Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penuntut umum Peter Frank dalam sebuah wawancara surat kabar yang diterbitkan pada Sabtu menyatakan bahwa Jerman telah mengumpulkan bukti kejahatan perang di Ukraina dan melihat perlunya proses peradilan di tingkat internasional.
"Saat ini, misalnya, kami fokus pada pembunuhan massal di Bucha atau serangan terhadap infrastruktur sipil Ukraina," kata Peter Frank kepada surat kabar Welt am Sonntag.
Sejauh ini, jaksa memiliki bukti dalam "angka tiga digit", kata Frank tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Ukraina dan sekutu Barat menuduh pasukan Rusia melakukan kekejaman di Bucha, kota satelit Kiev, tidak lama setelah meluncurkan invasi pada Februari 2022. Moskow membantah tuduhan itu.
Rusia juga menargetkan infrastruktur utama di Ukraina tetapi membantah sengaja menargetkan warga sipil.
"Jerman mulai mengumpulkan bukti pada Maret 2022 untuk mengadili kemungkinan kejahatan perang, termasuk dengan mewawancarai pengungsi Ukraina dan mengevaluasi informasi yang ada secara umum," kata Frank.
Namun, dia menambahkan bahwa jaksa penuntut umum Jerman belum menyelidiki individu tertentu.
"Kami sedang mempersiapkan diri untuk kemungkinan kasus pengadilan nanti - baik itu bersama kami di Jerman, baik dengan mitra asing kami, baik itu di pengadilan internasional," tambahnya.
Baca Juga: Serangan Rusia Tewaskan Tiga Orang di Kota Kostiantynivka, Ukraina Timur
Saat ditanya pihak mana yang harus diadili, Frank mengatakan para pemimpin negara Rusia dan mereka yang menerapkan keputusan di tingkat militer tertinggi harus bertanggung jawab.
Ukraina mendorong pembentukan pengadilan khusus untuk mengadili para pemimpin militer dan politik Rusia yang dianggap bertanggung jawab atas dimulainya perang.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah meluncurkan penyelidikan atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang beberapa hari setelah invasi Moskow pada 24 Februari, tetapi tidak memiliki yurisdiksi untuk menuntut agresi di Ukraina.
Ketua Komisi Eropa Ursula von der Leyen, yang sedang berkunjung ke Kiev, mengatakan pada Kamis bahwa pusat internasional untuk penuntutan kejahatan agresi di Ukraina akan didirikan di Den Haag.
Moskow menolak tuduhan Kiev dan negara-negara Barat atas kejahatan perang. Kremlin berdalih dengan mengatakan bahwa mereka meluncurkan "operasi militer khusus" untuk melindungi keamanan Rusia. (OL-17)
Dalam konflik yang terjadi selama Ramadan, Iran disebut memperoleh dukungan dari kedua negara tersebut, meskipun Beijing menyatakan sikap netral.
Grossi mengatakan kepada wartawan bahwa IAEA telah menerima informasi tentang insiden tersebut dari Iran dan Rusia.
Iran bantah kabar Mojtaba Khamenei dilarikan ke Rusia untuk operasi medis. Sementara itu, pejabat tinggi Ali Larijani dikonfirmasi tewas akibat serangan Israel.
Rusia perluas kerja sama militer dengan Iran, berikan citra satelit real-time dan teknologi drone Shahed canggih untuk targetkan posisi militer AS.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menuturkan pemerintah Indonesia membuka opsi impor minyak mentah (crude) dari Rusia.
Kapal tanker Rusia Arctic Metagaz terombang-ambing tanpa awak setelah serangan drone. Membawa 60.000 ton gas, Italia menyebutnya 'bom waktu'.
“WAR is the father of all things,” tulis Heraclitus lebih dari dua milenium lalu.
Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengungkap tiga syarat untuk mengakhiri perang di Timur Tengah, termasuk pengakuan hak Iran, pembayaran reparasi, dan jaminan internasional.
Perang antara AS-Israel dan Iran yang berlangsung begitu brutal di depan miliaran pasang mata manusia menyisakan pertanyaan yang tak mudah dijawab
Dalam unggahan terbarunya di Truth Social, Trump mengklaim bahwa Departemen Luar Negeri memindahkan ribuan orang dari berbagai negara di Timur Tengah.
Otoritas Seoul telah menetapkan peringatan Level 4 untuk seluruh wilayah Iran.
Menlu periode 2001-2009 Noer Hassan Wirajuda menilai eskalasi serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran memperlihatkan kian rapuhnya tatanan global berbasis aturan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved