Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengadilan Prancis menghentikan pembongkaran kawasan kumuh yang kontroversial. Rencannnya pembongaran dilakukan pada hari Selasa yang bertujuan untuk mengusir para imigran dari wilayah pulau Mayotte di Samudera Hindia.
Namun, rencana itu telah memicu bentrokan antara penduduk setempat dan aparat keamanan serta memicu ketegangan dengan negara tetangga, Komoro.
Operasi yang dinamakan Operasi Wuambushu atau Ambil Kembali dalam bahasa lokal ini bertujuan untuk mengusir para migran dari daerah kumuh perkotaan di Mayotte dan memperbaiki kondisi kehidupan penduduk lokal di departemen termiskin di Prancis tersebut.
Baca juga: Warga Prancis Desak Macron Mundur
Sekitar 1.800 anggota pasukan keamanan Prancis telah dikerahkan untuk operasi ini, termasuk ratusan yang dikirim dari Paris, dengan para pemuda setempat dan polisi bentrok di distrik Tsoundzou di luar kota utama Mamoudzou sejak hari Minggu.
Wartawan AFP melaporkan bentrokan di luar daerah kumuh di kota utama Mayotte pada hari Selasa. Barikade ban dan tempat sampah berjejer di jalan dan para pengunjuk rasa melempari polisi dengan batu, yang kemudian menembakkan gas air mata.
Baca juga: Lakukan Lawatan Usai Teken UU Pensiun, Macron Dicemooh Warga
Pengadilan di Mamoudzou pada hari Selasa menghentikan pembongkaran sebuah kawasan kumuh yang terletak di Koungou dekat ibukota pada menit-menit terakhir, mereka mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan mengancam kebebasan publik.
Pemerintah setempat mengatakan akan mengajukan banding. Warga setempat pun merayakan keputusan pengadilan yang menghentikan evakuasi, yang seharusnya dilakukan pada Selasa pagi.
"Saya sangat gembira, kami pergi ke pengadilan dan kami menang," kata Mdohoma Hadja, 33, sambil mengangkat kedua tangannya ke langit.
Otoritas Komoro, yang tiga pulaunya terletak di sebelah barat laut Mayotte, pada hari Senin mengatakan bahwa mereka telah menolak untuk mengizinkan sebuah kapal yang membawa migran dari pulau itu. Sebagian besar migran ilegal yang dideportasi berasal dari Komoro.
Mereka juga mengatakan telah menghentikan lalu lintas penumpang di pelabuhan tempat para migran yang dideportasi biasanya mendarat.
Rencananya, mereka yang tidak memiliki dokumen akan dikirim kembali ke pulau Comoran di Anjouan, 70 kilometer (45 mil) jauhnya dari Mayotte.
"Kami tidak akan menghentikan operasi untuk memerangi kenakalan dan perumahan yang tidak sehat, dengan konsekuensinya pada imigrasi ilegal," kata pejabat paling senior yang ditunjuk Paris di Mayotte, Thierry Suquet, kepada wartawan.
Dia berharap untuk segera melanjutkan deportasi perahu ke Anjouan dan berharap kebuntuan akan dilanjutkan melalui dialog.
Negosiasi yang intens antara Komoro dan Prancis dalam beberapa minggu terakhir telah meningkatkan kemungkinan kesepakatan di menit-menit terakhir.
(AFP/Z-9)
TNI menegaskan pembubaran aksi massa yang membawa bendera GAM di Lhokseumawe, Aceh, dilakukan secara persuasif dan sesuai hukum.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD Repdem) DKI Jakarta, Jimmy Fajar atau Jimbong, menilai Polri harus lebih sigap dalam mengantisipasi provokator atau penyusup.
Aksi massa yang terjadi beberapa hari belakangan sangat berdampak pada animo masyarakat yang berbelanja di pasar
PASCAUNJUK rasa yang terjadi beberapa waktu lalu, kondisi wilayah Kota Jakarta masih belum berjalan normal, hingga Senin (1/9) Beberapa institusi pendidikan hingga pertokoan belum dibuka.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengimbau pelaku usaha untuk tetap tenang dan optimistis di tengah tekanan domestik.
ORGANISASI Pemuda Lintas Iman menyampaikan simpati dan dukacita yang mendalam kepada seluruh korban dalam aksi demonstrasi di beberapa daerah beberapa hari ini.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Efektivitas waktu menjadi pertimbangan utama di balik kebijakan penangkapan tanpa izin tersebut.
Plea bargain merupakan mekanisme baru yang mengatur pengakuan bersalah terdakwa dalam proses persidangan dengan syarat-syarat tertentu sebagaimana diatur dalam KUHAP.
Konsistensi etik merupakan fondasi utama kehakiman yang tidak boleh dikompromikan meski berada dalam pusaran kepentingan.
Merujuk sejumlah survei publik pada 2005, Amzulian menyebut Mahkamah Agung kala itu hanya berada di posisi kelima dalam tingkat kepercayaan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved