Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
AGENDA ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (21/8) Kapolri teken Memorandum of Understanding (Mou) dengan 6 negara.
Keenam negara itu yaitu Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, Malaysia. MoU berisikan terkait dengan kerja sama soal pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan lintas-negara atau Transnational Crime. Selain itu, penandatangan MoU juga meneken terkait peningkatan pembangunan kapasitas antar-negara.
Dari keenam Nota Kesepahaman tersebut, 3 MoU merupakan kerja sama baru dengan negara Kamboja, Malaysia dan Singapura, sedangkan 3 MoU lainnya merupakan kerja sama perpanjangan dan perluasan kerja sama dengan negara Laos, Thailand dan Vietnam.
Baca juga: Kejahatan Domestik Ikut di Bahas dalam AMMTC Ke-17
MoU baru dilakukan Polri dengan Kepolisian Singapura dalam rangka kerja sama mencegah dan memerangi kejahatan transnasional dan peningkatan kapasitas. MoU antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Malaysia dalam rangka kerja sama mencegah dan memerangi kejahatan transnasional dan peningkatan kapasitas.
MoU antara Polri dan Kementerian Dalam Negeri Kamboja dalam rangka kerja sama mencegah dan memerangi kejahatan transnasional dan peningkatan kapasitas. Sedangkan MoU perpanjangan dan perluasan kerjasama adalah MoU antara Polri dan Kementerian Keamanan Publik Laos dalam rangka kerja sama pencegahan dan memerangi kejahatan transnasional dan peningkatan kapasitas
MoU antara Polri dan Polisi Kerajaan Thailand dalam rangka kerja sama pencegahan dan memerangi kejahatan transnasional dan peningkatan kapasitas. Terakhir, kesepakatan Protocol to Amend, tambahan pada MoU antara Pemerintah RI dan Vietnam dalam rangka kerja sama mencengah dan memerangi kejahatan transnasional..
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi membuka proses sidang ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17, Senin (21/8).di Labuan Bajo..
Pada kesempatan itu, Sigit menekankan bahwa pembahasan AMMTC ini harus memiliki semangat untuk terus mengedepankan keamanan dan stabilitas kawasan demi mewujudkan kemakmuran di ASEAN.
Baca juga: 4 Deklarasi Jadi Output AMMTC di Labuan Bajo
"Dalam jalannya diskusi, kita harus selalu mengingat bahwa keamanan rakyat dan stabilitas kawasan menjadi prioritas utama demi mewujudkan kemakmuran bagi ASEAN," kata Sigit dalam sidang AMMTC di Ballroom Hotel Meruorah, Labuan Bajo, NTT, Senin (21/8).
Lebih dalam, Sigit menegaskan, karena memiliki kedekatan geografis, negara di ASEAN saat ini, sama-sama menghadapi musuh bersama yakni kejahatan lintas negara yang tidak mengenal batas negara, kedaulatan negara, dan hukum yang berlaku.
"Guna memperkuat komitmen untuk memberantas dan menanggulangi kejahatan transnasional, kita harus berpikir dan bertindak sebagai satu komunitas, dengan tetap menghargai hukum dan aturan yang berlaku di masing-masing negara," ucap Sigit. (Z-6)
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo takziah ke kediaman mendiang Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mantan Kapolri ke-5 Jenderal Polisi Hoegeng.
Substansi utama pernyataan Kapolri adalah menjaga desain ketatanegaraan yang telah diatur undang-undang.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Kemenkop-BP Taskin Teken MoU untuk Entaskan Kemiskinan melalui Kopdes Merah PutihÂ
Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Australian Bureau of Statistics (ABS) resmi memperbarui Nota Kesepahaman (MoU) untuk periode 2025-2029.
PT Modern Internasional Tbk (MDRN) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan General Technology of China (Genertec), salah satu BUMN terbesar Tiongkok.
Badan Bank Tanah dan KPK teken MoU perkuat pengelolaan tanah negara transparan, berintegritas, dan lawan mafia tanah demi kesejahteraan rakyat.
Selain menjadi penguatan branding dan legalitas kemitraan, MoU ini juga akan mengatur pembagian kontribusi dan pendapatan berdasarkan peran masing-masing pihak.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved