Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEDUTAAN Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyebut pembunuhan Kepala Kantor Politik Hamas, Ismail Haniyeh, sebagai bukti lain dari sifat teroris yang dimiliki oleh rezim Zionis Israel.
"Pembunuhan Syahid Ismail Haniyeh oleh rezim Zionis ialah bukti lain dari sifat teroris, agresif, pelanggar hukum dan kriminal dari rezim pendudukan Al-Quds," kata Kedubes Iran di Jakarta melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan di Jakarta, Jumat (2/8).
Aksi Israel itu, menurut emerintah Iran, tidak hanya melanggar prinsip dan aturan hukum internasional dan Piagam PBB, melainkan dianggap sebagai ancaman serius terhadap perdamaian serta keamanan regional dan internasional.
Baca juga : Ismail Haniyeh Dibunuh Dapat Ciptakan Perang Masif, Bagaimana Peran AS?
Kedubes Iran menyampaikan bahwa pelanggaran berulang-ulang terhadap undang-undang internasional dan tindakan kejahatan paling keji terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh rezim Zionis menunjukkan keputusasaan dan ketidakberdayaan rezim tersebut dalam mewujudkan impian lamanya untuk menduduki wilayah Sungai hingga Laut itu.
"Tel Aviv mengupayakan niat jahat dengan berbagai cara selama 76 tahun terakhir, termasuk upaya melakukan genosida terhadap warga Palestina, berbagai serangan di Gaza dan Libanon, pembunuhan terhadap tokoh perlawanan terkemuka serta melakukan operasi teroris di negara lain," kata pernyataan Kedutaan Iran tersebut.
Lebih lanjut Kedubes Iran di Jakarta mengatakan komunitas internasional tidak mengambil tindakan efektif untuk menghentikan semua tindakan keji, antihak asasi manusia, dan pelanggaran hukum internasional yang telah dilakukan oleh rezim perampas wilayah Palestina tersebut selama tujuh dekade terakhir.
Kedutaan juga menyoroti dukungan Amerika Serikat dan beberapa negara Barat terhadap Israel yang justru berujung pada berkelanjutan kejahatan rezim Zionis, termasuk pelanggaran aturan dan hukum internasional.
Iran menyerukan semua negara dan organisasi internasional untuk mengambil tindakan politik dan hukum untuk menghukum rezim palsu dan ilegal Zionis Israel. "Republik Islam Iran, dengan mengutuk keras tindakan kriminal rezim Zionis dalam pembunuhan Syahid Ismail Haniyeh, menganggap respons yang tepat terhadap tindakan agresif Israel terhadap kedaulatan dan integritas wilayahnya sebagai hak yang melekat," sebutnya. (Ant/Z-2)
Mahmoud Abbas membawa harapan besar agar momentum hari kemenangan ini menjadi titik balik bagi kemerdekaan bangsa Palestina.
Human Rights Watch mendesak Hungaria menangkap PM Israel Benjamin Netanyahu terkait surat perintah ICC atas dugaan kejahatan perang di Gaza saat kunjungannya Sabtu ini.
Dilaporkan The Guardian, ratusan warga Palestina terlihat melaksanakan salat di sekitar Kota Tua pada Jumat (20/3) pagi eaktu setempat, setelah polisi Israel menutup akses
Saat itu, Prabowo menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sekaligus mendorong solusi dua negara (two-state solution).
Menlu Palestina ungkap taktik Israel manfaatkan konflik Iran untuk percepat perluasan pemukiman ilegal di Tepi Barat. Simak kronologi dan dampaknya.
PBB memperingatkan potensi pembersihan etnis di Tepi Barat setelah 36.000 warga Palestina terusir dalam setahun akibat ekspansi pemukiman ilegal Israel.
Menlu Palestina ungkap taktik Israel manfaatkan konflik Iran untuk percepat perluasan pemukiman ilegal di Tepi Barat. Simak kronologi dan dampaknya.
PBB memperingatkan potensi pembersihan etnis di Tepi Barat setelah 36.000 warga Palestina terusir dalam setahun akibat ekspansi pemukiman ilegal Israel.
Pasukan Israel ubah Kota Tua Jerusalem jadi barak militer. Akses Al-Aqsa ditutup 16 hari, jemaah terpaksa salat Tarawih di jalanan. Simak laporan lengkapnya.
Belanda dan Islandia resmi bergabung dengan Afrika Selatan dalam gugatan dugaan genosida Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) per Maret 2026.
Indonesia bersama negara Arab danĀ Islam kecam keras penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel. Larangan Tarawih & Itikaf pertama sejak 1967. Simak pernyataan resminya.
Pasukan Israel tutup Masjid Al-Aqsa 11 hari berturut-turut di Ramadan 2026. Pertama kali sejak 1967, salat Tarawih dan I'tikaf dilarang di situs suci.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved