Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
POLISI membeberkan kronologi penyanderaan bocah perempuan di Pos Polisi (Pospol), Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Peristiwa disebut berawal saat pelaku IJ, 54 membawa korban atas izin orang tuanya.
"Kronologisnya, kemarin, anak korban inisial S dibawa, (pelaku) berizin dulu dengan orangtuanya (korban). Inisial orangtua korban Y. Kemudian, alasannya untuk membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/10).
1. Membawa korban jalan-jalan
Pelaku membawa korban jalan-jalan menggunakan kendaraan roda dua dari pukul 19.00 WIB Minggu, 27 Oktober hingga 05.00 WIB, Senin, 28 Oktober 2024. Pelaku melewati daerah Jakarta Timur sampai depan Mal Pejaten Park, yang dulunya dikenal Pejaten Village (Penvil), tepatnya di Pospol Republika. Kemudian, korban menangis.
"Kemudian, dia membawa sebilah pisau dapur, itu untuk anaknya biar tidak nangis alasannya," ujar Nurma.
Nurma menyebut pelaku dan keluarga korban saling kenal. Perkenalan antara pelaku dan kedua orang tua bocah perempuan 4 tahun itu terjadi dua bulan yang lalu.
"Kemudian, kemarin, dia minta izin untuk mengajak anak inisial S ini berjalan-jalan. Kemudian, alasannya untuk ke sepupunya dari yang melakukan atau terlapor," ungkap Nurma.
Pelaku disebut teman bisnis orangtua korban. Namun, bisnis apa belum diketahui. Nurma menyebut motif pelaku menyandera korban sebagai tameng karena pelaku mengonsumsi sabu.
"Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya," pungkas Nurma.
Peristiwa penyanderaan itu terjadi Senin pagi, 28 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian terekam gawai dan viral di media sosial. Tampak dalam video korban berada di dalam Pospol bersama pelaku.
Pria itu mengalungkan sebilah pisau ke leher korban. Korban hanya bisa menangis dalam posisi tersebut.
"Allahu Akbar, lehernya (ditodong)," ujar perekam video.
Peristiwa itu membuat jalanan di depan Mal Pejaten Park tersendat. Sebab, peristiwa penyanderaan menyita perhatian warga dan pengendara. (P-5)
POLISI mengungkap penyandera bocah perempuan di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan pernah ditahan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Malaysia.
POLISI membeberkan kronologi lengkap penyanderaan bocah perempuan 5 tahun di Pos Polisi (Pospol), Pejaten, Jakarta Selatan. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
POLISI telah menetapkan Indra Jaya, 54, pria yang menculik hingga menyandera anak berusia 5 tahun di pos polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai tersangka
POLISI mengungkap korban penyanderaan di Pejaten, Jakarta Selatan jugs sempat dicabuli pelaku, Indra Jaya, 54.
POLISI mengungkap motif penyanderaan bocah perempuan di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial IJ, 54 menyandera bocah 4 tahun itu sebagai tameng
Sebelum penangkapan, polisi sempat negosiasi dengan pelaku selama 15 menit pada Senin (28/10) pagi.
SPARKtacular Circus Carnival berlangsung mulai 12 Oktober hingga 3 November 2024 di atrium The Park Pejaten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved