Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
AFRIKA Selatan menuduh Israel melanggar Konvensi Genosida PBB. Serangan Hamas pada 7 Oktober tidak dapat membenarkan tindakan melanggar hukum Israel terhadap warga Gaza, Palestina.
Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola menegaskan hal itu saat membacakan argumentasi gugatan di Mahkamah Internasional atau ICJ, Den Haag, Belanda, Kamis (11/1).
“Tidak ada serangan bersenjata terhadap wilayah suatu negara, betapa pun seriusnya… yang dapat memberikan pembenaran atau pembelaan terhadap pelanggaran konvensi,” kata dia.
Baca juga : Afrika Selatan Bangga Adukan Israel ke Mahkamah Internasional
Menurut dia tanggapan Israel terhadap serangan 7 Oktober telah melampaui batas. Tindakan militer Israel menimbulkan pelanggaran terhadap konvensi yang diluncurkan 1948 tersebut.
Perang di Gaza meletus ketika Hamas melancarkan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang mengakibatkan sekitar 1.140 orang tewas di Israel, sebagian besar warga sipil.
Baca juga : Belgia Mendukung Langkah Afrika Selatan Gugat Israel di ICJ
Israel melancarkan kampanye militer tanpa henti yang telah menewaskan sedikitnya 23.357 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Afrika Selatan berpendapat Israel melanggar komitmennya berdasarkan konvensi yang ditandatangani pada 1948 setelah Holocaust itu.
Pengacara terkemuka Afrika Selatan Adila Hassim yang menjadi pembicara kedua dalam sidang itu mengatakan kampanye pemboman Israel bertujuan untuk menghancurkan kehidupan warga Palestina dan telah mendorong warga Palestina ke ambang kelaparan.
“Genosida tidak pernah diumumkan sebelumnya, namun pengadilan ini memiliki bukti selama 13 minggu terakhir yang menunjukkan pola perilaku dan niat terkait yang membenarkan klaim tindakan genosida yang masuk akal,” katanya.
Sebagai salah satu pihak yang menandatangani perjanjian tersebut, kata dia, Afrika Selatan dapat membawa Israel ke ICJ, yang mengatur perselisihan antar negara dan sering disebut sebagai Pengadilan Dunia.
Kongres Nasional Afrika (ANC) yang berkuasa telah lama menjadi pendukung kuat perjuangan Palestina, dan sering mengaitkannya dengan perjuangan mereka melawan pemerintah minoritas kulit putih, yang memiliki hubungan kerja sama dengan Israel.
Afrika Selatan telah mengakui tanggung jawab yang sangat besar dalam menuduh Israel melakukan genosida. Mereka dengan tegas mengutuk serangan Hamas yang memicu perang di Gaza.
Israel akan menyampaikan argumennya pada Jumat (12/1). Presiden Isaac Herzog telah mengisyaratkan kemungkinan negaranya akan membela diri.
“Tidak ada yang lebih mengerikan dan tidak masuk akal dibandingkan klaim ini,” kata Herzog.
Pihaknya dengan bangga akan menyampaikan pembelaan di bawah hukum kemanusiaan internasional. Herzog mengatakan tentara Israel melakukan yang terbaik dalam keadaan yang sangat rumit.
Amerika Serikat (AS) mendukung sekutunya itu, dan Departemen Luar Negeri Paman Sam menggambarkan tuduhan tersebut sebagai tidak berdasar.
“Faktanya, mereka yang menyerang Israel dengan kekerasanlah yang terus secara terbuka menyerukan pemusnahan Israel dan pembunuhan massal terhadap orang-orang Yahudi,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller.
Karena ini merupakan prosedur yang mendesak, ICJ dapat mengambil keputusan dalam hitungan minggu. Keputusannya bersifat final dan tidak dapat diajukan banding.
Namun, banyak negara yang tidak selalu mengikuti putusan ICJ seperti yang telah memerintahkan Rusia untuk menghentikan invasinya ke Ukraina. Putusan atas Israel tentu saja akan meningkatkan tekanan politik terhadap negara tersebut bahkan menjatuhkan sanksi.
Asisten Profesor Hukum Publik Internasional di Universitas Leiden Cecily Rose, mengatakan pengadilan itu tidak dapat memutuskan kasus ini dalam waktu dekat. Pembuktian genosida membutuhkan waktu bertahun-tahun.
“Sebaliknya, ICJ hanya perlu mengevaluasi apakah ada risiko prasangka yang tidak dapat diperbaiki terhadap hak-hak yang dijamin dalam Konvensi Genosida, khususnya hak warga Palestina di Gaza untuk dilindungi dari tindakan yang mengancam keberadaan mereka sebagai sebuah kelompok,” kata Rose. (AFP/Z-4)
IRGC klaim tangkap 178 mata-mata AS dan Israel sejak akhir Februari. Para agen dituduh membocorkan koordinat militer dan medis di tengah eskalasi konflik di Iran.
Israel dinilai melanggar Pasal 13 terkait perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play, serta Pasal 15 mengenai diskriminasi dan pelecehan rasis dalam Aturan Disiplin FIFA (FDC).
Saat itu, Prabowo menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sekaligus mendorong solusi dua negara (two-state solution).
Beijing dengan tegas menentang penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional.
Ia memperingatkan ambisi Israel menggulingkan pemerintahan Iran akan memerlukan kampanye darat berkepanjangan.
Iran melancarkan serangan balasan dengan menargetkan infrastruktur energi di negara-negara Teluk sekutu AS, setelah fasilitas gas Iran di South Pars diserang
Secara khusus menyapa pemudik yang kembali ke tanah kelahiran dan atas nama pribadi, keluarga, serta Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menyampaikan ucapan selamat datang kembali.
Mahmoud Abbas membawa harapan besar agar momentum hari kemenangan ini menjadi titik balik bagi kemerdekaan bangsa Palestina.
Human Rights Watch mendesak Hungaria menangkap PM Israel Benjamin Netanyahu terkait surat perintah ICC atas dugaan kejahatan perang di Gaza saat kunjungannya Sabtu ini.
Dilaporkan The Guardian, ratusan warga Palestina terlihat melaksanakan salat di sekitar Kota Tua pada Jumat (20/3) pagi eaktu setempat, setelah polisi Israel menutup akses
Saat itu, Prabowo menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sekaligus mendorong solusi dua negara (two-state solution).
Menlu Palestina ungkap taktik Israel manfaatkan konflik Iran untuk percepat perluasan pemukiman ilegal di Tepi Barat. Simak kronologi dan dampaknya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved