Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PESERTA delegasi ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) menyetujui usulan Polri terkait pemberantasan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus TPPO menjadi poin utama pembahasan karena menjadi ancaman terbesar di kawasan ASEAN.
Kepala Divisi Hubungan Internasiona (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan Senior meeting on transnational Crime (SOMTC) yang digelar Minggu (20/8), menyetujui usulan Polri terkait pemberantasan dan pencegahan TPPO serta sepakat untuk diadopsi pada agenda AMMTC, Senin (21/8).
Selanjutnya kesepakatan tersebut akan dibahas pada tingkat menteri ASEAN, kemudian disahkan saat pertemuan kepala pemerintahan dalam forum KTT ASEAN yang digelar di Jakarta 7 September mendatang.
Baca juga : Mulai Besok ASN Jakarta WFH 50 Persen, Saat KTT ASEAN Naik 75 Persen
Krishna Murti menjelaskan, SOMTC merupakan instrumen dari AMMTC, sifatnya prepatory. Pada pertemuan SOMTC isu TPPO cukup kuat karena telah menjadi ancaman besar di kawasan ASEAN.
Krishna Murti mengakui persoalan TPPO telah menjadi ancaman besar di masa ini, karena itu SOMTC sepakat penanggulangan TPPO di kawasan ASEAN.
Baca juga : Kapolri Sebut 900 Tersangka TPPO sudah Diamankan
“Saya dengar hari ini mereka (SOMTC) sudah sepakat. Kalau ini sudah sepakat maka tinggal di adopsi para menteri. Nanti akan dilaporkan kepada bapak Presiden sebagai ketua keketuaan ASEAN tahun 2023," jelas Krisna Murti di Labuan Bajo, Minggu (20/8).
Selain pembahasan terkait ancaman kejahatan di kawasan ASEAN, Polri juga akan mengusulkan Labuan Bajo Declaration.
Labuan Bajo Declaration akan memuat kesepakatan-kesepakatan negara-negara ASEAN terkait penanggulangan dan pemberantasan kejahatan transnasional, serta kasus domestik yang membutuhan penanganan bersama.
Labuan Bajo Declaration diharapkan dapat menjadi terobosan besar pada koordinasi dan kolaborasi antar negara dalam penanggulangan kejahatan Transnasional.
“Isu tentang terorisme, isu tentang tindak pidana perdagangan orang, dan yang lebih penting isu tentang Labuan Bajo Decoration, itu yang menguatkan kerjasama sampai kepada titik para penegak hukum di lapangan. Labuan Bajo decoration juga dapat mengatasi permasalahan yurisdiksi dan sistem hukum dan politik yang berbeda antar negara-negara ASEAN," jelas Krisna Murti. (Z-5)
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Setelah kepulangan korban, Pemkab Tasikmalaya juga melakukan pendampingan hingga pemulihan korban.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
POLRI menyebutkan modus TPPO yang melibatkan korban WNI di Kamboja. Menurut Polri WNI korban TPPO itu dijadikan pekerjaan operator komputer.
Para korban sudah mulai kehabisan bekal untuk bertahan hidup. Mereka masih terus menunggu respon dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Pelaku kejahatan TPPO sering menipu korbannya dengan tawaran pekerjaan di luar negeri ditambah gaji dan kehidupan yang terbilang makmur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved