Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

2.100 Aktivis Pembela Lingkungan Dibunuh

Cahya Mulyana
18/9/2024 21:02
2.100 Aktivis Pembela Lingkungan Dibunuh
Ada undang-undang baru di AS dan Uni Eropa yang ditujukan kepada para pembela HAM yang menjadikan mereka penjahat.(Anadolu)

PEMBUNUHAN lebih dari 2.100 pembela tanah dan lingkungan selama dekade terakhir hanyalah puncak dari gunung es dari kekerasan yang konsen terhadap isu tersebut. Sebanyak 196 pembunuhan terhadap aktivis tanah dan lingkungan terjadi selama 2023 atau meningkat dari 177 dari tahun sebelumnya.

Laporan itu diungkap organisasi yang mendokumentasikan kekerasan terhadap aktivis di seluruh dunia, Global Witness. Secara keseluruhan jumlah kematian antara 2012 dan 2023 menjadi 2.106 kasus.

Penulis utama laporan itu, Laura Furones mengatakan 196 pembunuhan terhadap pembela tanah dan lingkungan adalah angka yang sangat mengerikan yang seharusnya membuat semua pihak mengambil sikap. Angka-angka ini menggambarkan peristiwa yang mengkhawatirkan.

Baca juga : Dihujani Sanksi, Iran Terbuka untuk Bernegosiasi dengan Barat

"Hal ini tidak benar-benar memberi kami harapan bahwa keadaan akan membaik. Jumlahnya lebih tinggi dari tahun lalu, dan selama periode yang dilaporkan Global Witness, yaitu antara 2012 dan 2023, jumlah totalnya juga mencapai lebih dari 2.000, yang merupakan sesuatu yang sangat simbolis, dan menunjukkan kegigihan serangan tersebut," katanya, dilansir Anadolu, Rabu (18/9).

Menurut dia, krisis iklim juga semakin cepat terjadi, dan dampaknya semakin terasa. Perlu disadari adanya keterkaitan antara krisis iklim dan krisis kemanusiaan karena keduanya berjalan beriringan.

Rincian data menunjukkan Amerika Latin adalah kawasan paling mematikan bagi aktivis tanah dan lingkungan, dengan Kolombia memimpin dengan 461 pembunuhan selama dekade terakhir, diikuti oleh Brasil dengan 401. Negara lain dalam daftar adalah Filipina dengan 298, Meksiko 203, Honduras 149, India 86, Guatemala 86, Republik Demokratik Kongo 74, Nikaragua 70, dan Peru 58.

Baca juga : Ribuan Warga di Eropa Gelar Aksi Unjuk Rasa Dukung Palestina

Furones, penasihat senior untuk Kampanye Pembela Tanah dan Lingkungan Global Witness, menekankan bahwa serangan terhadap nyawa aktivis hanyalah sebagian dari berbagai bahaya yang mereka hadapi. "Pembunuhan hanyalah bentuk serangan yang paling brutal. Itu benar-benar puncak dari gunung es yang sangat besar. Kita melihat, hampir di seluruh dunia, berbagai macam taktik lainnya. Mulai dari ancaman, pelecehan, kriminalisasi, kekerasan seksual. Daftarnya masih panjang dan terus bertambah,” paparnya.

Tujuan utama dari semua ini adalah membungkam para pembela lingkungan dan membuat mereka menghentikan pekerjaan. Walaupun pembunuhan sebagian besar terjadi di negara-negara Global Selatan, para aktivis yang mencoba memprotes secara damai terhadap kerusakan lingkungan juga diserang dan dikriminalisasi di Global Utara.

“Sangat menarik sekaligus mengkhawatirkan melihat meningkatnya sifat tuntutan kriminalisasi di seluruh dunia. Ada undang-undang baru di AS dan Uni Eropa. Ada undang-undang yang ditujukan kepada para pembela HAM yang menjadikan mereka penjahat," katanya.

Baca juga : Bantah Buat Pager Meledak di Libanon, Perusahaan Taiwan: Buatan Eropa

Para demonstran yang melakukan aksi damai diperlakukan seperti penjahat dan pihaknya telah melihat undang-undang yang membungkam para pembela HAM di Uni Eropa. Di beberapa negara Asia, katanya, bahkan undang-undang perpajakan digunakan untuk menargetkan dan mengkriminalisasi aktivis lingkungan.

Furones menekankan perlunya negara-negara untuk maju, menawarkan lebih banyak perlindungan, dan memastikan para pelaku dimintai pertanggungjawaban. "Salah satu tantangan serius yang dihadapi para pembela HAM di seluruh dunia adalah bahwa mereka dihadapkan pada impunitas. Sangat jarang kita melihat kasus yang diselesaikan dan berujung pada tuntutan pidana terhadap pembunuhnya," katanya.

Hal ini dapat dicapai dengan memastikan lingkungan yang aman bagi para pembela dan memastikan bahwa kebebasan berekspresi dan kebebasan media dilindungi, katanya. "Itu tidak terjadi dalam banyak konteks. Ruang publik sangat, sangat terancam, dan akibatnya, serangan meningkat," Furones memperingatkan. (I-2) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya