Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA kelompok hak asasi manusia (HAM) Palestina meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki Israel. Ketiganya menuduh Israel melakukan kejahatan perang, termasuk genosida, dengan mengebom dan mengepung Jalur Gaza.
Israel, yang bukan anggota pengadilan yang berbasis di Den Haag dan tidak mengakui yurisdiksinya itu, tidak segera menanggapi gugatan ini.
Saat dimintai komentarnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan Israel juga mengumpulkan bukti kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan Hamas.
Baca juga: Bantuan Kemanusiaan Baznas Dilaporkan telah Masuk ke Gaza
Sebelumnya, mereka mengatakan tuduhan genosida sangat disayangkan dan tindakan mereka menargetkan militan Hamas, bukan warga sipil.
Tiga kelompok hak asasi manusia yakni Al Haq, Al Mezan, dan Kampanye Hak Asasi Manusia Palestina mengatakan mereka telah meminta ICC untuk fokus pada serangan udara Israel terhadap wilayah sipil padat penduduk di Gaza, pengepungan wilayah tersebut, dan perpindahan penduduk.
“Tindakan ini merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk genosida dan hasutan untuk melakukan genosida,” kata mereka dalam pernyataan bersama.
Baca juga: Direktur RS Indonesia: Dunia Mendadak Tuli dan Bisu atas Kebiadaban Israel
ICC mengatakan pihaknya telah menerima komunikasi dari ketiga kelompok tersebut dan akan menilai informasi tersebut, tanpa merinci isinya.
Israel melancarkan serangannya ke Gaza sebagai tanggapan atas serangan lintas perbatasan Hamas di Israel selatan pada 7 Oktober yang menewaskan 1.400 orang, sebagian besar warga sipil, dan menyandera sekitar 240 orang, menurut penghitungan Israel.
Para pejabat Palestina mengatakan tindakan Israel di Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 11 ribu orang.
ICC dapat menyelidiki warga negara non-anggota dalam keadaan tertentu, termasuk ketika kejahatan dikatakan telah dilakukan di wilayah negara-negara anggota. Wilayah Palestina terdaftar di antara anggota ICC.
Pekan lalu, keluarga korban serangan 7 Oktober di Israel juga mengajukan surat ke ICC yang mendesak pengadilan untuk menyelidiki kejahatan Hamas. (CNA/Z-1)
MAJELIS banding Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak permohonan Israel yang menggugat keabsahan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di Gaza usai Oktober 2023.
Kejaksaan Istanbul keluarkan surat penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan 36 pejabat lainnya atas tuduhan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Seorang pegawai ICC yang menuduh Jaksa Karim Khan melakukan pelecehan seksual itu, menjadi target operasi intelijen swasta yang diduga dilakukan atas nama Qatar.
JAKSA ICC Karim Khan diperingatkan pada Mei bahwa jika surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu tidak dicabut, ia dan ICC akan dihancurkan.
Pengadilan Pidana Internasional (ICC) secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua tokoh senior Taliban.
Menlu AS Marco Rubio mengatakan bahwa Amerika Serikat dan Israel tidak terikat dengan Statuta Roma, perjanjian internasional yang menjadi dasar pembentukan ICC.
Pasukan Israel mulai merobohkan markas besar UNRWA di Yerusalem Timur. PBB menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional yang belum pernah terjadi sebelumnya.
ORGANISASI nonpemerintah hak asasi manusia Arab mengajukan permohonan agar Inggris menjatuhkan sanksi terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
SETIDAKNYA 84 tahanan Palestina meninggal di penjara-penjara Israel sejak Oktober 2023 setelah mengalami penyiksaan sistematis.
EMIRAT Arab menjadi salah satu negara pertama yang secara terbuka berkomitmen pada Dewan Perdamaian Presiden Donald Trump pada Selasa (20/1).
ISRAEL memindahkan blok-blok yang seharusnya menandai garis kendali pascagencatan senjata lebih jauh ke dalam Jalur Gaza. Ini menimbulkan kebingungan di kalangan Palestina.
PARA pemimpin Kristen senior di Jerusalem, Palestina, memperingatkan campur tangan pihak luar yang mengancam masa depan Kekristenan di Tanah Suci, khususnya Zionisme Kristen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved