Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
LEGISLATOR yang tunduk pada Korea Utara telah secara resmi menyematkan status negara sebagai kekuatan senjata nuklir dalam konstitusi.
"Pemimpin Kim Jong Un menyatakan kebijakan pembangunan kekuatan nuklir Korea Utara telah dibuat sebagai hukum dasar negara yang bersifat permanen, yang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun," dalam pertemuan Majelis Rakyat Negara yang diselenggarakan pada Selasa dan Rabu, menurut laporan agensi berita KCNA.
Tahun lalu, majelis telah mengesahkan undang-undang yang menyatakan Korea Utara sebagai negara pemilik senjata nuklir. Kim mengatakan status ini tidak dapat dibalik. Undang-undang baru tersebut juga mengizinkan penggunaan senjata nuklir secara pre-emptif.
Baca juga: Rusia Tunjukkan Rudal Kinzhal dan Pesawat Pengebom Nuklir kepada Kim Jong Un
Tindakan ini semakin meredupkan harapan akan denuklirisasi di wilayah tersebut, sementara ketegangan antara Korea Utara dan negara-negara seperti Korea Selatan dan Amerika Serikat semakin meningkat. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa Korea Utara mungkin akan melakukan uji coba nuklir pertamanya sejak tahun 2017. Hingga saat ini, mereka telah melakukan enam uji coba nuklir sejak tahun 2006.
Kim juga menyebut bahwa Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang telah membentuk "aliantri militer segitiga" yang "akhirnya menghasilkan munculnya 'NATO versi Asia'," yang menurutnya merupakan akar penyebab perang dan agresi.
Baca juga: Prajurit AS Bahagia Setelah Dibebaskan oleh Korea Utara
Korea Utara telah melakukan serangkaian uji coba senjata yang melanggar aturan internasional sepanjang tahun ini. Pada September, mereka meluncurkan dua peluru kendali balistik jarak pendek. Selain itu, mereka juga telah mencoba meluncurkan satelit mata-mata, namun upaya tersebut gagal.
Hubungan antara dua Korea berada pada titik terendah dalam beberapa tahun, dan diplomasi untuk mencapai denuklirisasi Korea Utara masih terhenti setelah serangkaian upaya yang gagal.
Penting untuk dicatat bahwa situasi ini menciptakan ketidakpastian dan kerentanan di kawasan tersebut, yang perlu diwaspadai oleh komunitas internasional. (AFP/Z-3)
Dalam pidato yang telah disiapkan, dia mengatakan bahwa Iran dan proksinya tetap mampu menyerang kepentingan AS dan sekutunya di Timur Tengah.
Stasiun televisi Press TV Iran melaporkan pada Kamis (5/3) pagi bahwa militer menargetkan pasukan separatis anti-Iran itu, tanpa menyebutkan lokasi serangan tersebut.
DALAM dinamika politik global tahun 2026 yang kian memanas, pernyataan Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sánchez, kembali mencuri perhatian dunia.
Pada saat yang sama, ia menegaskan bahwa Teheran telah memperkaya uranium hingga mencapai kemurnian 60%, suatu tingkat yang jauh melebihi kebutuhan energi sipil.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyatakan siap menjalin hubungan baik dengan Amerika Serikat jika status nuklir negaranya diakui, namun ia menutup pintu bagi Korea Selatan.
PARTAI Buruh Korea Utara membuka kongres, demikian dilaporkan media resminya, Jumat (20/2), yang menandai dimulainya pertunjukan politik untuk mengungkap fase berikutnya senjata nuklir
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang melegalkan penempatan anggota Polri aktif di 17 kementerian bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved