Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
ISRAEL akan membalas tuduhan genosida di Gaza, hari ini Jumat (12/1), usai Afrika Selatan menyampaikan dakwaan mereka terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) pada Kamis (11/1).
Afrika Selatan telah mengajukan kasus darurat di Mahkamah Internasional dengan alasan bahwa Israel melanggar Konvensi Genosida PBB, yang ditandatangani pada tahun 1948 setelah Holocaust.
Afrika Selatan ingin para hakim memaksa Israel untuk segera menghentikan kampanye di Gaza yang dilancarkan setelah serangan Hamas pada 7 Oktober, yang menyebabkan 1.140 orang tewas, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka-angka Israel.
Baca juga: Kerabat dan Hamas Tolak Tudingan Israel terhadap Jurnalis yang Terbunuh
Israel merespons dengan kampanye militer tanpa henti yang telah menewaskan sedikitnya 23.469 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas di Gaza.
Israel dan sekutunya Amerika Serikat (AS) menganggap kasus ini tidak berdasar dan berjanji akan melakukan pembelaan yang kuat di Istana Perdamaian di Den Haag, yang menampung ICJ.
“Tidak, Afrika Selatan, bukan kami yang melakukan genosida, melainkan Hamas,” kata Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menjelang dengar pendapat.
Baca juga: Afrika Selatan Gugat Genosida Israel, 200 Pakar Hukum Dunia Beri Dukungan Penuh
“Kami akan melanjutkan perang defensif kami, yang keadilan dan moralitasnya tiada bandingannya,” tambahnya.
Di Washington, juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller mengatakan kasus di Afrika Selatan tidak berdasar.
"Faktanya, mereka yang menyerang Israel dengan kekerasanlah yang terus secara terbuka menyerukan pemusnahan Israel dan pembunuhan massal terhadap orang-orang Yahudi,” kata Miller.
ICJ kemungkinan akan mengambil keputusan dalam waktu beberapa minggu berdasarkan permintaan Afrika Selatan. Keputusan-keputusannya bersifat final dan mengikat secara hukum, namun kekuasaannya kecil untuk menegakkan keputusan-keputusan tersebut.
Sebulan setelah invasi Rusia ke Ukraina, ICJ memerintahkan penghentian operasi militer tetapi upaya itu tidak membuahkan hasil.
Untuk proses darurat ini, pengadilan tidak akan memutuskan dasar-dasar kasus ini tetapi apakah hak-hak warga Gaza untuk hidup terancam.
Afrika Selatan dapat mengajukan kasus ke ICJ melawan Israel karena kedua negara telah menandatangani Konvensi Genosida.
Menteri Kehakiman Ronald Lamola mengatakan kepada pengadilan pada hari Kamis bahwa Israel telah melewati batas dan melanggar Konvensi.
Dia mengatakan bahwa kebrutalan serangan Hamas pun tidak dapat membenarkan hal ini.
“Genosida tidak pernah diumumkan sebelumnya,” kata Adila Hassim, pengacara terkemuka di Afrika Selatan.
“Tetapi pengadilan ini mendapat manfaat dari bukti-bukti selama 13 minggu terakhir yang menunjukkan pola perilaku dan niat terkait yang tidak dapat disangkal yang membenarkan klaim yang masuk akal mengenai tindakan genosida,” sebutnya.
Kongres Nasional Afrika (ANC) yang berkuasa telah lama menjadi pendukung kuat perjuangan Palestina, dan sering mengaitkannya dengan perjuangan mereka melawan pemerintah minoritas kulit putih, yang memiliki hubungan kerja sama dengan Israel.
Ikon anti-apartheid Nelson Mandela terkenal mengatakan kebebasan Afrika Selatan tidak akan lengkap tanpa kebebasan rakyat Palestina.
Berbicara di ICJ pada hari Kamis, pengacara Afrika Selatan Blinne Ni Ghralaigh mengatakan keadilan internasional sendiri dipertaruhkan.
“Beberapa orang mungkin mengatakan bahwa reputasi hukum internasional, kemampuan dan kemauannya untuk mengikat dan melindungi semua orang secara setara, berada dalam bahaya,” katanya kepada pengadilan.
Namun Israel menggambarkan Afrika Selatan sebagai tangan hukum Hamas dan mengatakan kasus Pretoria adalah salah satu pertunjukan kemunafikan terbesar dalam sejarah.
(AFP/Z-9)
LEBIH dari 18.500 pasien di Gaza, Palestina, membutuhkan pengobatan medis khusus yang tidak tersedia di daerah kantong tersebut. Demikian menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah pemerintah masuk dan mengambil peran dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) Jalur Gaza.
MENTERI Luar Negeri Sugiono menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) merupakan bagian dari komitmen aktif pemerintah untuk mendorong perdamaian di Palestina.
Smotrich ungkap ultimatum BoP untuk Hamas. Indonesia evaluasi peran di BoP demi tetap bebas aktif dan kawal kemerdekaan Palestina di tengah skeptisisme global.
SEKRETARIS Jenderal DPP PKS, Muhammad Kholid, mengecam keras serangan militer Israel ke tenda pengungsian di selatan Jalur Gaza yang terjadi pada Sabtu (31/1/2026).
BADAN pertahanan sipil Gaza melaporkan sedikitnya 32 orang tewas akibat serangan udara Israel yang menghantam sejumlah lokasi di Jalur Gaza pada Sabtu (31/1).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima undangan untuk menghadiri KTT Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza.
Keikutsertaan Indonesia di Board of Peace berisiko dimanfaatkan sebagai legitimasi politik bagi agenda yang tidak sejalan dengan nilai yang diperjuangkan terkait kemerdekaan Palestina
Langkah baru Israel perketat kontrol di Tepi Barat menuai kecaman global. Kebijakan ini dinilai melanggar hukum internasional dan mematikan solusi dua negara.
BERGABUNGNYA Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza yang diusung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, masih menjadi perdebatan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil komitmen lanjutan di Board of Peace (BoP), terutama terkait rencana keanggotaan tetap.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah meminta Pemerintah Indonesia mengambil sikap kritis, aktif, dan terukur di Board of Peace (BoP), agar tetap sejalan dengan kemerdekaan palestina
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved