Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEDUTAAN Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyebut pembunuhan Kepala Kantor Politik Hamas, Ismail Haniyeh, sebagai bukti lain dari sifat teroris yang dimiliki oleh rezim Zionis Israel.
"Pembunuhan Syahid Ismail Haniyeh oleh rezim Zionis ialah bukti lain dari sifat teroris, agresif, pelanggar hukum dan kriminal dari rezim pendudukan Al-Quds," kata Kedubes Iran di Jakarta melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan di Jakarta, Jumat (2/8).
Aksi Israel itu, menurut emerintah Iran, tidak hanya melanggar prinsip dan aturan hukum internasional dan Piagam PBB, melainkan dianggap sebagai ancaman serius terhadap perdamaian serta keamanan regional dan internasional.
Baca juga : Ismail Haniyeh Dibunuh Dapat Ciptakan Perang Masif, Bagaimana Peran AS?
Kedubes Iran menyampaikan bahwa pelanggaran berulang-ulang terhadap undang-undang internasional dan tindakan kejahatan paling keji terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh rezim Zionis menunjukkan keputusasaan dan ketidakberdayaan rezim tersebut dalam mewujudkan impian lamanya untuk menduduki wilayah Sungai hingga Laut itu.
"Tel Aviv mengupayakan niat jahat dengan berbagai cara selama 76 tahun terakhir, termasuk upaya melakukan genosida terhadap warga Palestina, berbagai serangan di Gaza dan Libanon, pembunuhan terhadap tokoh perlawanan terkemuka serta melakukan operasi teroris di negara lain," kata pernyataan Kedutaan Iran tersebut.
Lebih lanjut Kedubes Iran di Jakarta mengatakan komunitas internasional tidak mengambil tindakan efektif untuk menghentikan semua tindakan keji, antihak asasi manusia, dan pelanggaran hukum internasional yang telah dilakukan oleh rezim perampas wilayah Palestina tersebut selama tujuh dekade terakhir.
Kedutaan juga menyoroti dukungan Amerika Serikat dan beberapa negara Barat terhadap Israel yang justru berujung pada berkelanjutan kejahatan rezim Zionis, termasuk pelanggaran aturan dan hukum internasional.
Iran menyerukan semua negara dan organisasi internasional untuk mengambil tindakan politik dan hukum untuk menghukum rezim palsu dan ilegal Zionis Israel. "Republik Islam Iran, dengan mengutuk keras tindakan kriminal rezim Zionis dalam pembunuhan Syahid Ismail Haniyeh, menganggap respons yang tepat terhadap tindakan agresif Israel terhadap kedaulatan dan integritas wilayahnya sebagai hak yang melekat," sebutnya. (Ant/Z-2)
Langkah baru Israel perketat kontrol di Tepi Barat menuai kecaman global. Kebijakan ini dinilai melanggar hukum internasional dan mematikan solusi dua negara.
BERGABUNGNYA Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza yang diusung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, masih menjadi perdebatan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil komitmen lanjutan di Board of Peace (BoP), terutama terkait rencana keanggotaan tetap.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah meminta Pemerintah Indonesia mengambil sikap kritis, aktif, dan terukur di Board of Peace (BoP), agar tetap sejalan dengan kemerdekaan palestina
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah memandang pembentukan Board of Peace (BoP) patut dicermati secara kritis, lembaga ini harus jelas soal roadmap kemerdekaan Palestina
Korban jiwa di Gaza mencapai 72.027 orang. Meski gencatan senjata berlaku sejak Oktober 2025, evakuasi jenazah dan serangan sporadis Israel masih terus memakan korban.
MENTERI Luar Negeri Sugiono menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) merupakan bagian dari komitmen aktif pemerintah untuk mendorong perdamaian di Palestina.
SEKRETARIS Jenderal DPP PKS, Muhammad Kholid, mengecam keras serangan militer Israel ke tenda pengungsian di selatan Jalur Gaza yang terjadi pada Sabtu (31/1/2026).
BADAN pertahanan sipil Gaza melaporkan sedikitnya 32 orang tewas akibat serangan udara Israel yang menghantam sejumlah lokasi di Jalur Gaza pada Sabtu (31/1).
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keras rangkaian serangan udara Israel di Jalur Gaza, Palestina, yang terus berulang.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) belum menerima informasi soal pembukaan kembali penyeberangan Rafah di perbatasan Gaza-Mesir dan masih berkomunikasi dengan otoritas Israel.
Mahkamah Agung Israel menunda putusan petisi FPA. Zionis bersikeras melarang jurnalis asing masuk Gaza dengan alasan keamanan meski perang sudah berjalan dua tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved