Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERAIH Nobel Perdamaian Muhammad Yunus divonis bersalah karena melanggar undang-undang ketenagakerjaan Bangladesh. Para pendukungnya menduga kasus ini sengaja dibuat karena motif politik.
Yunus, 83, dipuji karena berhasil mengentaskan jutaan orang dari kemiskinan melalui bank keuangan mikro perintisnya. Namun ia dimusuhi Perdana Menteri Sheikh Hasina yang menuduhnya menghisap darah orang miskin.
Hasina telah melancarkan beberapa serangan verbal pedas terhadap pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2006 ini yang dihormati secara internasional dan pernah dianggapnya sebagai saingan politik.
Yunus dan tiga rekannya dari Grameen Telecom, salah satu perusahaan yang ia dirikan, dituduh melanggar undang-undang ketenagakerjaan. Itu usai mereka gagal menciptakan dana kesejahteraan pekerja di perusahaan tersebut.
Baca juga: Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Iran Mulai Mogok Makan
"Pengadilan perburuhan di ibu kota Dhaka memvonis dan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara sederhana kepada mereka," kata Jaksa Utama Khurshid Alam Khan.
Dia menambahkan bahwa keempatnya segera diberikan jaminan sambil menunggu banding. Keempatnya menyangkal tuduhan tersebut. Puluhan orang menggelar aksi kecil-kecilan untuk mendukung Yunus di luar gedung pengadilan.
“Saya dihukum atas tindak pidana yang tidak saya lakukan. Jika kamu ingin menyebutnya keadilan, kamu bisa,” kata Yunus.
Yunus menghadapi lebih dari 100 dakwaan lain atas pelanggaran hukum ketenagakerjaan dan dugaan suap. Dia mengatakan kepada wartawan setelah salah satu dengar pendapat bulan lalu bahwa dia tidak mengambil keuntungan dari lebih dari 50 perusahaan bisnis sosial yang dia dirikan di Bangladesh.
“Itu bukan untuk kepentingan saya pribadi,” kata Yunus saat itu.
Pengacaranya yang lain, Khaja Tanvir, mengatakan bahwa kasus tersebut tidak berdasar, palsu dan tidak bermotivasi. “Satu-satunya tujuan kasus ini adalah untuk melecehkan dan mempermalukannya di depan dunia,” kata Tanvir.
Irene Khan, mantan kepala Amnesty yang sekarang bekerja sebagai pelapor khusus PBB mengatakan penanganan kasus ini adalah parodi keadilan.
“Seorang aktivis sosial dan peraih Nobel yang membawa kehormatan dan kebanggaan bagi negara ini dianiaya atas dasar hal-hal yang tidak penting,” katanya.
Pada Agustus, 160 tokoh global, termasuk mantan Presiden Amerika Barack Obama dan mantan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, menerbitkan surat bersama yang mengecam pelecehan hukum yang terus-menerus terhadap Yunus.
Baca juga: 17 Orang Tewas Akibat Tabrakan Kereta Api di Bangladesh
Para penandatangan, termasuk lebih dari 100 rekan peraih Nobel, mengatakan mereka mengkhawatirkan keamanan dan kebebasannya. Para pengkritik menuduh pengadilan Bangladesh memberikan stempel pada keputusan yang dibuat oleh pemerintahan Hasina, yang hampir pasti akan memenangkan masa jabatan berikutnya minggu depan dalam pemilu yang diboikot oleh oposisi.
Pemerintahannya semakin tegas dalam memberantas perbedaan pendapat politik, dan popularitas Yunus di kalangan masyarakat Bangladesh selama bertahun-tahun telah menjadikannya sebagai saingan potensial.
Amnesty International menuduh pemerintah mempersenjatai undang-undang ketenagakerjaan ketika Yunus diadili pada September dan menyerukan agar pelecehan yang dilakukannya segera diakhiri.
"Proses pidana terhadap Yunus adalah suatu bentuk pembalasan politik atas pekerjaan dan perbedaan pendapatnya”, katanya. (AFP/Z-6)
James Watson, ilmuwan Amerika peraih Nobel yang menemukan struktur DNA, meninggal pada usia 97 tahun.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk melahirkan generasi unggul Indonesia yang berdaya saing global di bidang sains dan teknologi.
Terpilihnya BPJS Kesehatan masuk dalam nominasi Nobel Peace Prize 2025 disebut merupakan capaian yang luar biasa dan bisa menjadi contoh negara lain.
Ketiga ilmuwan itu menciptakan struktur molekuler MOF yang tersusun dari ion logam yang terhubung dengan molekul organik berbasis karbon untuk membentuk kristal dengan rongga besar.
“Jadi dalam sains, duplikasi yang dimaksud bisa bekerja pada topik yang sama namun dengan sudut pandang yang berbeda,”
Penghargaan tersebut diumumkan di Institut Nobel Norwegia di Oslo.
Sebagian siswa cenderung terlalu dimanja dan setiap persoalan kecil dilaporkan kepada orang tua, bahkan berujung pada kriminalisasi guru.
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
LBH menghukum seniman atas kritik dan satire merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Itu merespons komika Pandji Pragiwaksono soal kasus Mens Rea.
PDI Perjuangan mengecam penangkapan aktivis lingkungan Adetya Pramandira dan Fathul Munif di Jateng. Penahanan ini dianggap preseden berbahaya bagi demokrasi
Dua aktivis di Kota Semarang, Adetya Pramandira (26) dan Fathul Munif (28) ditahan Polrestabes Semarang diduga berkaitan dengan unggahan di media sosial terkait aksi pada Agustus 2025 lalu.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa tindakan aparat tersebut memperlihatkan bahwa reformasi kepolisian yang dijanjikan tidak berjalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved