Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH Indonesia menyatakan dengan keras menolak keinginan Israel mengusir warga Gaza. Rencana itu bertentangan dengan hukum internasional.
"Indonesia mengutuk dan menolak keras pernyataan dua Menteri Kabinet Israel yang mengusulkan pengusiran warga Gaza dan dimulainya pembangunan pemukiman Yahudi di Gaza," kata pernyataan resmi Kementerian Luar Negari di X, Sabtu (6/1).
Kementerian Luar Negeri juga menyatakan pernyataan dua menteri negeri zionis yang telah menjajah Palestina selama 75 tahun itu sangat provokatif. Terlebih berlawanan dengan hukum yang dianut dunia saat ini.
Baca juga : PBB: Penyerangan Rumah Sakit Langgar Hukum Internasional
"Pernyataan tersebut sangat provokatif, berlawanan dengan hukum internasional dan tidak menghormati hak bangsa Palestina," tegasnya.
Untuk itu, Indonesia mengajak dunia internasional untuk bersama-sama mencegah kebiadaban Israel tersebut dilaksanakan.
"Masyarakat internasional harus mencegah pernyataan tersebut menjadi kenyataan," pungkas pernyataan tersebut. (Z-5)
Sistem distribusi bantuan yang didukung oleh Israel dan Amerika Serikat ini lebih melayani kepentingan militer dan politik dibandingkan kebutuhan rakyat sipil.
WFP PBB mengatakan hampir sepertiga penduduk Gaza harus menahan lapas.
Donald Trump mengisyaratkan dukungan untuk eskalasi militer Israel di Gaza.
PERDANA Menteri Kanada Mark Carney mengumumkan bahwa negaranya berencana untuk mengakui Negara Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Prancis jadi negara berkekuatan besar pertama di Eropa yang menyatakan secara terbuka niatnya mengakui Palestina.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia kembali menekankan pentingnya rencana politik yang adil dan menyeluruh dengan solusi dua negara, Israel dan Palestina.
PEMERINTAH Indonesia menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan niat untuk mengakui Negara Palestina.
PEMERINTAH Tiongkok mendukung rencana Prancis untuk menyampaikan pengakuan atas kedaulatan Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB pada September 2025.
PRESIDEN Prancis Emmanuel Macron mengumumkan negaranya akan secara resmi mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB pada September.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved