Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PRESIDEN Joe Biden mengkritik keputusan Hakim Distrik AS Aileen Cannon untuk membatalkan kasus dokumen rahasia terhadap Donald Trump. Biden menyebut putusan tersebut "tidak masuk akal" dan putusan itu terinspirasi Hakim Agung Clarence Thomas.
"Saya tidak terkejut," kata Biden kepada pembawa berita NBC Lester Holt tentang keputusan tersebut, yang membatalkan kasus pidana terhadap Trump di Florida, dengan alasan penunjukan penasihat khusus Jack Smith adalah ilegal.
Dia mengatakan putusan itu berasal dari keputusan kekebalan yang diputuskan oleh Mahkamah Agung bulan ini. Biden menunjuk pada pendapat tambahan dalam putusan tersebut oleh Thomas, yang secara tidak akurat dia sebut sebagai pendapat yang menentang. Itu adalah pendapat tambahan yang tidak diikuti oleh hakim lainnya.
Baca juga : Biden Dibebaskan dari Tuduhan Dokumen, Namun Disorot atas Hilangnya Ingatan
"Clarence Thomas, dalam pendapatnya yang menentang, mengatakan bahwa jaksa independen yang dibentuk oleh jenderal pengacara tidak sah. Itu adalah dasar dari mana hakim ini bergerak untuk membatalkan," kata Biden.
Dalam pendapatnya, Thomas menantang penunjukan Smith. “Jika tidak ada undang-undang yang mendirikan kantor yang diduduki oleh Penasihat Khusus, maka dia tidak dapat melanjutkan penuntutan ini. Seorang warga sipil tidak dapat menuntut secara pidana siapa pun, apalagi mantan Presiden,” tulis Thomas.
Pendapat tersebut tidak mengikat Cannon, tetapi pengacara Trump telah mendesaknya untuk mempertimbangkan pendapat tersebut saat dia membuat putusannya, dan keputusan 93 halaman tersebut mencantumkan tiga referensi kepada pendapat tersebut.
Baca juga : Penuntut Khusus Menolak Klaim Donald Trump tentang Dokumen Klasifikasi
Biden mencatat dia bekerja sama dengan penyelidikan penasihat khusus Robert Hur tentang dirinya meskipun "saya tidak melakukan satu hal pun." Dia menyebut putusan Cannon sebagai "tidak masuk akal" karena dia tidak setuju dengan Thomas.
Holt mencatat Biden sebagian besar berkampanye dengan masalah hukum Trump dan bertanya apakah kemenangan pengadilan terbaru Trump akan mengubah hal itu. Biden mengatakan bahwa itu tidak akan mengubahnya.
"Saya bisa berbicara tentang apa yang saya anggap tepat," kata Biden, yang termasuk bahwa "Mahkamah Agung membuat keputusan yang mengerikan."
"Mereka tampaknya tidak sesuai dengan apa yang dimaksudkan oleh para pendiri," tambahnya. (NBC/Z-3)
PRODUSEN pemindai PFU Asia Pacific Pte. Ltd. (PAPL) mengumumkan pemindai gambar Ricoh telah berhasil meraih sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di Indonesia.
Sejumlah pemukiman warga terendam banjir akibat hujan lebat yang terjadi serta adanya tanggul yang jebol.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap keberadaan dokumen penting yang menjadi dasar penetapan 4 pulau masuk wilayah Aceh
Tessa enggan memerinci jenis dokumen dan alat elektronik yang disita penyidik. KPK bakal memanggil sejumlah saksi untuk mendalami temuan tersebut.
Kemenag mulai mempersiapkan dokumen-dokumen jemaah calon haji yang akan berangkat tahun ini, yang beriringan dengan masa pelunasan biaya haji 1446 H/2025M
Sebanyak 2.000 lowongan dari 107 perusahaan BUMN dan anak usahanya akan dibuka dalam Rekrutmen Bersama BUMN tahun ini.
PRESIDEN Rusia Vladimir Putin dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan bertemu pada hari ini di Alaska untuk membahas upaya mengakhiri perang tiga tahun antara Moskow dan Ukraina.
Presiden Donald Trump yakin Presiden Rusia Vladimir Putin siap capai kesepakatan terkait perang di Ukraina.
Pentagon mengumumkan seluruh 800 personel Garda Nasional telah sepenuhnya dikerahkan ke Washington DC.
Ketika ditanya apakah konsekuensi tersebut berupa sanksi atau tarif, Trump menolak merinci, hanya mengatakan tidak perlu menjelaskannya.
Melania Trump mengancam akan menggugat Hunter Biden US$1 miliar, karena klaim Melania diperkenalkan ke Trump oleh Jeffrey Epstein.
Presiden Donald Trump menegaskan Rusia akan hadapi konsekuensi sangat berat, jika Presiden Rusia Vladimir Putin tolak gencatan senjata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved