Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PBB menyebut tindakan Israel untuk memperluas pemukiman di wilayah pendudukan Palestina merupakan kejahatan perang dan berisiko menghilangkan kemungkinan terbentuknya negara Palestina.
Kepala hak asasi manusia PBB Volker Turk mengatakan telah terjadi percepatan drastis dalam pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki seiring dengan perang yang tiada henti di wilayah Palestina di Gaza.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengatakan bahwa menciptakan dan memperluas permukiman sama dengan memindahkan penduduk sipil Israel ke wilayah pendudukan.
Baca juga : Polisi Israel Konfirmasi Tiga Pria Bersenjata Tewas dalam Serangan di Jerusalem
“Tindakan semacam itu merupakan kejahatan perang yang mungkin melibatkan pertanggungjawaban pidana individu yang terlibat,” kata Turk dalam laporannya kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Jumat (8/3).
Rencana Israel untuk membangun 3.476 rumah pemukim lainnya di koloni Maale Adumim, Efrat, dan Kedar di Tepi Barat, menurut PBB, merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional.
Tindakan Israel juga menuai kecaman dari sejumlah negara. Kementerian luar negeri Spanyol mengatakan rencana itu dapat merusak upaya untuk mencapai solusi dua negara dan merupakan hambatan bagi perdamaian.
Baca juga : Daftar Pemimpin Israel: Dari Ben-Gurion hingga Bibi
Kementerian Luar Negeri Prancis bahkan meminta pemerintah Israel untuk segera membatalkan keputusan tersebut.
Israel merebut Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza dalam perang Arab-Israel tahun 1967. Menurut hukum internasional, Israel tidak boleh mendirikan permukiman di wilayah Palestina.
Meski mendapat tentangan dari luar negeri, Israel telah membangun puluhan permukiman di Tepi Barat dalam beberapa dekade terakhir.
Baca juga : Jerman Kembali Tolak Pemukim Israel di Wilayah Palestina
Wilayah itu dihuni lebih dari 490.000 warga Israel, yang tinggal di wilayah yang sama dengan sekitar tiga juta warga Palestina.
Israel mengizinkan pembangunan pemukiman baru tersebut kurang dari dua minggu setelah Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan perluasan pemukiman apa pun akan kontraproduktif untuk mencapai perdamaian abadi dengan Palestina.
Turk mengatakan bahwa selama periode yang dimuat dalam laporannya -- 1 November 2022 hingga 31 Oktober 2023 -- sekitar 24.300 unit rumah ditambahkan di wilayah pendudukan yang ada di Tepi Barat.
Pada saat yang sama, warga Palestina dipaksa meninggalkan rumah mereka akibat pemukim Israel dan kekerasan yang dilakukan negara tersebut. (AFP/M-3)
PERDANA Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengumumkan tambahan bantuan sebesar 100 juta ringgit atau sekitar sekitar Rp346 miliar untuk rakyat Palestina.
Petani Palestina melaporkan tanaman zaitun mereka ditumbangkan oleh Israel, dan LSM Palestina mencatat 14 orang telah ditangkap di Desa al-Mughayyir selama tiga hari pengepungan.
Ribuan peserta aksi yang hadir dalam agenda ini merupakan gabungan dari berbagai ormas dan lembaga di Kota Bandung.
UI menyampaikan tetap konsisten pada sikap dan pendirian berdasarkan konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Veldkamp juga mengaku ragu kondisi politik akan berubah dalam waktu dekat.
Keputusan UI menghadirkan Peter Berkowitz sebagai pembicara di acara PSAU Pascasarjana 2025 memicu kecaman luas dari mahasiswa dan publik.
PERDANA Menteri Pakistan Shehbaz Sharif mengatakan negaranya mengecam keras penyerbuan terbaru ke Masjid Al-Aqsa oleh sejumlah pejabat Israel bersama kelompok pemukim.
PEMUKIM Israel menyerang desa Kristen Palestina Taybeh di Tepi Barat, Palestina, yang dijajah, semalaman. Mereka membakar mobil dan menyemprotkan grafiti yang mengancam.
MENTERI Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengizinkan para pemukim ilegal untuk bernyanyi dan menari dengan bebas selama kunjungan mereka ke kompleks Masjid Al-Aqsa.
SEKITAR 80.000 warga Palestina melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Al-Aqsa di Jerusalem pada Jumat (6/6) pagi.
OTORITAS Israel melarang umat Kristen Palestina dari Tepi Barat, Palestina, memasuki Jerusalem yang diduduki pada Minggu (13/4) untuk mengikuti kebaktian Minggu Palem.
KOMITE Kristen Islam untuk Dukungan Jerusalem dan Tempat-Tempat Suci mengecam rekomendasi polisi pendudukan Israel untuk membatasi akses jamaah ke Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved