Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prancis Emmanuel Macron mengemukakan ide untuk memberikan denda kepada orangtua anak-anak yang tertangkap melakukan vandalisme atau perampokan. Sanksi itu bertujuan menghentikan kekerasan yang telah menimbulkan kerugian hingga Rp16 triliun sejak Rabu (28/7).
"Dari hampir 4 ribu orang yang ditangkap sejak Jumat selama kerusuhan, lebih dari 1.200 adalah anak di bawah umur," kata Kementerian Kehakiman Prancis.
Macron berterima kasih kepada polisi Paris yang telah bekerja mengendalikan keamanan usai kerusuhan berhari-hari di negara itu. Ia juga mengatakan, akan memberikan hukuman bagi orangtua yang gagal mengendalikan anak-anak mereka.
Baca juga: Butuh Rp16 T untuk Perbaiki Dampak Kerusuhan Prancis
"Dengan kejahatan pertama, kita perlu menemukan cara untuk memberi sanksi kepada keluarga secara finansial dan ringan," katanya.
AFP/Ludovic MARIN--Presiden Prancis Emmanuel Macron
Kepala negara berusia 45 tahun itu mengatakan ancaman itu akan menjadi semacam paling ringan untuk kesalahan pertama. Jika kembali terulang maka akan dikenakan hukuman maksimal berupa denda Rp491 juta dan penjara dua tahun.
Pada puncak kerusuhan Jumat (29/6), Macron mengimbau para orangtua untuk mengontrol anak mereka. Imbauan itu menyusul penangkapan perusuh berusia 12 tahun di Paris.
Baca juga: Nihil WNI Jadi Korban dan Terlibat Kerusuhan di Prancis
"Adalah tanggung jawab orangtua untuk menjaga mereka di rumah. Bukan tugas negara untuk bertindak mengendalikan mereka," kata Macron.
Menteri Kehakiman Prancis Eric Dupond-Moretti menekankan pesan yang sama pada Jumat (30/6) lalu. Ia menguraikan bagaimana orangtua harus bertanggung jawab secara hukum atas anak-anak mereka.
Dia mengatakan, orangtua sudah bisa didenda jika mereka lalai menemani anak-anak mereka ke pengadilan. Mereka juga bertanggung jawab secara finansial atas segala kerusakan yang diberikan kepada korban kejahatan yang dilakukan oleh seorang anak.
Di bawah pedoman hukum yang dikeluarkan menteri, jaksa juga diingatkan pasal 227-17 KUHP, yang sudah memungkinkan denda terhadap orangtua. Denda yang diterima bisa mencapai 30 ribu euro atau setara Rp491 juta dan hukuman penjara hingga dua tahun.
"Denda ini akan diberikan kepada orangtua yang gagal menegakkan kewajiban hukum mereka sejauh mengorbankan kesehatan, keamanan, moralitas dan pendidikan anaknya," pungkas jaksa. (AFP/Z-1)
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pada Rabu (21/1) bahwa beberapa wilayah di Eropa tidak lagi dapat dikenali. Benua itu disebutnya tidak menuju ke jalan yang benar.
PEMERINTAH Amerika Serikat meminta negara-negara Eropa tidak bereaksi emosional terhadap rencana Presiden Donald Trump terkait Greenland.
Macron dan Uni Eropa bersatu di Davos melawan ambisi Trump atas Greenland. Ketegangan meningkat seiring ancaman tarif dan retorika keras yang mengancam NATO.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mencuri perhatian di World Economic Forum Davos dengan kacamata hitam Louis Vuitton. Ada apa?
Presiden Prancis Emmanuel Macron dan jajaran pemimpin Eropa mengecam keras ambisi Donald Trump menguasai Greenland.
Presiden AS Donald Trump menegaskan ambisinya mengakuisisi Greenland untuk keamanan nasional dan global, meski ditentang warga lokal dan pemimpin Eropa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
ENAM orang saksi diperiksa soal kerusuhan dan pengeroyokan di Kalibata yang membuat dua orang penagih utang atau mata elang tewas, Kamis (11/12) malam.
Reno Syahputra diduga meninggal karena menjadi korban kebakaran saat kerusuhan di Kwitang dan akan dimakamkan di Surabaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved