Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Abbas juga menyebut tindakan sekutu utama Israel ini membuat pihaknya harus mengkaji ulang hubungan diplomatik. Pernyataannya tersebut disampaikan dalam sebuah wawancara dengan kantor berita resmi Palestina, Wafa.
"Keputusan AS di DK PBB sangat mengecewakan, disesalkan, memalukan, tidak bertanggung jawab, dan tidak dapat dibenarkan. Palestina akan mempertimbangkan kembali hubungan bilateral dengan AS untuk memastikan perlindungan kepentingan rakyat, tujuan, dan hak-hak kami,” terang Abbas.
Baca juga : Perjalanan Panjang Palestina di PBB
Abbas mengatakan dunia menyetujui penerapan hukum internasional dan mendukung hak Palestina. Tetapi tindakan sebaliknya dilakukan AS dengan terus mendukung pendudukan, menolak memaksa Israel menghentikan genosida di Jalur Gaza.
"AS memberi Israel senjata dan dana yang membunuh anak-anak kami dan menghancurkan rumah kami, dan AS menentang kami di forum internasional, dalam posisi yang tidak mendukung keamanan dan stabilitas di kawasan,” katanya.
Baca juga : AS Memveto Upaya Palestina untuk Keanggotaan PBB di Dewan Keamanan
Abbas menekankan perlunya AS menyadari bahwa Timur Tengah tidak akan stabil tanpa solusi yang adil terhadap masalah Palestina. Dia juga mengkritik standar ganda dan dukungan terhadap Israel dalam agresinya terhadap rakyat Palestina.
Baca juga : Otoritas Palestina Kecam Veto AS terhadap Keanggotaan PBB
Ia menyatakan bahwa hal ini tidak akan diterima oleh rakyat Palestina dan tidak akan membawa keamanan dan perdamaian. "Perjuangan Palestina tidak dapat dipatahkan, tidak dapat diubah, dan pantang menyerah. Pengorbanan, kesabaran, dan ketahanan rakyat Palestina di tanah airnya, serta kemauan keras mereka, akan menggagalkan semua kebijakan yang didukung Amerika,” kata Abbas.
Negara Palestina diterima sebagai negara pengamat Majelis Umum PBB pada 2012 dan mengizinkan utusannya untuk berpartisipasi dalam perdebatan, tetapi tidak memiliki hak suara. Menurut Piagam PBB, sebuah negara diterima menjadi anggota penuh PBB atas dasar keputusan Majelis Umum atas rekomendasi DK. (Anadolu/Cah)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima undangan untuk menghadiri KTT Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza.
Keikutsertaan Indonesia di Board of Peace berisiko dimanfaatkan sebagai legitimasi politik bagi agenda yang tidak sejalan dengan nilai yang diperjuangkan terkait kemerdekaan Palestina
Langkah baru Israel perketat kontrol di Tepi Barat menuai kecaman global. Kebijakan ini dinilai melanggar hukum internasional dan mematikan solusi dua negara.
BERGABUNGNYA Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza yang diusung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, masih menjadi perdebatan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil komitmen lanjutan di Board of Peace (BoP), terutama terkait rencana keanggotaan tetap.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah meminta Pemerintah Indonesia mengambil sikap kritis, aktif, dan terukur di Board of Peace (BoP), agar tetap sejalan dengan kemerdekaan palestina
PRESIDEN Palestina Mahmoud Abbas mendesak Italia mengakui Negara Palestina. Langkah tersebut akan membantu melindungi solusi dua negara dan memperkuat fondasi perdamaian.
Paus Leo XIV dan Presiden Palestiha Mahmoud Abbas membahas mendesaknya bantuan kemanusiaan untuk Jalur Gaza serta terwujudnya solusi dua negara demi mengakhiri konflik Israel-Palestina.
Abbas menegaskan rakyat Palestina tidak akan menyerah pada tekanan maupun penderitaan panjang akibat konflik.
PRESIDEN Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menegaskan Hamas tidak akan mendapat tempat dalam pemerintahan Gaza setelah perang berakhir.
PRESIDEN Palestina Mahmoud Abbas menuduh Israel melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Majelis Umum PBB dengan dukungan mayoritas suara menyetujui permohonan agar Mahmoud Abbas dapat menyampaikan pidato melalui tautan video.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved