Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prancis Emmanuel Macron mengemukakan ide untuk memberikan denda kepada orangtua anak-anak yang tertangkap melakukan vandalisme atau perampokan. Sanksi itu bertujuan menghentikan kekerasan yang telah menimbulkan kerugian hingga Rp16 triliun sejak Rabu (28/7).
"Dari hampir 4 ribu orang yang ditangkap sejak Jumat selama kerusuhan, lebih dari 1.200 adalah anak di bawah umur," kata Kementerian Kehakiman Prancis.
Macron berterima kasih kepada polisi Paris yang telah bekerja mengendalikan keamanan usai kerusuhan berhari-hari di negara itu. Ia juga mengatakan, akan memberikan hukuman bagi orangtua yang gagal mengendalikan anak-anak mereka.
Baca juga: Butuh Rp16 T untuk Perbaiki Dampak Kerusuhan Prancis
"Dengan kejahatan pertama, kita perlu menemukan cara untuk memberi sanksi kepada keluarga secara finansial dan ringan," katanya.
AFP/Ludovic MARIN--Presiden Prancis Emmanuel Macron
Kepala negara berusia 45 tahun itu mengatakan ancaman itu akan menjadi semacam paling ringan untuk kesalahan pertama. Jika kembali terulang maka akan dikenakan hukuman maksimal berupa denda Rp491 juta dan penjara dua tahun.
Pada puncak kerusuhan Jumat (29/6), Macron mengimbau para orangtua untuk mengontrol anak mereka. Imbauan itu menyusul penangkapan perusuh berusia 12 tahun di Paris.
Baca juga: Nihil WNI Jadi Korban dan Terlibat Kerusuhan di Prancis
"Adalah tanggung jawab orangtua untuk menjaga mereka di rumah. Bukan tugas negara untuk bertindak mengendalikan mereka," kata Macron.
Menteri Kehakiman Prancis Eric Dupond-Moretti menekankan pesan yang sama pada Jumat (30/6) lalu. Ia menguraikan bagaimana orangtua harus bertanggung jawab secara hukum atas anak-anak mereka.
Dia mengatakan, orangtua sudah bisa didenda jika mereka lalai menemani anak-anak mereka ke pengadilan. Mereka juga bertanggung jawab secara finansial atas segala kerusakan yang diberikan kepada korban kejahatan yang dilakukan oleh seorang anak.
Di bawah pedoman hukum yang dikeluarkan menteri, jaksa juga diingatkan pasal 227-17 KUHP, yang sudah memungkinkan denda terhadap orangtua. Denda yang diterima bisa mencapai 30 ribu euro atau setara Rp491 juta dan hukuman penjara hingga dua tahun.
"Denda ini akan diberikan kepada orangtua yang gagal menegakkan kewajiban hukum mereka sejauh mengorbankan kesehatan, keamanan, moralitas dan pendidikan anaknya," pungkas jaksa. (AFP/Z-1)
Presiden Emmanuel Macron bantah klaim Donald Trump. Prancis pastikan tidak kirim kapal perang ke Selat Hormuz di tengah perang Iran-AS-Israel 2026.
PRANCIS berada dalam posisi dilematis di tengah perang antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel. Presiden Emmanuel Macron mengkritik serangan militer terhadap Iran
Secara keseluruhan, Prancis akan mengerahkan delapan kapal perang, kelompok kapal induk, dan dua kapal induk helikopter ke wilayah tersebut.
Obligasi pemerintah Inggris telah mengalami kenaikan yang cukup dramatis sejak krisis ini dimulai.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dukung aturan baru RI batasi medsos anak di bawah 16 tahun. Simak daftar platform yang akan dinonaktifkan mulai 28 Maret 2026.
Presiden Macron nyatakan solidaritas untuk Spanyol setelah Trump ancam putus perdagangan akibat penolakan penggunaan pangkalan militer untuk serangan ke Iran.
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved