Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SATU tahun sejak reporter televisi Al Jazeera, Shireen Abu Akleh dibunuh oleh pasukan Israel, keadilan masih belum juga terjawab. Shireen Abu Akleh tewas pada 11 Mei 2022 akibat tertembak oleh militer Israel di Tepi Barat, Palestina. Video penembakan Shireen sempat tersebar dan viral. Namun, pihak Israel masih membantah bertanggung jawab atas kematian Shireen.
Al Jazeera Media Network mengajukan permohonan resmi kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menyelidiki dan mengadili mereka yang bertanggung jawab atas penembakan jurnalis mereka. Bukti yang diberikan dalam permohonan tersebut, yang diajukan pada bulan Desember 2022, mencakup investigasi komprehensif selama enam bulan oleh jaringan, mengumpulkan laporan saksi dan rekaman video, di antara materi lainnya.
ICC telah menerima laporan tersebut, tetapi belum ada langkah lebih lanjut yang diambil. Serangan yang secara sengaja menargetkan jurnalis sebagai warga sipil merupakan kejahatan perang.
"Kami sangat ingin melanjutkannya dan memastikan bahwa kasus ini diselidiki dengan cepat sehingga bukti-bukti dapat dikumpulkan dan mereka yang bertanggung jawab dapat diidentifikasi, termasuk mereka yang bertanggung jawab," kata Rodney Dixon KC, pengacara Al Jazeera untuk kasus ICC, Kamis, (11/5).
Baca juga: Jurnalis Prancis Tewas Terkena Serangan Roket di Ukraina
"Kami berharap peringatan ini akan menjadi pengingat akan perlunya keadilan tanpa penundaan. Kami akan menindaklanjuti dengan Kantor Kejaksaan untuk mencari tahu kapan waktunya,” sebutnya.
Keluarga Abu Akleh, 51, yang berasal dari Yerusalem dan berkewarganegaraan ganda Palestina-Amerika, mengatakan bahwa mereka juga tidak memiliki informasi mengenai penanganan kasus tersebut oleh pengadilan.
Jawaban ICC
Palestina menjadi anggota ke-123 ICC pada tahun 2015. Selama tahun 2020, pengadilan yang berbasis di Den Haag ini mempertimbangkan bahwa mereka memiliki yurisdiksi hukum atas Palestina dan dapat menanggapi pertanyaan hukum seputar penyelidikan potensial atas situasi di Palestina.
Baca juga: Mengenang Kiprah Shireen Abu Akleh Wartawan Al Jazeera yang Tewas
Berdasarkan Pasal 19 (1) Statuta Roma, badan hukum berkewajiban untuk memastikan bahwa mereka memiliki kekuatan yurisdiksi untuk menyelidiki situasi tertentu.
Pada tahun 2021, mantan kepala jaksa penuntut ICC Fatou Bensouda membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina, yang menurutnya akan menyelidiki peristiwa di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza yang diduduki Israel sejak Juni 2014.
"Pengaduan Al Jazeera diajukan untuk meminta agar ICC menyelidiki pembunuhan keji terhadap jurnalisnya dan serangan-serangan lain terhadap Al Jazeera dan stafnya, termasuk pengeboman kantornya di Gaza," kata Dixon KC.
"Ini harus dipertimbangkan bersama dengan pengaduan-pengaduan lain terkait pembunuhan Shireen dalam penyelidikan ICC yang telah dibuka dalam situasi Palestina."
Kantor Jaksa Penuntut Umum (OTP) mengatakan kepada Al Jazeera bahwa mereka memantau dan menyelidiki berbagai peristiwa yang berkaitan dengan Situasi di Palestina, dan menambahkan bahwa kerahasiaan adalah aspek penting dari kegiatan OTP.
"Oleh karena itu kami tidak membahas secara terbuka hal-hal yang berkaitan dengan penyelidikan yang sedang berlangsung... untuk memastikan keselamatan dan keamanan para korban, saksi, dan semua pihak yang berinteraksi dengan Kantor Kejaksaan," kata kantor tersebut melalui surat elektronik. (aljazeera/Z-9)
Palestina menyebut Israel sebagai 'pembunuh wartawan paling berbahaya' setelah 230 jurnalis di Jalur Gaza telah menjadi korban kebiadaban mereka.
Alec Luhn, jurnalis iklim asal Amerika Serikat dilaporkan hilang saat melakukan pendakian solo di Taman Nasional Folgefonna, Norwegia.
Wanita yang akrab dipanggil dengan sebutan Nana itu mengenang pertemuan dengan seorang jurnalis muda yang sempat dilanda dilema antara meneruskan pekerjaan impiannya
LEBIH dari 100 jurnalis menandatangani petisi yang meminta akses langsung tanpa hambatan ke Jalur Gaza. Ini menurut Sky News pada Senin (4/8).
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) memberikan bantuan solidaritas kepada para jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Penyembelihan sudah dilakukan pada Jumat, 6 Juni 2025, di Kantor DSM Bali dan sudah disalurkan kepada orang yang sangat membutuhkan.
Benjamin Netanyahu mengakui merasa sangat terhubung dengan visi Israel Raya mencakup wilayah Palestina yang diduduki serta sebagian Mesir, Yordania, Suriah, Libanon, dan Arab Saudi.
hampir 270 jurnalis sejak melancarkan serangan ke Jalur Gaza pada Oktober 2023, serangan di Gaza menewaskan lima kru liputan Al Jazeera.
AL Jazeera Media Network mengutuk keras pembunuhan yang menargetkan korespondennya, Anas Al Sharif dan tiga rekannya oleh Israel di Gaza.
Israel menyerang tenda jurnalis Al Jazeera. Lima orang dilaporkan meninggal dunia, termasuk jurnalis terkemuka Anas Al-Sharif yang berusia 28 tahun.
Al Jazeera mengumumkan dua wartawannya dan tiga kameramen mereka tewas dalam serangan Israel di Gaza, Minggu (10/8).
Otoritas Palestina telah menghentikan siaran Al Jazeera di beberapa bagian Tepi Barat yang diduduki, dengan alasan adanya hasutan dan keberpihakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved