Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SEBUAH video yang dirilis Angkatan Laut Iran menunjukkan aksi dari sekelompok tentara Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) yang terjun di atas kapal tanker minyak Advantage Sweet tujuan Houston di Teluk Oman. Tentara IRGC itu terlihat merebut kendali kapal tanker. Video yang beredar itu dibenarkan Naval Forces Central Command (NAVCENT) Amerika Serikat (AS) dengan mengeluarkan pengumuman bahwa kapal tanker minyak Advantage Sweet berbendera Marshall Island direbut pasukan Iran pada hari Kamis, 27 April 2023. Kapal tersebut meninggalkan Kuwait untuk perjalanan ke Houston, AS. Kapal direbut IRGC saat transit di perairan internasional di Teluk Oman.
Pengamat maritim Marcellus Hakeng Jayawibawa menilai tindakan penahanan kapal niaga yang dilakukan oleh IRGC harus dilihat dari berbagai sudut. Seperti, apakah diperbolehkan aparat keamanan sebuah negara melakukan penahanan terhadap kapal niaga yang melintas di alur pelayaran internasional di wilayah perairan yang masuk wilayah negara tersebut?
"Tindakan penahanan kapal niaga oleh aparat keamanan suatu negara di perairan internasional harusnya tetap mematuhi hukum internasional yang berlaku. Menurut hukum internasional, suatu negara hanya boleh melakukan penahanan kapal di perairan internasional jika kapal tersebut diduga melanggar hukum internasional atau peraturan yang diakui secara internasional," jelasnya dalam keterangan tertulis Senin (01/5).
Baca juga: Kembangkan Simulator bagi Pelaut, Kemenhub Kerja Sama dengan Korsel
Menurutnya, jika kapal niaga tersebut tidak melanggar hukum internasional atau peraturan yang diakui secara internasional, maka tindakan penahanan oleh aparat keamanan suatu negara di perairan internasional dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional. Selain itu, tindakan penahanan yang dilakukan dengan senjata lengkap dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak proporsional dan melanggar hak asasi manusia, terutama jika tidak ada ancaman yang jelas dan nyata terhadap keselamatan dan keamanan aparat keamanan negara tersebut.
"Oleh karena itu, sebelum melakukan tindakan penahanan kapal niaga di perairan internasional, negara harus memastikan bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan memperhatikan hukum internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia," imbuh pendiri Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI) itu.
Baca juga: Netanyahu Tegaskan akan Terus Cegah Iran Miliki Senjata Nuklir
Hakeng juga menjelaskan bahwa dasar hukum yang mengatur tentang tindakan penahanan kapal oleh aparat keamanan suatu negara di perairan internasional adalah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS). UNCLOS adalah perjanjian multilateral yang mengatur hak dan kewajiban negara-negara dalam penggunaan laut dan pengelolaan sumber daya laut di seluruh dunia, termasuk perairan internasional.
Berdasarkan aturan tersebut, negara memiliki yurisdiksi terbatas di perairan internasional, yaitu untuk melakukan tindakan pencegahan dan penangkapan kapal yang melanggar hukum internasional atau peraturan yang diakui secara internasional. Tindakan ini harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip yang diatur dalam UNCLOS, seperti prinsip kebebasan navigasi di laut lepas dan hak untuk berlayar di laut teritorial.
"Ketentuan-ketentuan UNCLOS dan prinsip-prinsip hukum internasional lainnya ini bertujuan untuk memastikan bahwa tindakan penahanan kapal di perairan internasional dilakukan dengan memperhatikan kepentingan seluruh negara dan masyarakat internasional serta hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi," tegas dia. (RO/Z-7)
BELANJA modal atau capital expenditure (capex) PT Sillomaritime Perdana Tbk (SHIP) pada tahun ini mencapai US$150 juta. Capex ini untuk penambahan armada kapal.
Dengan lebih dari 17.000 pulau, perairan yang dapat dilayari sepanjang tahun, serta kekayaan budaya dan alam yang beragam, Indonesia menawarkan pengalaman pelayaran yang tak tertandingi.
Beasiswa Crewing Talent Scouting 2025 diluncurkan untuk mencetak pelaut-pelaut unggul yang akan berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan industri maritim global.
KONGLOMERAT yang berkantor pusat di Hong Kong dan mengoperasikan pelabuhan di dekat Terusan Panama setuju menjual saham unitnya kepada satu konsorsium termasuk BlackRock Inc.
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas distribusi logistik nasional. Komitmen itu dituangkan melalui edukasi aplikasi Sitolaut.
"Potensi cuaca ekstrem masih berlanjut karena ada pola sirkulasi siklonik lagi di utara Australia yang bisa berkemang menjadi bibit siklon tropis,"
KETIKA Israel secara intensif menggempur berbagai fasilitas nuklir Iran dalam eskalasi terbaru, dunia justru kembali mengalihkan perhatian pada program nuklir rahasia Israel, Dimona.
IRAN menganggap senjata nuklir tidak manusiawi dan dilarang secara agama. Memiliki senjata nuklir dapat menempatkan Teheran dalam posisi yang lebih rapuh.
AMERIKA Serikat tidak terima dengan kebijakan Republik Islam Iran yang resmi memutus hubungan kerja sama nuklir dengan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
Eskalasi antara Iran dan Israel bukan hanya soal dua negara, tetapi juga cermin dari pembentukan ulang koalisi strategis di Timur Tengah dan perubahan tatanan global.
Pandangan pemerintah AS terhadap dampak kerusakan pada tiga situs nuklir utama Iran masih konsisten, dan penilaian tersebut sejauh ini tidak mengalami perubahan.
Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyetujui undang-undang yang menghentikan kerja sama negaranya dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved