Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
GEDUNG Putih membantah pencairan dana Iran senilai US$6 miliar atau sekitar Rp92 triliun sebagai tebusan pembebasan lima warga Amerika Serikat (AS). Juru Bicara Keamanan Gedung Putih John Kirby menyatakan itu hanya bagian dari penyelamatan warganya.
"Ini bukan pembayaran dalam bentuk apa pun. Ini bukan uang tebusan," kata Kirby.
Kirby mengatakan uang itu akan disimpan di rekening yang diawasi di Qatar sehingga Teheran harus mengajukan permintaan penarikan dana untuk digunakan hanya untuk tujuan kemanusiaan.
Baca juga: Gedung Putih Menolak Upaya Pemakzulan Biden
Dana yang ditarik akan langsung disalurkan ke pemasok resmi barang-barang kemanusiaan seperti makanan dan obat-obatan. “Rakyat Iran akan menjadi penerima dana ini, bukan pemerintah. Jika Iran mencoba mengalihkan dana tersebut, kami akan mengambil tindakan dan akan menguncinya kembali,” tambahnya.
Awal pekan ini para pejabat AS mengkonfirmasi perjanjian dengan Teheran, di mana masing-masing pihak akan membebaskan lima warga negara satu sama lain yang ditahan atau dipenjarakan.
Baca juga: Pria Inggris Berenang di Sungai Hudson New York untuk Kampanye Air Bersih
Selain itu, AS akan membuat pengecualian dalam rezim sanksinya untuk mengizinkan Korea Selatan mengirimkan pembayaran sebesar US$6 miliar untuk pembelian minyak dari penjualan Iran yang telah ditahan oleh Seoul.
Meski garis besar kesepakatannya sudah diketahui, Kirby tidak mengatakan kapan pertukaran tahanan akan dilakukan. Dia mengatakan langkah penting berikutnya adalah pemberitahuan transfer dana.
“Mereka masih di Teheran, warga Amerika kami mereka tidak di rumah,” katanya.
Kelima orang tersebut semuanya dianggap warga negara Iran oleh Teheran, yang menolak kewarganegaraan ganda telah dibebaskan menjadi tahanan rumah ketika kesepakatan itu disetujui bulan lalu.
Mereka diperkirakan akan terbang melalui Qatar setelah US$6 miliar tersebut dikirimkan ke bank Qatar. Kirby menekankan bahwa AS tidak mencabut sanksi terhadap Iran melalui perjanjian tersebut, dan menyangkal bahwa Iran mendapatkan manfaat lebih dari perjanjian tersebut dibandingkan dengan Amerika Serikat.
“Memulangkan warga Amerika membutuhkan keputusan, terkadang keputusan yang sangat sulit. Hal ini memerlukan kompromi. Kami merasa nyaman dengan parameter kesepakatan ini,” tambahnya. (AFP/Cah)
Penetapan tersangka terhadap kedua mahasiswa tersebut juga disertai alat bukti yang cukup, seperti rekaman video yang viral
Militer Pakistan berhasil membebaskan lebih dari 300 sandera dari kereta yang dibajak kelompok militan Baloch Liberation Army (BLA) di Balochistan.
POLISI membeberkan kronologi lengkap penyanderaan bocah perempuan 5 tahun di Pos Polisi (Pospol), Pejaten, Jakarta Selatan. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
POLISI mengungkap korban penyanderaan di Pejaten, Jakarta Selatan jugs sempat dicabuli pelaku, Indra Jaya, 54.
POLISI mengungkap motif penyanderaan bocah perempuan di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial IJ, 54 menyandera bocah 4 tahun itu sebagai tameng
POLISI membeberkan kronologi penyanderaan bocah perempuan di Pos Polisi (Pospol), Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Militer AS mengumumkan pemimpin senior ISIS Dhiya’ Zawba Muslih al-Hardani dan kedua putranya tewas dalam serangan di Suriah.
Prancis jadi negara berkekuatan besar pertama di Eropa yang menyatakan secara terbuka niatnya mengakui Palestina.
AS menuduh Hamas tidak menunjukkan keseriusan dalam merespons proposal gencatan senjata yang telah dibahas selama lebih dari dua pekan.
Skema kerja sama merupakan bagian dari kesepakatan tarif timbal balik antara kedua negara.
PEMERINTAH Indonesia dan Amerika Serikat telah sepakat untuk menyusun protokol keamanan dalam menjaga data pribadi warga negara Indonesia (WNI)
Hingga kini Amerika Serikat belum memiliki undang-undang perlindungan data pribadi yang setara dengan regulasi Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved