Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI Inggris, Rabu (18/10), mendakwa Greta Thunberg mengganggu ketertiban publik, setelah menahan aktivis lingkungan asal Swedia saat berdemonstrasi di luar pertemuan tahunan industri energi di London.
Aktivis berusia 20 tahun, yang merupakan wajah gerakan melawan perubahan iklim, merupakan salah satu dari 26 orang yang didakwa kepolisian Inggris terkait aksi demonstrasi pada Selasa (17/10).
Thunberg didakwa gagal mematuhi aturan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Ketertiban Inggris terkait demonstrasi.
Baca juga: Polisi Tahan Greta Thunberg Saat Demonstrasi Perubahan Iklim di London
Dia dibebaskan setelah membayar sejumlah uang jaminan dan diharuskan hadir di pengadilan pada 15 November mendatang.
Thunberg, Selasa (17/10), ditangkap oleh dua polisi dan ditempatkan di belakang mobil polisi di luar acara Energy Intelligence Forum, tempat dia ambil bagian dalam aksi demonstrasi.
Baca juga: Didenda karena Berunjuk Rasa, Aktivis Iklim Greta Thunberg Mengaku tak Jera
Ratusan demonstran melakukan aksi demonstrasi di luar Hotel InterContinental London Park Lane yang diorganisir oleh Fossil Free London dan Greenpeace. Mereka memblokade semua akses menuju hotel tersebut. (AFP/Z-1)
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Greta Thunberg ditangkap kepolisian London karena mendukung organisasi terlarang saat berdemo membela aktivis Palestina yang sedang mogok makan di penjara.
AKTIVIS lingkungan Greta Thunberg disambut layaknya pahlawan setelah tiba di Yunani setelah dideportasi dari Israel.
ISRAEL telah mendeportasi aktivis lingkungan asal Swedia, Greta Thunberg bersama 170 aktivis pro-Palestina dalam rombongan Global Sumud Flotilla (GSF). Thuberg tiba di Yunai
AKTIVIS asal Swedia, Greta Thunberg bersama ratusan anggota armada Global Sumud Flotilla (GSF) telah tiba di Yunani pada Senin (6/10) setelah dideportasi oleh otoritas Israel
AKTIVIS lingkungan asal Swedia, Greta Thunberg, untuk pertama kali berbicara di depan umum pada Senin (6/10) setelah dibebaskan dari penjara Israel.
AKTIVIS lingkungan asal Swedia, Greta Thunberg, dilaporkan mengalami kekerasan fisik dan perlakuan tidak manusiawi oleh tentara Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved