hukum khusus menuntut hukuman 10 tahun penjara bagi mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol atas dakwaan perintangan keadilan terkait darurat militer.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol jalani sidang tuntutan hari ini terkait kasus darurat militer Desember 2024. Vonis dijadwalkan pada Januari 2026.
Investigasi akan mencakup beberapa tuduhan penting, termasuk rencana darurat militer yang gagal dilaksanakan oleh Yoon.
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
Tim penasihat hukum khusus menuntut hukuman 10 tahun penjara bagi mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol atas dakwaan perintangan keadilan terkait darurat militer.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol jalani sidang tuntutan hari ini terkait kasus darurat militer Desember 2024. Vonis dijadwalkan pada Januari 2026.
ANGGOTA DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyoroti rencana TNI melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi terkait narasi aksi demonstrasi hingga darurat militer.
Sebanyak 344 akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi bangsa saat ini
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved