Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PERAIH Nobel Perdamaian Muhammad Yunus divonis bersalah karena melanggar undang-undang ketenagakerjaan Bangladesh. Para pendukungnya menduga kasus ini sengaja dibuat karena motif politik.
Yunus, 83, dipuji karena berhasil mengentaskan jutaan orang dari kemiskinan melalui bank keuangan mikro perintisnya. Namun ia dimusuhi Perdana Menteri Sheikh Hasina yang menuduhnya menghisap darah orang miskin.
Hasina telah melancarkan beberapa serangan verbal pedas terhadap pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2006 ini yang dihormati secara internasional dan pernah dianggapnya sebagai saingan politik.
Yunus dan tiga rekannya dari Grameen Telecom, salah satu perusahaan yang ia dirikan, dituduh melanggar undang-undang ketenagakerjaan. Itu usai mereka gagal menciptakan dana kesejahteraan pekerja di perusahaan tersebut.
Baca juga: Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Iran Mulai Mogok Makan
"Pengadilan perburuhan di ibu kota Dhaka memvonis dan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara sederhana kepada mereka," kata Jaksa Utama Khurshid Alam Khan.
Dia menambahkan bahwa keempatnya segera diberikan jaminan sambil menunggu banding. Keempatnya menyangkal tuduhan tersebut. Puluhan orang menggelar aksi kecil-kecilan untuk mendukung Yunus di luar gedung pengadilan.
“Saya dihukum atas tindak pidana yang tidak saya lakukan. Jika kamu ingin menyebutnya keadilan, kamu bisa,” kata Yunus.
Yunus menghadapi lebih dari 100 dakwaan lain atas pelanggaran hukum ketenagakerjaan dan dugaan suap. Dia mengatakan kepada wartawan setelah salah satu dengar pendapat bulan lalu bahwa dia tidak mengambil keuntungan dari lebih dari 50 perusahaan bisnis sosial yang dia dirikan di Bangladesh.
“Itu bukan untuk kepentingan saya pribadi,” kata Yunus saat itu.
Pengacaranya yang lain, Khaja Tanvir, mengatakan bahwa kasus tersebut tidak berdasar, palsu dan tidak bermotivasi. “Satu-satunya tujuan kasus ini adalah untuk melecehkan dan mempermalukannya di depan dunia,” kata Tanvir.
Irene Khan, mantan kepala Amnesty yang sekarang bekerja sebagai pelapor khusus PBB mengatakan penanganan kasus ini adalah parodi keadilan.
“Seorang aktivis sosial dan peraih Nobel yang membawa kehormatan dan kebanggaan bagi negara ini dianiaya atas dasar hal-hal yang tidak penting,” katanya.
Pada Agustus, 160 tokoh global, termasuk mantan Presiden Amerika Barack Obama dan mantan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, menerbitkan surat bersama yang mengecam pelecehan hukum yang terus-menerus terhadap Yunus.
Baca juga: 17 Orang Tewas Akibat Tabrakan Kereta Api di Bangladesh
Para penandatangan, termasuk lebih dari 100 rekan peraih Nobel, mengatakan mereka mengkhawatirkan keamanan dan kebebasannya. Para pengkritik menuduh pengadilan Bangladesh memberikan stempel pada keputusan yang dibuat oleh pemerintahan Hasina, yang hampir pasti akan memenangkan masa jabatan berikutnya minggu depan dalam pemilu yang diboikot oleh oposisi.
Pemerintahannya semakin tegas dalam memberantas perbedaan pendapat politik, dan popularitas Yunus di kalangan masyarakat Bangladesh selama bertahun-tahun telah menjadikannya sebagai saingan potensial.
Amnesty International menuduh pemerintah mempersenjatai undang-undang ketenagakerjaan ketika Yunus diadili pada September dan menyerukan agar pelecehan yang dilakukannya segera diakhiri.
"Proses pidana terhadap Yunus adalah suatu bentuk pembalasan politik atas pekerjaan dan perbedaan pendapatnya”, katanya. (AFP/Z-6)
Penghargaan tersebut diumumkan di Institut Nobel Norwegia di Oslo.
Han Kang, yang kini berusia 53 tahun, sebelumnya dikenal luas berkat karyanya The Vegetarian, yang memenangkan Man Booker International Prize pada 2007.
MAJELIS Nobel Institut Karolinska di Stockholm, Swedia, menyatakan bahwa Victor Ambros dan Gary Ruvkun telah dianugerahi Hadiah Nobel Kedokteran 2024. Siapa sih mereka?
Komite Nobel mengakui pentingnya penemuan Victor Ambros dan Gary Ruvkun terhadap upaya memahami asal-muasal begitu banyak penyakit.
Minggu depan, Hadiah Nobel di bidang fisika, kimia, dan fisiologi atau kedokteran akan diumumkan, menyoroti karya-karya terobosan yang telah mengubah dunia sains.
Masyarakat Papua Barat mendatangi kantor KPK dan Kejagung untuk melakukan klarifikasi dan memberikan informasi hasil investigasi terkait Gubernur Papua Barat Dominggus Madacan.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengecam aksi penangkapan serta pemidanaan terhadap mahasiswi ITB berinisial SSS terkait kasus unggahan meme Jokowi-Prabowo menurutnya itu kriminalisasi
MK menyatakan bahwa pasal menyerang kehormatan atau pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE, tak berlaku bagi pemerintah, institusi, korporasi
Meski begitu, Hasto menegaskan akan terus mengikuti persidangan ini sampai akhir. Dia yakin majelis hakim akan berpihak kepadanya.
Tindakan penyidik Polsek Kelapa Dua selaku termohon jelas tidak menaati Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved