Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
AL Jazzeera, Selasa (6/12), membawa kasus pembunuhan wartawan Shireen Abu Akleh di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengklaim wartawan senior itu sengaja dibunuh oleh prajurit Israel.
Stasiun televisi yang bermarkas di Qatar itu mengaku telah mendapatkan bukti baru mengenai tewasnya wartawan berkebangsaan Palestina-Amerika Serikat (AS) itu saat dia meliput razia militer Israel di Jenin, Tepi Barat pada 11 Mei lalu.
Semua orang atau lembaga bisa mengajukan kasus kepada jaksa ICC untuk diselidiki namun pengadilan di Den Haag itu tidak wajib menerima kasus itu.
Baca juga: Israel Kecam Investigasi Kematian Abu Akleh oleh FBI
"Keluarga saya masih tidak tahu siapa yang menembakkan peluru itu dan siapa yang bertanggung jawab membunuh bibi saya," ujar keponakan Abu Akleh, Lina, dalam konferensi pers di Den Haag.
"Bukti yang ada sangat jelas. Kami berharap ICC bertindak," lanjutnya.
ICC, yang didirikan pada 2002 untuk menyidahkan kasus kejahatan perang, tahun lalu menggelar penyelidikan terkait pelanggaran di wilayah Palestina.
Namun, Israel bukanlah anggota ICC dan menolak yurisdiksi pengadilan itu.
Israel pun menegaskan tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan apa pun terkait kematian Abu Akleh.
"Tidak ada pihak yang akan menyelidiki prajurit IDF (militer Israel) dan tidak ada seorang pun yang bisa menceramahi kami sola moral di medan perang, terlebih Al Jazeera," tegas Perdana Menteri Israel Yair Lapid.
Amerika Serikat (AS), yang juga bukan anggota ICC, menegaskan menolak upaya Al Jazeera membawa kasus pembunuhan Abu Akleh ke pengadilan internasional itu. (AFP/OL-1)
Donald Trump mendesak Teheran segera berunding untuk mencapai kesepakatan baru terkait senjata nuklir atau bersiap menghadapi serangan dari AS.
Serangan Israel yang membabi buta terhadap lembaga-lembaga UNRWA di Palestina mengancam penghentian tugas kemanusiaan mereka bagi sebagian besar warga Palestina.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) belum menerima informasi soal pembukaan kembali penyeberangan Rafah di perbatasan Gaza-Mesir dan masih berkomunikasi dengan otoritas Israel.
Pernyataan itu disampaikan di tengah kekhawatiran meningkatnya eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.
Mahkamah Agung Israel menunda putusan petisi FPA. Zionis bersikeras melarang jurnalis asing masuk Gaza dengan alasan keamanan meski perang sudah berjalan dua tahun.
MENTERI Luar Negeri RI Sugiono menyatakan bahwa Board of Peace (Dewan Perdamaian) merupakan inisiatif internasional yang muncul untuk menciptakan perdamaian di Jalur Gaza, Palestina.
YouTube diam-diam menghapus video dokumenter terkait penjajahan Israel pada Palestina pada awal Oktober dengan menghapus akun-akun yang mengunggahnya dari situs webnya.
SEORANG mantan kolonel Angkatan Darat AS, mengenai kematian jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh, menuduh pemerintahan Joe Biden melemahkan hasil investigasi demi melindungi Israel.
Keluarga jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh, menuduh Pemerintah AS menutupi fakta kematian Shireen setelah laporan New York Times mengungkap kesimpulan penyelidik militer AS.
NATIONAL Press Club (NPC) di AS mengatakan penyerbuan dan penutupan kantor Al Jazeera di Ramallah, Tepi Barat, yang diduduki merupakan tindakan militer agresif yang harus segera dibatalkan.
Reporter televisi Al Jazeera, Shireen Abu Akleh dibunuh oleh pasukan Israel. Ia tewas pada 11 Mei 2022 akibat tertembak oleh militer Israel di Tepi Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved