Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

150 Ribu Orang Terpaksa Tinggalkan Khan Younis pada 22 Juli

Wisnu Arto Subari
24/7/2024 21:37
150 Ribu Orang Terpaksa Tinggalkan Khan Younis pada 22 Juli
Warga Palestina berlindung di rumah sakit Khan Younis.(Dok Al-Jazeera)

SEKITAR 150 ribu warga sipil telah meninggalkan Khan Younis di Jalur Gaza menyusul perintah evakuasi dari Israel. Ini dikatakan juru bicara PBB pada Selasa (23/7).

"Kemarin, sekitar 150 ribu orang meninggalkan daerah di Khan Younis, menurut perhitungan rekan-rekan kemanusiaan yang memantau pergerakan penduduk di daerah itu," kata Stephane Dujarric kepada wartawan.

Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) menyampaikan kekhawatiran tentang jeda waktu yang pendek antara penyebaran selebaran yang mengumumkan perintah evakuasi dan eskalasi operasi militer. Ini menimbulkan risiko signifikan bagi mereka yang mengungsi. 

Baca juga : Rencana Sasaran Israel, Warga Palestina Bersiap Hadapi Evakuasi Rafah

"OCHA mengingatkan bahwa setiap perintah evakuasi sangat mengganggu kehidupan warga. Orang-orang dipaksa pindah ke daerah yang infrastrukturnya minim atau bahkan tidak ada. Akses ke tempat berlindung, sanitasi, atau bantuan kemanusiaan lain yang menyelamatkan jiwa sangat terbatas," kata Dujarric.

Dia juga menekankan bahwa perintah evakuasi tersebut juga mengganggu operasi kemanusiaan. Karena mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutalnya yang terus berlanjut di Gaza sejak awal Oktober 2023.

Lebih dari 38.800 warga Palestina, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak saat itu telah tewas. Sementara lebih dari 89.400 lain luka-luka, menurut otoritas kesehatan setempat. 

Lebih dari sembilan bulan sejak serangan, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan terhadap akses makanan, air bersih, dan obat-obatan. Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional. 

Dalam putusan terbarunya, Mahkamah Internasional memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah. Lebih dari satu juta warga Palestina di daerah itu mencari perlindungan dari perang sebelum mereka diserang pada 6 Mei. (Ant/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya